Beranda Berita 14 KK Terisolasi di Amed, Wayan Swandi Kawal Mediasi dengan Aparat dan...

14 KK Terisolasi di Amed, Wayan Swandi Kawal Mediasi dengan Aparat dan Pihak Adat

0

KARANGASEM – Dunianewsbali.com, Upaya mediasi atas persoalan penutupan akses jalan warga dilakukan pada Jumat, 6 Juni 2025, di wilayah Desa Adat Tukad Besi, Desa Purwa Kerthi, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem.

Mediasi ini diinisiasi oleh Kuasa Hukum I Wayan Swandi, S.Pd., S.H., MNLP., CTA yang mendampingi warga terdampak. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kapolsek Abang AKP I Komang Susiawan, S.H., Perbekel Desa Purwa Kerthi, Bandesa Adat Tukad Besi, serta sejumlah tokoh masyarakat adat.

Persoalan penutupan akses jalan yang menjadi keluhan warga menjadi pokok bahasan dalam forum ini. Penutupan jalan ini berdampak langsung terhadap 14 kepala keluarga (KK) di Banjar Amed, Desa Purwakerti, yang kini tidak bisa mengakses jalan keluar masuk ke wilayah pemukiman mereka, kecuali dengan berjalan kaki.

Ke-14 KK yang terdampak adalah:
I Wayan Kisid, I Wayan Murti, I Wayan Mangku Sumerta, I Nengah Dwi Payana, I Nyoman Marta, I Komang Adi Premana, I Nengah Tebeng, I Nengah Degeng, I Nyoman Otawan, I Gede Suparta, I Wayan Eka Yudana, I Ketut Mangku Adi, I Putu Adi Astawa, dan I Wayan Putu.

Kuasa hukum I Wayan Swandi menegaskan bahwa tindakan penutupan jalan ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak dasar warga untuk menjalani kehidupan secara layak.

“Kami datang bukan untuk memperkeruh suasana, tetapi untuk mencari solusi bersama. Akses jalan adalah hak masyarakat yang harus dijamin, dan kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan dialog serta musyawarah,” tegasnya.

Kapolsek Abang, AKP I Komang Susiawan, S.H., dalam kesempatan itu menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif dan siap menjadi penengah dalam proses penyelesaian permasalahan di masyarakat.

“Kami siap memfasilitasi dialog yang damai dan adil. Yang paling penting adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menghormati semua pihak yang terlibat,” ujarnya.

Baca juga:  Sanggar Musik Waktra Jawab Krisis Lagu Anak Indonesia: Anak-anak Kini Menjadi Kreator di Zamannya

Pihak desa dan adat menyambut baik proses mediasi ini dan berharap setiap langkah penyelesaian dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal dan kebersamaan.

Mediasi ini diharapkan menjadi awal dari penyelesaian tuntas yang bermuara pada keadilan, kedamaian, dan keharmonisan di tengah masyarakat Desa Purwa Kerthi.(Ich)