Beranda Berita “Firm in Justice, Justice Without Limit” Andi Law Firm & Partners Tegaskan...

“Firm in Justice, Justice Without Limit” Andi Law Firm & Partners Tegaskan Komitmen Edukasi Hukum dan Kemanusiaan di Hari Pahlawan

0
Foto: ALF bersama perwakilan pemerintah desa serta aparat keamanan dalam kegiatan baksos dan konsultasi hukum di Desa Pujungan, Pupuan, Tabanan. 10/11

TABANAN – Dunianewsbali.com, Memperingati Hari Pahlawan Nasional, Senin, 10 November 2025, Andi Law Firm & Partners (ALF) menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) di Tempek Nyaring Batu, Banjar Margasari, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. Tidak hanya menyalurkan bantuan sembako, kegiatan ini juga diisi dengan edukasi serta konsultasi hukum gratis bagi masyarakat setempat. Langkah tersebut menegaskan komitmen ALF dalam memperjuangkan keadilan tanpa batas – Justice Without Limit.

Kegiatan ini bukan yang pertama. Sebelumnya, ALF juga telah melaksanakan baksos serupa di Kabupaten Karangasem. Ke depan, program berbasis kemanusiaan dan literasi hukum ini akan menjadi agenda rutin ALF sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

Ibu Day Djani dan Direktur ALF, Wayan Swandi S.H, saat menyerahkan bantuan sembako kepada warga di Desa Pujungan, Pupuan, Tabanan

Hal ini sejalan dengan gagasan Pembina ALF, Ibu Day Djani, yang menegaskan bahwa kerja advokasi sejati selalu berakar pada kepedulian sosial dan keberpihakan kepada masyarakat luas.

Edukasi Hukum sebagai Wujud Kepedulian

Direktur ALF, Wayan Swandi, memimpin langsung rangkaian kegiatan bersama jajaran, di antaranya Wakil Direktur Gus Adi, Divisi Partner Gus Kerti, serta Bendahara Wayan Gunawan.

Edukasi hukum oleh Andi Law Firm & Partners bersama aparat dan warga Desa Pujungan dalam rangka Hari Pahlawan.

Dalam sambutannya, Swandi menegaskan bahwa keberadaan ALF berorientasi pada pengabdian, bukan semata profit.

“Kami hadir untuk membantu masyarakat memahami cara menghadapi masalah hukum. Edukasi ini jauh lebih penting daripada sekadar penyelesaian perkara,” ujarnya.

Senada dengan itu, Gus Adi mengingatkan masyarakat agar tidak takut berhadapan dengan proses hukum.

“Datang ke kantor polisi sebagai saksi atau terlapor bukan berarti langsung ditahan. Ada tahapan hukum yang jelas, mulai penyelidikan hingga proses persidangan,” tegasnya.

Ia menekankan penyelesaian masalah dengan asas kekeluargaan ketika dapat ditempuh, sekaligus mengingatkan warga untuk selalu memeriksa legalitas aset terutama tanah, sebagai langkah pencegahan sengketa.

Baca juga:  Terapi Garam Krosok Energy Pasupati: Solusi Sehat untuk Jasmani dan Rohani

Gus Adi juga mempertegas makna tagline ALF, “Firm in Justice, Justice Without Limit”, yaitu keteguhan membela keadilan tanpa memandang batas agama, adat, status ekonomi, atau sosial.

Apresiasi dari Aparat dan Pemerintah Desa

Kegiatan yang disertai sesi diskusi terbuka dan konsultasi hukum ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Bhabinkamtibmas Polsek Pupuan, I Kadek Aditya S., S.H., menyambut baik edukasi hukum yang diberikan dan menegaskan bahwa kepolisian memiliki kewenangan terbatas dalam perkara perdata.

Sementara itu, Babinsa Koramil Pupuan, I Dewa Kade Ratdana, menyampaikan terima kasih atas pembagian sembako dan ilmu hukum dasar yang diberikan, serta menjelaskan bahwa Babinsa hanya bertugas mendampingi dalam menjaga keamanan.

Apresiasi juga disampaikan Sekdes Pujungan, Made Budiarta, yang menyebut kegiatan ini sangat membantu masyarakat yang sering berhadapan dengan persoalan hukum namun minim pemahaman prosedural.

Warga Desa Pujungan menyimak pemaparan edukasi hukum oleh Andi Law Firm & Partners pada kegiatan baksos Hari Pahlawan.

Semangat Hari Pahlawan dalam Aksi Nyata, Program baksos dan edukasi hukum ini menjadi bukti bahwa semangat kepahlawanan dapat diwujudkan dalam pelayanan nyata kepada masyarakat. Dengan komitmen pembinaan sosial dari Ibu Day Djani, ALF bertekad menjadikan kegiatan serupa sebagai agenda berkelanjutan di berbagai wilayah di Bali. (Red/Ich)