GIANYAR – Dunianewsbali.com, Pembangunan Hotel JW Marriott di Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Gianyar, resmi dihentikan sementara oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Kamis, 27 November 2025.
Keputusan ini diambil setelah sidak menemukan dugaan pelanggaran berat berupa saluran irigasi subak yang tertutup dan kini berada didalam struktur bangunan hotel.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang melibatkan Satpol PP Provinsi Bali, Satpol PP Gianyar, dan dinas terkait, Tim menemukan saluran subak seluas tiga hektar yang ditelan oleh konstruksi hotel.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha menegaskan bahwa temuan tersebut menjadi dasar utama penghentian sementara aktivitas proyek.
“Kami menemukan penutupan saluran irigasi yang masuk ke dalam struktur gedung. Atas dasar temuan ini dan pertimbangan perizinan, tim memutuskan penghentian sementara seluruh kegiatan di lokasi,” kata Made Supartha.
Izin Masih Atas Nama Pemilik Lama, Pansus TRAP: Harus Diperbarui
Selain persoalan lingkungan, proyek ini juga dinilai bermasalah secara administratif. Meski pengembang telah mengantongi IMB, dokumen itu masih tercatat atas nama pemilik sebelumnya, Sheraton. Peralihan kepemilikan dan perubahan desain selayaknya diikuti pembaruan perizinan.
Pihak manajemen hotel mengklaim proyek mereka merupakan usaha berisiko rendah. Namun, Supartha membantah keras.
“Ini jelas risiko tinggi (high risk), bukan rendah. Fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Karena itu, kami meminta seluruh perizinan dilengkapi. Pemilik akan kami panggil untuk klarifikasi,” tegasnya.
Satpol PP Siap Lakukan Pemanggilan dan Pengawasan Ketat
Menindaklanjuti rekomendasi Pansus, Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, memastikan pihaknya akan memanggil pemilik hotel untuk pendalaman dokumen.
“Pemanggilan ini bertujuan untuk pendalaman dan klarifikasi. Kami ingin memastikan kesesuaian antara dokumen dengan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.
Satpol PP Gianyar juga diperintahkan menjaga agar tak ada aktivitas lanjutan di area proyek. Kasatpol PP Gianyar, Putu Yudanegara, menegaskan kesiapan patroli harian.
“Kami akan cek lokasi setiap hari untuk memastikan tidak ada aktivitas pekerjaan (‘curi-curi’ pengerjaan). Anggota kami di kecamatan akan turun langsung memantau,” paparnya.
Manajemen JW Marriott Nyatakan Sikap Kooperatif
Pihak JW Marriott melalui Humas, I Gusti Bagus Prayuta, menyatakan menerima keputusan dari Pansus TRAP DPRD Bali.
“Apa yang menjadi keputusan Pansus akan kami laksanakan. Kami akan laporkan hal ini ke manajemen terlebih dahulu terkait penghentian sementara,” ujarnya.
Penghentian sementara ini menjadi langkah penting dalam memastikan kepatuhan perizinan dan perlindungan subak sebagai warisan budaya Bali. (red/tim).