DENPASAR – dunianewsbali.com. Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menegaskan bahwa keberadaan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menjadi penggerak utama percepatan penanganan pelanggaran tata ruang di Jatiluwih. Hal itu ia sampaikan dalam wawancara yang dilaksanakan pada Kamis, 4 Desember 2025 di Kantor Satpol PP Provinsi Bali, Renon, Denpasar.
Dharmadi mengatakan, pendampingan Satpol PP terhadap kegiatan sidak Pansus TRAP di sejumlah titik, termasuk di Jatiluwih, menjadi langkah penting untuk mempercepat pemulihan kawasan hijau yang selama ini banyak dikritisi oleh pengamat, masyarakat, hingga kementerian terkait. Menurutnya, keterlibatan lembaga politik memberikan efek dorongan signifikan agar penegakan aturan bisa berjalan lebih cepat dan tegas.
“Kami berupaya membantu Pansus TRAP menentukan bentuk pelanggaran yang terjadi, terutama pembangunan yang tidak sesuai zonanya. Ini hal positif, karena kawasan hijau harus dijaga,” ujarnya.
Saat ini, Satpol PP sedang memasuki tahap lanjutan melalui pemanggilan dan pendalaman terhadap pemilik bangunan pelanggar. Proses ini dilakukan sebelum rekomendasi penindakan dijalankan.
“Kami evaluasi satu per satu, kami klaster potensi pelanggarannya, lalu hasilnya kami serahkan ke Pansus TRAP untuk diputuskan bersama,” jelas Dharmadi.
Ia menegaskan bahwa kewenangan evaluasi lanjutan berada di tingkat kabupaten, sementara Pansus TRAP memberikan arahan kebijakan. Satpol PP provinsi dan kabupaten kemudian menindaklanjuti sesuai SOP yang berlaku.
Dharmadi mengakui bahwa keberadaan Pansus TRAP sangat membantu aparat penegak perda. “Dengan adanya Pansus, kami sangat terbantu. Ada energi tambahan agar kami bisa lebih tegas,” katanya.
Namun ia juga menekankan bahwa pengawasan tata ruang tidak bisa hanya mengandalkan aparat. “Kami butuh partisipasi masyarakat. Jangan hanya menyalahkan aparat lambat, tapi harus ikut melapor bila ada bangunan tak sesuai peruntukan,” tegasnya. Ia menambahkan, zona pertanian di Bali terus tergerus sehingga tindakan pencegahan menjadi sangat penting.
Menurut Dharmadi, sinergi lintas lembaga kini semakin kuat. “Kami sudah sering koordinasi dengan DPRD provinsi dan kabupaten. Semangat yang sama harus ada di tingkat kabupaten agar temuan Pansus bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Melalui kerja bersama antara Satpol PP, Pansus TRAP, dan pemerintah kabupaten, penegakan tata ruang di kawasan Jatiluwih diharapkan semakin efektif demi menjaga keberlanjutan lahan pertanian dan warisan budaya subak. (Brv)








