Kakanwil Kemenkum Bali Matangkan Strategi Kinerja 2026 Lewat Koordinasi Nasional

januari202515
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Bali Eem Nurmanah (tengah) saat koordinasi dengan Unit Eselon I Kementerian Hukum RI di Jakarta, Kamis (15/1/2026). Foto: Ist

JAKARTA | Dunia News Bali – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, melakukan koordinasi strategis dengan sejumlah Unit Eselon I di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai bagian dari penguatan pelaksanaan Rencana Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Tahun 2026, Kamis (15/1/2026).

Koordinasi tersebut dilaksanakan di beberapa unit kerja pusat, meliputi Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, serta Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Langkah ini bertujuan menyelaraskan arah kebijakan, program prioritas, serta strategi pelaksanaan kinerja antara pusat dan daerah agar berjalan efektif, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Dalam pertemuan bersama Inspektorat Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum, Kepala Kanwil menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan perhatian yang selama ini diberikan kepada Kanwil Kemenkum Bali. Sejumlah agenda turut dibahas, antara lain penghapusan Barang Milik Negara (BMN), tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan, penyelesaian Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP), serta optimalisasi pemanfaatan BMN secara bersama.

Inspektur Wilayah I menilai pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Bali sepanjang Tahun Anggaran 2025 telah berjalan dengan baik. Ia mendorong agar pada Tahun Anggaran 2026, penguatan ketertiban administrasi semakin ditingkatkan melalui manajemen risiko yang solid serta optimalisasi penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efektif.

Baca juga:  Gerakan Bali Spa Bersatu Mengadu Ke DPR RI

Koordinasi selanjutnya dilakukan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Kepala Kanwil diterima langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual untuk membahas capaian kinerja, rencana strategis, serta penguatan sinergi pelayanan Kekayaan Intelektual, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Provinsi Bali telah mencapai 227 KIK terverifikasi. Selain itu, turut dibahas Program Inklusif “ARTHA KARYA”, program unggulan Kanwil Kemenkum Bali yang berfokus pada perlindungan dan pemberdayaan karya intelektual kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas. Program ini mendapat apresiasi karena dinilai memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi melalui pelindungan Kekayaan Intelektual.

Koordinasi juga dilakukan bersama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Pada Direktorat Badan Usaha, dibahas rencana sosialisasi layanan hukum yang akan dikemas dalam bentuk Safari Hukum dengan prioritas wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Kegiatan ini direncanakan melibatkan Ditjen AHU, Kantor Wilayah, serta Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan.

Kepala Kanwil berharap Safari Hukum tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjadi sarana penyelesaian berbagai kendala teknis layanan badan usaha di wilayah Bali. Sementara itu, pada Direktorat Perdata dibahas rencana sosialisasi layanan hukum perdata dengan menghadirkan narasumber dari Ditjen Perdata dan tim teknis Ditjen Badan Usaha, termasuk koordinasi teknis serta pelaporan Satuan Tugas Peningkatan PNBP Fidusia.

Baca juga:  Sekjen KPI: Negara Harus Hadir Lindungi Hak dan Keselamatan Nelayan

Melalui rangkaian koordinasi ini, Kanwil Kementerian Hukum Bali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Unit Eselon I agar pelaksanaan Rencana Kinerja Tahun 2026 berjalan sejalan dengan kebijakan nasional serta mampu meningkatkan kualitas layanan hukum di daerah.

Sumber: Kementerian Hukum dan HAM RI

Berita Terpopular

selamat natal
tanah lot
natal
happy
galungan
galungan1
galunan2