Pansus TRAP Selidiki Dampak Gorong-Gorong, Sejumlah Area Bali Handara Disorot

IMG-20260122-WA0042
Pansus TRAP DPRD Bali turun langsung ke Desa Pancasari, Buleleng, menelusuri dugaan pelanggaran tata ruang dan dampak pembangunan gorong-gorong yang memicu banjir, Kamis (22/1/2026).

BULELENG | Dunia News Bali – Persoalan banjir yang berulang kali melanda Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, sejak 2023, akhirnya menjadi perhatian serius DPRD Bali. Dugaan pembangunan gorong-gorong tanpa kajian teknis yang memadai disebut sebagai salah satu pemicu utama terjadinya luapan air yang merendam lahan warga.

Salah satu warga terdampak, R. Reydi Nobel Kristoni, mengungkapkan bahwa persoalan tersebut mulai muncul setelah adanya aktivitas pengerukan menggunakan alat berat pada April 2023. Saat itu, sebuah saluran air dibangun dan diarahkan langsung ke area lahannya.

R. Reydi Nobel Kristoni

“Saya melihat sendiri alat berat menggali tanah untuk membuat aliran air yang mengarah ke lahan kami,” ujar Reydi saat ditemui di lokasi.

Menurut Reydi, sebelum proyek tersebut dilakukan, lahannya tidak pernah mengalami banjir meskipun curah hujan tinggi. Namun sejak adanya perubahan alur drainase, air kerap meluap dan menggenangi area pertanian.

Ia mengaku telah berulang kali menyampaikan keberatan kepada aparat desa, mulai dari Perbekel hingga Kepala Dusun. Saat itu, pihak desa menjanjikan perbaikan sistem aliran air, namun hingga kini belum ada realisasi yang jelas.

Sebagai upaya mandiri, Reydi sempat membangun tanggul penahan. Namun, struktur tersebut tidak mampu menahan derasnya debit air, terutama saat musim hujan tiba.

Baca juga:  Tutik Kusuma Wardhani: Siwalatri Momentum Introspeksi dan Pencerahan Batin

Dampak dari kondisi tersebut dirasakan langsung oleh para penggarap lahan. Pada akhir 2023, sejumlah petani dilaporkan mengalami gagal panen akibat banjir kiriman yang terus berulang.

Berbagai upaya penyelesaian secara musyawarah telah ditempuh, termasuk melalui mediasi dengan melibatkan Satpol PP dan Dinas Pekerjaan Umum. Namun hingga kini, persoalan tersebut belum menemukan titik temu.

Reydi juga mempertanyakan klaim adanya kajian dari Balai Wilayah Sungai terkait pembangunan gorong-gorong tersebut. Setelah melakukan pengecekan dokumen, ia menyebut tidak menemukan keterangan mengenai aliran sungai maupun pangkung di sertifikat lahannya.

“Dalam dokumen kami tidak ada aliran sungai. Yang tercatat hanya jalur provinsi,” tegasnya.

Karena merasa tidak mendapatkan kepastian, Reydi akhirnya melaporkan persoalan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali pada September 2025 sebagai langkah hukum terakhir.

Ia menegaskan bahwa laporan tersebut bukan bertujuan untuk memperkeruh situasi, melainkan untuk mendorong penyelesaian yang adil dan berkelanjutan.

“Saya tidak ingin mencari siapa yang salah. Saya hanya ingin ada solusi supaya lahan kami dan petani sekitar tidak terus menjadi korban,” katanya.

Isu banjir dan dugaan pelanggaran tata ruang di kawasan Pancasari kemudian mendapat perhatian dari DPRD Bali. Melalui Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP), DPRD Bali memutuskan untuk turun langsung ke lapangan.

Baca juga:  Unmar Dukung Program Satu KK Satu Sarjana, Dorong Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat Bali

Dalam kunjungan kerja atau sidak yang dilakukan pada Kamis (22/1/2026), Pansus TRAP bersama Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah titik pembangunan di kawasan Bali Handara.

Dari hasil peninjauan tersebut, ditemukan beberapa fasilitas yang dinilai belum memenuhi ketentuan perizinan, baik terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang maupun Persetujuan Bangunan Gedung.

Sebagai tindak lanjut, Satpol PP memasang garis pembatas di sejumlah lokasi, antara lain area fairway lapangan golf, bangunan president suite, eks kantin karyawan, serta area parkir mobil buggy.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan bahwa langkah penertiban tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemanfaatan ruang dan pembangunan.

“Kami tidak bertindak sewenang-wenang. Ini bagian dari tanggung jawab kami. Karena dokumen perizinan belum dapat ditunjukkan, maka dilakukan penertiban. Jika sudah lengkap, tentu akan dibuka kembali,” jelasnya.

Di sisi lain, pihak manajemen Bali Handara menyatakan kesiapannya untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Mereka mengaku akan segera melengkapi dokumen administrasi yang dibutuhkan sesuai arahan DPRD Bali.

Baca juga:  Rayakan Valentine dengan "Sunset Love, Romantic Dinner by The Beach" di Moonstone Beach Lounge

General Manager Bali Handara, Shan Ramdas, menjelaskan bahwa sebagian bangunan yang disegel merupakan fasilitas lama yang sedang menjalani proses renovasi.

“Apabila memang diperlukan izin tambahan, kami siap mengurusnya sesuai prosedur,” ujarnya.

Rangkaian peristiwa di Pancasari ini menunjukkan bahwa persoalan lingkungan, tata ruang, dan pembangunan saling berkaitan erat. Pengelolaan yang kurang optimal berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

DPRD Bali pun diharapkan dapat mendorong penyelesaian yang menyeluruh dan berkelanjutan, agar pembangunan di kawasan tersebut dapat berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan warga. (red/ich)

Berita Terpopular

selamat natal
tanah lot
natal
happy
galungan
galungan1
galunan2