Reydi Nobel Klarifikasi Banjir Pancasari: Ada Aliran Air Buatan Mengarah ke Lahannya

IMG-20260122-WA0041
Pemilik lahan dan bangunan glamping, Reydi Nobel yang terdampak langsung banjir di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Kamis, (22/1/2026).

BULELENG | Dunia News Bali – Persoalan banjir yang terus menghantam Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, kini berbuntut panjang. Seorang pemilik lahan dan usaha glamping, Raden Reydi Nobel Kristoni Haksni Endra Kusuma, SH, CRA, CTA, resmi membawa dugaan dampak perubahan drainase kawasan Bali Handara ke ranah hukum setelah upaya dialog dan mediasi tak membuahkan hasil.

Reydi menegaskan, sebelum adanya pembangunan dan perubahan sistem saluran air di kawasan Handara, lahan miliknya dan wilayah sekitar tidak pernah mengalami banjir seperti yang terjadi saat ini.

“Sebelum ada perubahan saluran air di Handara, lahan saya tidak pernah banjir. Kondisi ini baru terjadi setelah aliran air dialihkan langsung ke wilayah kami,” ujar Reydi kepada awak media, Kamis (22/1/2026).

Kronologi Perubahan Drainase

Reydi menjelaskan, lahan tersebut mulai dimilikinya sejak 2022. Pada 1 April 2023, ia melihat aktivitas alat berat yang menggali tanah untuk membangun saluran air atau gorong-gorong dengan lebar sekitar enam meter.

Sejak pembangunan drainase berskala besar itu dilakukan, banjir mulai terjadi secara berulang. Menurutnya, aliran air buatan tersebut mengarah langsung ke lahannya dan area pertanian warga.

“Banjir mulai terjadi setelah dibuat saluran drainase besar yang alirannya mengarah ke lahan saya. Saya sampai meminta izin kepada perbekel dan kepala dusun untuk membuat tanggul agar air tidak langsung masuk ke lahan saya dan petani sekitar,” ungkapnya.

Klarifikasi dan Pencarian Fakta

Sebelum menempuh jalur hukum, Reydi mengaku telah melakukan klarifikasi kepada instansi teknis terkait. Ia berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Regional Bali untuk memastikan status aliran air di depan lahannya.

Baca juga:  KPI Pimpin Women Section ITF 2025, Suara Perempuan Transportasi Siap Menggema di Forum Internasional

“Saya tidak serta-merta menuduh pihak mana pun. Saya mencari data dan klarifikasi agar persoalan ini berbasis fakta, bukan asumsi,” tegasnya.

Dari hasil penelusuran tersebut, Reydi menyebut terdapat surat resmi Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Wilayah Sungai Bali Penida tertanggal 30 Juli 2025 yang menyatakan tidak terdapat aliran sungai di lokasi tersebut.

“Surat itu menyebutkan tidak ada aliran sungai yang mengalir ke lahan saya. Karena itu, menurut saya perlu dilakukan audit teknis dan lingkungan secara independen,” katanya.

Bantah Klaim Risiko Alam

Menanggapi anggapan bahwa banjir merupakan risiko alam, Reydi menilai pernyataan tersebut tidak sepenuhnya tepat.

“Curah hujan tinggi bukan hal baru di Pancasari. Namun banjir dengan pola dan dampak seperti sekarang baru terjadi setelah adanya aliran air buatan yang besar dan menyimpang dari jalur sungai provinsi,” jelasnya.

Ia juga menyebut adanya saksi petani setempat yang telah lama menggarap lahan dan menguatkan bahwa wilayah tersebut sebelumnya tidak pernah mengalami banjir.

Mediasi Mandek Lebih dari Setahun

Reydi juga mengungkapkan bahwa upaya non-litigasi melalui dialog dan mediasi telah dilakukan bersama pihak desa, pengelola kawasan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Satpol PP Buleleng selama lebih dari satu tahun.

Namun, seluruh upaya tersebut dinilai belum menghasilkan penyelesaian konkret.

“Saya berharap ada solusi teknis yang adil, termasuk perbaikan atau penghilangan aliran air buatan. Tapi sampai sekarang belum ada hasilnya,” ujarnya.

Baca juga:  Penahanan Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi dalam Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

Tempuh Jalur Hukum ke Polda Bali

Karena banjir terus terjadi dan kerugian dinilai semakin besar, Reydi akhirnya melaporkan persoalan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.

Laporan Informasi tercatat dengan Nomor R/LI/110/X/2025/Ditreskrimsus tertanggal 19 September 2025. Selanjutnya, terbit Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sp.Lidik/9/I/RES/1.24/2026/Ditreskrimsus pada 12 Januari 2026.

“Langkah hukum ini bukan bentuk permusuhan, melainkan upaya mencari keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak masyarakat yang terdampak,” tegas Reydi.

Akses Usaha Diblokir, Aktivitas Terancam

Selain persoalan banjir, Reydi juga mengungkapkan adanya pemblokiran akses jalan menuju lokasi glamping miliknya di Desa Pancasari.

Peristiwa itu terjadi saat dirinya hendak menghadiri pertemuan dengan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali di kawasan Bali Handara.

Akses jalan tersebut ditutup menggunakan potongan kayu dan batang pohon, sehingga kendaraan tidak dapat melintas. Reydi dan rekannya terpaksa berjalan kaki untuk menghadiri pertemuan tersebut.

Selain itu, jembatan yang sebelumnya dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum juga dilaporkan telah dibongkar, sehingga akses keluar-masuk usaha semakin terbatas.

“Kami terkendala waktu karena mobil tidak bisa keluar. Bahkan motor pun tidak bisa lewat. Ini satu-satunya akses usaha kami,” keluhnya.

Akibat penutupan tersebut, aktivitas pariwisata terganggu, termasuk kunjungan wisatawan mancanegara yang telah dijadwalkan pada hari yang sama.

 Desak Pemerintah Turun Tangan

Reydi menegaskan, persoalan banjir dan penutupan akses bukan masalah pribadi, melainkan menyangkut keberlangsungan usaha, kesejahteraan petani, dan citra pariwisata Pancasari.

Baca juga:  Pemuda Katolik Bali Serukan Generasi Muda Tetap Tenang dan Kedepankan Dialog

Ia berharap pemerintah desa, kabupaten, hingga provinsi dapat turun tangan secara serius memberikan solusi menyeluruh.

“Saya tetap terbuka untuk dialog, tapi proses hukum akan terus saya kawal jika kerugian terus terjadi tanpa itikad baik,” katanya.

Ia juga meminta agar Dinas Pekerjaan Umum atau instansi terkait segera membangun jalan darurat sebagai solusi sementara.

“Kiri kanan jembatan dibongkar, mobil terjebak. Harapan kami ada jalan darurat dari Dinas PU,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Reydi menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Bali atas perhatian yang diberikan sehingga Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali dapat turun langsung ke lapangan.

Reydi berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah desa hingga provinsi, dapat mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ia menegaskan tetap membuka ruang dialog, namun akan terus mengawal proses hukum demi memastikan hak masyarakat terdampak terlindungi dan persoalan banjir tidak kembali terulang. (red)

Berita Terpopular

selamat natal
tanah lot
natal
happy
galungan
galungan1
galunan2