Jembatan Dirusak dan Akses Diputus, Pemilik MR Glamping Villa Laporkan Dugaan Perusakan ke Polda Bali

20260126_172122

DENPASAR | dunianewsbali.com – Pemilik MR Glamping Villa, Pancasari, Buleleng, Raden Reydi Nobel Kristoni Haksni Endra Kusuma, melaporkan dugaan tindak pidana perusakan dan perintangan jalan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, Senin (26/01/2026).

Laporan tersebut terkait peristiwa yang terjadi pada 16 Januari dan 22 Januari 2026, yang menyebabkan kerusakan bangunan serta terputusnya akses menuju lokasi usaha miliknya.

Usai membuat laporan, Reydi menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Bali atas fasilitasi sehingga laporannya dapat diterima dan diproses. Ia menjelaskan bahwa dalam laporan tersebut, pihaknya mencantumkan beberapa pasal pidana yang diduga telah dilanggar.

Pasal yang dilaporkan antara lain Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang perbuatan kekerasan yang dilakukan secara terang-terangan dan bersama-sama terhadap orang atau barang, dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun. Selain itu, juga dilaporkan Pasal 521 terkait perusakan, penghancuran, atau membuat barang milik orang lain tidak dapat dipakai, dengan ancaman pidana penjara hingga dua tahun enam bulan. Satu pasal lainnya adalah Pasal 339 huruf f yang mengatur perintangan akses jalan, dengan ancaman pidana denda maksimal kategori dua.

Laporan tersebut telah diterima dengan nomor STTLP LP/B/88/I/2026/SPKT/Polda Bali. Reydi menegaskan, laporan yang ia sampaikan mencakup tiga poin utama, yakni dugaan perusakan secara bersama-sama, perusakan fasilitas milik pribadi, serta perintangan akses jalan menuju lokasi usahanya.

Baca juga:  Dugaan Tutupi Laporan Dana Villa, Kurator Dilaporkan Polisi

Akibat kejadian tersebut, bagian belakang bangunan glamping mengalami kerusakan sepanjang kurang lebih 20 meter. Selain itu, dua jembatan yang menjadi satu-satunya akses masuk ke MR Glamping Villa dilaporkan dirusak dan terputus, sehingga kegiatan operasional terpaksa dihentikan sementara.

“Glamping kami diapit dua jembatan. Jembatan di sisi kanan dan depan dirusak dan terputus, sehingga sampai sekarang kami tidak bisa beroperasi,” ungkapnya.

Terkait pihak yang dilaporkan, Reydi menyatakan bahwa saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan. Ia mengaku belum mengetahui secara pasti siapa pelaku maupun pihak yang bertanggung jawab atas perusakan tersebut. Meski demikian, ia telah menyerahkan sejumlah alat bukti kepada penyidik, termasuk rekaman CCTV, foto, serta keterangan saksi.

“Saya tidak mau berspekulasi. Siapa pelakunya, atas suruhan siapa, itu kewenangan penyidik. Yang jelas, saksi sudah kami sertakan, ada perbekel, kepala dusun, dan pihak lain,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa kerusakan yang terjadi tidak dapat dilepaskan dari peristiwa banjir besar yang melanda kawasan Pancasari, yang sebelumnya juga menjadi perhatian Pansus TRAP DPRD Bali. Menurutnya, banjir dengan debit air besar tersebut turut memperparah kerusakan di area glamping miliknya.

Baca juga:  Kewenangan Presiden dalam Pemberian Abolisi dan Amnesti

Meski mengaku mengalami kerugian yang cukup besar, Reydi dalam laporannya mencantumkan estimasi kerugian materiil sebesar Rp50 juta. Ia menyebut angka tersebut sebagai nilai minimal dari dampak yang dialaminya.

Reydi mengungkapkan bahwa persoalan dampak lingkungan dan kerusakan infrastruktur di sekitar usahanya sebenarnya telah dirasakan sejak 2023. Namun, ia baru secara terbuka menyuarakan dan menempuh jalur hukum setelah bangunan glamping selesai dibangun pada 2024 dan terjadi banjir besar berulang kali. Sebelumnya, ia juga telah melaporkan persoalan lain ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan.

Terkait upaya penyelesaian di luar jalur hukum, Reydi mengaku telah berkomunikasi dengan aparat desa. Ia bahkan mengantongi bukti percakapan yang menyebutkan bahwa kerusakan jembatan merupakan inisiatif warga untuk mengembalikan kondisi seperti semula.

Namun Reydi menilai alasan tersebut tidak sesuai fakta. Menurutnya, kondisi jalan pada tahun 2022 justru dalam keadaan baik dan mulus.
“Kalau dikatakan dikembalikan seperti semula, saya ingat betul tahun 2022 itu jalannya mulus. Seharusnya jalannya juga tetap mulus, bukan malah dirusak seperti sekarang,” tegasnya.

Baca juga:  Perjuangan Sang Ayah Untuk Menemukan Putri Tercinta, Berharap Bisa Merayakan Natal Bersama

“Saya tunggu itikad baik, tapi tidak ada respons. Maka sebagai warga negara, saya menjalankan hak saya untuk mencari keadilan melalui jalur hukum,” tegasnya.

Ia berharap laporan ini dapat membuka jalan bagi solusi yang menyeluruh, tidak hanya dari aparat penegak hukum, tetapi juga dari instansi teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum. Reydi menekankan bahwa yang ia harapkan bukan semata proses hukum, melainkan pemulihan akses jalan agar usahanya dapat kembali beroperasi dan masyarakat sekitar juga tidak dirugikan.

“Kami sudah terdampak banjir, sekarang akses jalan diputus. Harapan kami ada solusi terbaik, supaya jalan bisa diperbaiki dan usaha kami bisa berjalan kembali,” pungkasnya. (Brv)

Berita Terpopular

selamat natal
tanah lot
natal
happy
galungan
galungan1
galunan2