OJK Tunjuk Komisioner Pengganti, Friderica Widyasari dan Hasan Fawzi Isi Posisi Strategis

Screenshot_20260131_215302_ChatGPT

Jakarta | dunianewsbali.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menunjuk Anggota Dewan Komisioner (ADK) Pengganti untuk mengisi sejumlah posisi strategis pimpinan OJK. Langkah ini dilakukan untuk menjamin kesinambungan kepemimpinan serta kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk pelindungan konsumen dan masyarakat, Sabtu (31/01/2026)

Penunjukan tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK yang digelar di Jakarta, Jumat (31/1). Dalam keputusan tersebut, OJK menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Saat ini Friderica menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.

Selain itu, OJK juga menunjuk Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Hasan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

OJK menyatakan bahwa penunjukan Anggota Dewan Komisioner Pengganti ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK. Penetapan tersebut merupakan bagian dari sistem kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dan memastikan fungsi serta tugas OJK tetap berjalan optimal di tengah dinamika sektor jasa keuangan. Keputusan ini berlaku efektif mulai 31 Januari 2026.

Baca juga:  Legislator Golkar Bali: Demo Bawa Sampah Bisa Rugikan Nama Bali di Mata Dunia

Dalam pernyataan resminya, OJK menegaskan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja, dan agenda strategis untuk merespons berbagai perkembangan yang terjadi di sektor keuangan nasional maupun global.

Fokus penguatan diarahkan pada stabilitas sistem keuangan, pendalaman pasar keuangan, penguatan inovasi digital yang berkelanjutan, serta peningkatan pelindungan konsumen.
Respons publik terhadap penunjukan ini turut terlihat di media sosial.

Berdasarkan pantauan pada sejumlah platform seperti X, Instagram, dan LinkedIn, warganet dan pelaku industri keuangan menyoroti rekam jejak kedua pejabat tersebut. Friderica Widyasari Dewi dikenal luas melalui perannya dalam penguatan edukasi keuangan dan perlindungan konsumen, termasuk penanganan pengaduan masyarakat dan pemberantasan praktik keuangan ilegal.

Sementara itu, Hasan Fawzi mendapat perhatian karena pengalamannya dalam pengawasan inovasi teknologi keuangan dan aset digital, yang dinilai relevan dengan tantangan pasar modal dan instrumen keuangan baru.

Sejumlah pelaku pasar juga menyampaikan harapan agar kepemimpinan pengganti ini mampu menjaga kepercayaan investor dan memastikan transisi kebijakan berjalan tanpa gangguan, khususnya di sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon yang tengah berkembang.

Baca juga:  Sinergi Kemanusiaan YTM Nusantara dan Dinsos Buleleng, Warga Desa Tunjung Terima Bantuan Kursi Roda

OJK memastikan bahwa koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk kementerian dan lembaga terkait, pelaku industri jasa keuangan, serta layanan kepada masyarakat, tetap dilakukan secara optimal. Dengan langkah ini, OJK menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan nasional dan memperkuat pelindungan konsumen di tengah perubahan lanskap ekonomi dan keuangan yang semakin kompleks. (Brv)

Berita Terpopular

selamat natal
tanah lot
natal
happy
galungan
galungan1
galunan2