BEIF 2026: Bali Kejar Investasi Hijau, Infrastruktur Jadi Kunci Masa Depan Pariwisata

IMG-20260218-WA0086

DENPASAR | Dunia News Bali – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) melantik jajaran pengurus NCPI Provinsi Bali masa bakti 2026–2031 di Bali International Hospital (BIH), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur, Rabu (18/2/2026).

Pada kesempatan yang sama digelar Seminar Nasional Bali Economic Investment Forum (BEIF) 2026 sebagai ruang diskusi arah pembangunan pariwisata dan investasi berkelanjutan di Bali.

Acara dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya mantan Gubernur Bali dua periode Made Mangku Pastika, Ketua BPD PHRI Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), serta akademisi I Nyoman Sunarta sebagai moderator. Seminar menghadirkan lima narasumber dari Bank Indonesia, pemerintah daerah, Kadin Bali hingga perwakilan investor internasional.

BEIF 2026 mengangkat tema “Green Investment sebagai Penggerak Utama Menuju Indonesia Emas 2045” dan dibuka langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster.

Bali Tumbuh, Tapi Menghadapi Tekanan Lingkungan

Dalam sambutannya, Koster menegaskan Bali memiliki keunikan dibanding provinsi lain karena masih mempertahankan lebih dari 1.500 desa adat, 636 desa, dan 80 kelurahan. Namun, wilayahnya terus mengalami penyusutan akibat abrasi, bencana alam, serta perubahan lingkungan.

Baca juga:  Membludak!!! 400 Jamaah Hadiri Kajian Parenting Srikandi Badung Bersama Bunda Hj Dewi Yull

Luas Bali yang semula sekitar 5.640 km² terus berkurang, termasuk lahan sawah yang menyusut setiap tahun. Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Bali mencapai 5,82 persen—peringkat lima nasional—meski tanpa dukungan sektor tambang seperti daerah lain.

Menurutnya, kekuatan Bali sepenuhnya bertumpu pada pariwisata yang dibangun secara kolektif oleh pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Jumlah wisatawan mancanegara juga meningkat signifikan. Pada 2025, kunjungan melalui Bandara Ngurah Rai mencapai 7,05 juta orang, naik dari 6,3 juta pada 2024 dan menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah.

Infrastruktur Jadi Titik Lemah

Meski pertumbuhan positif, Koster menilai pembangunan infrastruktur Bali belum mendapat perhatian khusus dari APBN. Skema penganggaran nasional dinilai masih normatif dan belum mempertimbangkan karakteristik daerah wisata seperti Bali.

Akibatnya, Bali tidak mampu membiayai pembangunan skala besar hanya dari APBD.

Di sisi lain, alih fungsi lahan mencapai 600–700 hektar per tahun yang berpotensi mengancam ketahanan pangan dan keberlanjutan sistem subak.

Selain itu, persoalan lain juga mencuat, seperti keterbatasan transportasi publik, kesenjangan wilayah Sarbagita dan luar Sarbagita, berkurangnya peluang usaha masyarakat lokal, kemacetan, krisis air bersih, hingga tekanan lingkungan akibat pertumbuhan penduduk dan komunitas asing.

Baca juga:  Babinsa Dampingi Penyerapan Gabah Warga Binaan di Desa Gumbrih

Koster menegaskan seluruh persoalan tersebut harus segera diatasi agar daya saing pariwisata Bali tidak menurun. Ia meminta dukungan pemerintah pusat untuk penguatan infrastruktur melalui APBN.

NCPI Bali Didorong Aktif Mengawal Kebijakan

Ketua Umum DPP NCPI Gusti Kade Sutawa berharap kepengurusan baru NCPI Bali mampu bersinergi dengan pemerintah dan seluruh asosiasi pariwisata dalam menjalankan kebijakan pembangunan daerah.

Panitia BEIF 2026 I Made Mendra Astawa menilai Bali tetap menarik bagi investor, tetapi pembangunan harus berorientasi pada masyarakat lokal agar tidak menimbulkan masalah sosial dan tata ruang.

Menurutnya, konsep “membangun dari Bali, bukan membangun ke Bali” penting diterapkan agar investasi tidak melampaui kapasitas pulau.

BEIF Jadi Platform Strategis

Ketua DPW NCPI Bali Agus Maha Usadha menyebut BEIF sebagai forum koordinasi yang menghubungkan kebijakan, investasi, dan kebutuhan riil pariwisata. Fokus utamanya adalah investasi berkelanjutan serta pertumbuhan ekonomi inklusif menuju visi Indonesia Emas 2045.

Ia menekankan kunci masa depan Bali berada pada infrastruktur, termasuk pengelolaan sampah dan regulasi teknologi lingkungan. Contohnya, penggunaan incinerator di Badung yang belum dapat dioperasikan karena kendala aturan dan standar lingkungan.

Baca juga:  Antrabez Band Lapas Kerobokan Tampil Energik di IPPAFest 2025 

Selain itu, pengendalian alih fungsi lahan harus mengikuti RTRW dan RDTR agar pembangunan pariwisata tetap legal sekaligus berkelanjutan.

Kolaborasi Pemerintah dan Pelaku Usaha

Kepala Bidang Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dispar Bali, I Ketut Yadnya Winarta, mengapresiasi forum tersebut karena mempertemukan pelaku usaha dan pembuat kebijakan.

Ia berharap hasil diskusi menjadi rekomendasi konkret bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat dan keberlanjutan pariwisata Bali. (red/dnb)

Berita Terpopular