Rekrut Advokat Lintas Profesi, FERARI Bali Diuji Konsistensi Etika dan Pembinaan

20260225_184711

Denpasar | dunianewsbali – Di tengah sorotan publik terhadap kualitas dan etika profesi advokat, Dewan Pimpinan Daerah Bali Ferderasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) kembali melaksanakan pengangkatan advokat baru. Sebanyak 12 advokat dilantik dalam kegiatan yang digelar di Quest Hotel San Denpasar, Selasa (25/2/2026).

Pengangkatan ini menjadi bagian dari rangkaian kaderisasi yang secara rutin dilakukan FERARI Bali sejak berdiri pada 2019. Para advokat yang diangkat dijadwalkan menjalani pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Denpasar pada Kamis, (26/2/2026) pagi.

Ketua DPD FERARI Bali, I Made Ardana, SH, CIL, CPL, menyampaikan bahwa jumlah advokat yang dilantik kali ini seharusnya lebih banyak. Namun, keterbatasan situasi dan kondisi, termasuk bertepatan dengan bulan suci Ramadan, membuat sebagian calon advokat tidak dapat hadir.

Meski demikian, Ardana menegaskan bahwa pengangkatan dan penyumpahan advokat merupakan prosedur yang tidak bisa ditawar karena menyangkut legitimasi dan tanggung jawab profesi. Hingga kini, FERARI Bali telah melaksanakan 14 kali pengangkatan dan penyumpahan, dengan jumlah anggota mencapai 232 advokat aktif.

Baca juga:  Izin Dipertanyakan, Sertifikat Dipersoalkan: DPRD Bali Soroti Penguasaan Mangrove oleh BTID

Namun, konsistensi kuantitas ini juga memunculkan tantangan tersendiri, terutama terkait kualitas advokat dan kepatuhan terhadap kode etik. Ardana mengakui bahwa independensi advokat kerap disalahartikan, sehingga berpotensi memunculkan pelanggaran prosedur maupun etik profesi.

Menurutnya, Dewan Kehormatan harus ditempatkan sebagai instrumen pengawasan internal yang benar-benar dihormati, bukan sekadar formalitas organisasi.

“Kami selalu menekankan agar anggota tidak keluar dari koridor aturan dan kode etik. Dewan Kehormatan harus dihargai karena di situlah marwah organisasi dipertaruhkan,” ujarnya.

Sorotan terhadap proses kaderisasi juga datang dari Ketua Umum FERARI, .Dr. (Yuris) Dr. (MP) H. Teguh Samudera, S.H., M.H., ia mengapresiasi langkah DPD PERARI Bali yang tetap melakukan rekrutmen advokat meskipun dalam suasana bulan puasa.

Menariknya, advokat yang diangkat tidak hanya berasal dari kalangan praktisi muda, tetapi juga dari latar belakang aparat penegak hukum yang telah pensiun, seperti hakim, pejabat kepaniteraan, akademisi, hingga mantan kepala lembaga pemasyarakatan.

Komposisi lintas profesi ini, di satu sisi, dinilai memperkaya perspektif penegakan hukum. Namun di sisi lain, juga menuntut proses adaptasi etik yang ketat agar tidak terjadi konflik kepentingan maupun bias profesional.

Baca juga:  Fitnah dan Insinuasi Tingkat Tinggi terhadap Sufmi Dasco Ahmad

Teguh menegaskan bahwa FERARI ingin membentuk advokat yang tidak hanya profesional secara teknis, tetapi juga memiliki landasan moral dan religius yang kuat.

Ia juga menyoroti persoalan klasik dalam praktik advokat, yakni lemahnya pendampingan organisasi terhadap anggotanya, terutama advokat baru. Untuk itu, FERARI menjanjikan sistem pembinaan berkelanjutan, termasuk pemberian arahan, rekomendasi, hingga koreksi dalam penanganan perkara.

“Tidak boleh ada advokat FERARI yang beralasan tidak tahu. Semua harus bisa dikomunikasikan dengan pengurus DPD maupun DPP agar dicarikan solusi dan strategi yang tepat,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengakuan bahwa organisasi advokat tidak cukup hanya melantik dan menyumpah, tetapi juga bertanggung jawab mencegah terjadinya malpraktik hukum yang dapat merugikan pencari keadilan.

Dengan semakin banyaknya organisasi advokat dan advokat aktif di Indonesia, langkah FERARI Bali ini akan diuji bukan dari seberapa sering melakukan pengangkatan, melainkan dari sejauh mana pembinaan etik, kontrol internal, dan kualitas advokat benar-benar dijalankan secara konsisten. (Brv)

Berita Terpopular

tanah lot
galungan