Satpol PP Bali Perketat Arus Balik, Pendatang Tanpa Tujuan Disorot

WA_1774365120421
Kasatpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menegaskan pengawasan arus balik diperketat melalui pendataan pendatang dan pemeriksaan identitas di pintu masuk wilayah. Foto: Ilustrasi digital Dunia News Bali.

DENPASAR | Dunia News Bali – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali tidak hanya fokus pada kelancaran arus balik pasca libur panjang, tetapi juga mewaspadai potensi lonjakan pendatang tanpa tujuan dan pekerjaan yang jelas. Pengawasan pun diperketat, terutama di pintu masuk utama dan kawasan permukiman, guna mencegah munculnya persoalan sosial baru di Pulau Dewata.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menegaskan seluruh personel telah disiagakan melalui pengamanan terpadu yang melibatkan lima pos utama serta sejumlah titik pantau di seluruh kabupaten/kota. Selain itu, tim reaksi cepat juga disiapkan untuk merespons setiap potensi gangguan yang muncul selama periode arus balik berlangsung.

Pengawasan difokuskan di titik-titik strategis, khususnya Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai yang menjadi jalur utama keluar-masuk Bali. Penjagaan dilakukan secara berlapis sejak sebelum hingga setelah puncak arus balik, dengan tujuan memastikan setiap pergerakan penumpang dapat terpantau sekaligus meminimalisir potensi gangguan ketertiban.

Di sisi lain, Satpol PP juga mengintensifkan operasi penduduk non permanen dengan menyasar kantong-kantong permukiman pendatang. Pendataan dilakukan bersama perangkat desa untuk memastikan setiap pendatang memiliki identitas, tujuan yang jelas, serta pihak yang bertanggung jawab selama berada di Bali.

Baca juga:  TPID Badung Perkuat Sinergi Jaga Inflasi Jelang Nyepi dan Idulfitri 2026

Langkah ini dinilai krusial, mengingat arus balik kerap diikuti peningkatan jumlah pendatang yang tidak memiliki kepastian pekerjaan. Kondisi tersebut berpotensi memicu persoalan sosial, mulai dari meningkatnya angka pengangguran hingga munculnya aktivitas yang mengganggu ketertiban umum di ruang-ruang publik.

Pemerintah kabupaten/kota, termasuk Denpasar, diminta aktif melakukan pemantauan dan penyisiran di wilayah masing-masing guna memastikan keberadaan pendatang tetap terkendali. Koordinasi lintas daerah menjadi kunci untuk menjaga stabilitas di tengah tingginya mobilitas masyarakat.

Dharmadi menegaskan, Bali tetap terbuka bagi pendatang, namun tidak menginginkan kehadiran mereka justru menjadi beban sosial. Pendatang tanpa tujuan jelas dan pekerjaan berisiko memicu praktik mengemis, pedagang liar di persimpangan, hingga fenomena “manusia perak” yang kerap meresahkan masyarakat.

“Ini yang tidak kita inginkan. Karena itu perlu pengawasan bersama, termasuk peran desa, agar pendatang benar-benar datang untuk bekerja, bukan menjadi beban sosial,” tegasnya. (Ich)

Berita Terpopular