Denpasar | dunianewsbali – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menegaskan pentingnya peran media sebagai mitra strategis dalam membangun citra positif serta memastikan informasi yang akurat kepada publik, termasuk terkait kemudahan layanan keimigrasian.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, dalam kegiatan coffee morning dan gathering bersama media di aula Kantor Wilayah, Renon, Denpasar, Selasa (31/03/2026).
Felucia menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan media yang selama ini telah berperan aktif dalam mempublikasikan berbagai capaian imigrasi, termasuk dalam penanganan dampak konflik Timur Tengah terhadap layanan penerbangan dan keimigrasian di Bali.
Ia menegaskan bahwa komunikasi yang baik antara imigrasi dan media menjadi faktor penting dalam mendukung eksistensi dan kepercayaan publik.
“Kami menyadari bahwa seluruh kinerja imigrasi tanpa komunikasi yang baik dan tanpa kerja sama dari rekan-rekan media, kami tidak dapat lebih eksis di Provinsi Bali ini,” ujarnya.
Sebagai pejabat yang baru bertugas di Bali, Felucia juga membuka ruang komunikasi yang luas dengan media. Ia berharap sinergi ini dapat mencegah kesalahpahaman, terutama terkait informasi yang berpotensi merugikan citra institusi.
Dalam kesempatan tersebut, Felucia juga menyoroti kemudahan layanan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) bagi warga negara asing yang terdampak situasi global, khususnya konflik di Timur Tengah.
Ia menjelaskan bahwa proses pengajuan ITKT kini dibuat lebih cepat dan sederhana. Warga asing dapat langsung datang ke kantor imigrasi terdekat seperti Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, maupun Singaraja, atau melalui posko layanan yang disediakan di Bandara Ngurah Rai dan hotel-hotel yang telah ditunjuk.
Petugas imigrasi juga disiagakan di helpdesk khusus untuk memberikan pendampingan langsung kepada pemohon.
Untuk prosesnya, pemohon cukup mengajukan permohonan dengan melengkapi persyaratan administrasi sesuai ketentuan, seperti dokumen perjalanan dan data pendukung kondisi keterlambatan keberangkatan.
Setelah permohonan diajukan, Imigrasi Bali memastikan bahwa layanan ITKT dapat diselesaikan pada hari yang sama, khususnya untuk pengajuan yang masuk sebelum pukul 12.00 WITA.
Selain itu, kebijakan overstay nol rupiah juga diberlakukan bagi penumpang terdampak, selama mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi Bali dalam memberikan pelayanan prima serta memastikan kepastian hukum bagi warga negara asing yang terdampak situasi darurat.
Felucia menambahkan, kehadiran media sangat penting untuk menyampaikan informasi ini secara luas agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat internasional, sekaligus menekan praktik oknum yang tidak bertanggung jawab yang kerap mengatasnamakan imigrasi.
“Silakan datang langsung ke kantor imigrasi. Petugas kami siap melayani dan memastikan semua proses berjalan cepat, transparan, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Ia berharap publikasi yang akurat dan berimbang dari media dapat terus mendukung upaya Imigrasi Bali dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjaga kepercayaan publik.
“Kami ingin membangun kerja sama yang lebih baik, sehingga ada kebersamaan antara jajaran imigrasi dan media,” tutupnya. (Brv)



