FTSE Russell Apresiasi Reformasi, OJK Perkuat Integritas Pasar Modal

Screenshot_20260408_203207_ChatGPT

Jakarta | dunianewsbali – Otoritas Jasa Keuangan menyambut positif hasil asesmen FTSE Russell yang mempertahankan posisi Indonesia dalam kategori Secondary Emerging Market dalam pengumuman FTSE Equity Country Classification Maret 2026.

Dalam laporan yang dirilis pada 7 April, Indonesia juga tidak masuk dalam daftar pemantauan (watch list). Status tersebut menempatkan Indonesia sejajar dengan sejumlah negara besar seperti Tiongkok dan India.

Capaian ini mencerminkan progres dari berbagai reformasi yang tengah dijalankan untuk memperkuat integritas, transparansi, dan tata kelola pasar modal Indonesia. Penilaian tersebut sekaligus menunjukkan bahwa arah kebijakan yang ditempuh dinilai kredibel oleh penyedia indeks global.

Sebagai bagian dari reformasi, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) telah menuntaskan sejumlah kebijakan strategis, di antaranya transparansi data kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan klasifikasi investor menjadi 39 kategori, serta kenaikan batas minimum free float menjadi 15 persen guna memperkuat likuiditas pasar.

Selain itu, implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC) diterapkan sebagai mekanisme peringatan dini bagi investor. Penguatan transparansi juga dilakukan melalui kewajiban pelaporan pemilik manfaat bagi pemegang saham dengan kepemilikan minimal 10 persen.

Baca juga:  LPS Tolak Penyelamatan, OJK Cabut Izin Usaha BPR Kamadana Bali

Pengakuan dari FTSE Russell tersebut menjadi sinyal positif meningkatnya kepercayaan investor, baik domestik maupun global, terhadap pasar modal Indonesia. Reformasi yang berjalan dinilai semakin sejalan dengan praktik terbaik internasional dalam meningkatkan kualitas dan struktur pasar.

Ke depan, OJK bersama seluruh pemangku kepentingan akan melanjutkan implementasi reformasi secara konsisten dan terukur, serta memperkuat komunikasi dengan penyedia indeks global guna memastikan efektivitas kebijakan dan dampaknya terhadap pasar.

Dengan fundamental ekonomi domestik yang tetap terjaga serta sinergi kebijakan yang berkelanjutan, pasar modal Indonesia diyakini akan semakin kredibel, inklusif, dan berdaya saing di tingkat global. (*)

Berita Terpopular