AWDI Desak Pemerintah Bertindak atas Penangkapan Jurnalis Indonesia di Gaza

JAKARTA | Dunia News Bali – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPP AWDI) menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan Israel Navy yang mencegat sekaligus menangkap rombongan kapal kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 di perairan internasional dekat Gaza, Palestina.

Ketua Umum DPP AWDI menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan dan ancaman serius bagi kebebasan pers internasional. Pernyataan itu disampaikan menyusul diterimanya surat sikap Dewan Pers Nomor: 05/P-DP/V/2026 terkait penangkapan jurnalis Indonesia yang ikut dalam misi kemanusiaan tersebut.

Dalam rombongan kapal bantuan itu terdapat sejumlah warga negara Indonesia, termasuk beberapa jurnalis media nasional yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Nama-nama yang dilaporkan berada di dalam kapal di antaranya Bambang Noroyono, Thoudy Baday, Rifan Bilah, Andre Prasetyo, dan Nugroho, bersama sembilan warga sipil Indonesia lainnya.

Informasi yang diterima AWDI dari Dewan Pers menyebutkan armada Global Sumud Flotilla 2.0 berangkat dari Marmaris, Turki, pada Kamis (14/5/2026). Armada tersebut terdiri dari 54 kapal yang diikuti peserta dari 74 negara dengan membawa bantuan kemanusiaan berupa makanan dan obat-obatan untuk masyarakat Gaza.

Baca juga:  Pelantikan Rektor Unmas Denpasar, Koster Tekankan Riset Harus Berdampak Nyata bagi Pembangunan Bali

Namun, saat berada di perairan internasional sekitar 310 mil laut dari Gaza, rombongan kapal dilaporkan dicegat oleh Israel Navy. Penangkapan terhadap kru kapal, relawan kemanusiaan, dan jurnalis dalam misi tersebut memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk organisasi pers di Indonesia.

DPP AWDI menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan hanya melukai nilai-nilai kemanusiaan, tetapi juga menghambat tugas jurnalistik dalam meliput isu kemanusiaan global.

“Kami mengutuk keras tindakan Israel Navy terhadap para jurnalis dan warga sipil Indonesia yang sedang menjalankan misi kemanusiaan. Pemerintah Indonesia harus segera mengambil langkah diplomatik untuk membebaskan mereka,” tegas Ketua Umum DPP AWDI dalam keterangannya, Senin (19/5/2026).

AWDI bersama sejumlah media partner nasional turut menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden itu. Mereka berharap pemerintah Indonesia segera mengambil langkah cepat melalui jalur diplomasi internasional guna memastikan keselamatan seluruh warga negara Indonesia yang berada dalam rombongan kapal bantuan kemanusiaan tersebut. (red)

Berita Terpopular

Scroll to Top