DENPASAR | Dunia News Bali – Desa Adat Serangan membantah informasi yang menyebut akses menuju Pura Sakenan ditutup oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) di kawasan KEK Kura Kura Bali. Informasi tersebut dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan dan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Prajuru Desa Adat Serangan, Wayan Patut, menegaskan bahwa Pura Sakenan tidak berada di dalam kawasan BTID. Menurutnya, sejumlah pura yang berada di dalam kawasan tersebut adalah Pura Puncaking Tingkih, Pura Beji Dalem Sakenan, Pura Beji Tirta Harum, Pura Taman Sari, Pura Patpayung, dan Pura Tanjung Sari.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada penutupan akses bagi umat yang hendak melakukan persembahyangan ke pura-pura yang berada di kawasan Serangan.
Sebelumnya, isu mengenai penutupan akses menuju pura sempat mencuat dan menjadi perbincangan publik. Padahal, persoalan tersebut telah dijelaskan oleh pihak BTID bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali dalam berbagai kesempatan.

Ketua PHDI Bali, Nyoman Kenak, sebelumnya menjelaskan bahwa sebagian besar pura di kawasan tersebut telah berdiri jauh sebelum reklamasi Pulau Serangan pada era 1990-an. Saat itu akses menuju pura dilakukan melalui jalur pantai di kawasan pesisir.
“Dulu memang jalan menuju pura melalui pantai. Setelah reklamasi pada tahun 1990-an, posisi pura berada di lingkungan kawasan BTID,” jelasnya.
Di sisi lain, Desa Adat Serangan bersama BTID juga tengah menyiapkan penataan kawasan parkir di sekitar Pura Sakenan yang akan mulai dikerjakan setelah Hari Raya Kuningan.
Wayan Patut mengatakan penataan akan dilakukan pada lahan seluas sekitar empat hektare yang berada sebelum jembatan menuju kawasan pura. Saat ini desa adat masih mempersiapkan berbagai kebutuhan pendukung, termasuk pemasangan rambu-rambu.
“Sebelum jembatan ada sekitar empat hektare lahan yang akan ditata. BTID membantu penataan tersebut dan kami dari desa adat sedang menyiapkan rambu-rambunya,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).
Pengelolaan parkir nantinya akan dilakukan langsung oleh Desa Adat Serangan melalui Banjar Kawan dengan memanfaatkan lahan yang selama ini belum digunakan secara optimal.
Adapun tarif parkir yang direncanakan yakni Rp3.000 untuk sepeda motor, Rp5.000 untuk mobil, dan Rp10.000 untuk bus.
Lokasi parkir akan memanfaatkan area Lapangan Wayan Bulit Serangan, kawasan sebelum jembatan, serta lahan di sisi timur depan Pura Sakenan. Kapasitas yang disiapkan diperkirakan mampu menampung sekitar 15.000 mobil dan hingga 30.000 sepeda motor.
Tak hanya area parkir, penataan kawasan juga akan mencakup pembangunan kampung kuliner serta sentra budaya yang diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal sekaligus mendukung aktivitas keagamaan dan pariwisata di Serangan.
Sementara itu, warga Serangan, Wayan Suarjaya, mengaku kecewa dengan beredarnya berbagai informasi yang dinilai tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Menurutnya, narasi yang berkembang justru berpotensi menghambat upaya pembangunan dan kemajuan masyarakat Serangan.
“Yang berbicara seperti itu hanya tidak ingin Desa Serangan maju dan berkembang,” ujarnya. (red/rz)