PHDI Pusat Desak Polemik Akses Pura di Kawasan BTID Serangan Segera Dituntaskan

Pengurus Harian PHDI Pusat bersama PHDI Provinsi Bali memimpin rapat pembahasan perlindungan pura di kawasan PT BTID Serangan di Denpasar, Kamis (25/6/2026), guna mencari solusi atas polemik akses umat Hindu menuju kawasan suci. (Foto: Dnb/Ist)

DENPASAR | Dunia News Bali – Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat mendorong agar polemik akses menuju pura-pura yang berada di kawasan PT Bali Turtle Island Development (BTID) Serangan segera diselesaikan melalui keputusan yang jelas dan konkret.

Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kesatuan Bangsa Sabha Walaka PHDI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Dr. I Putu Sastra Wingarta, S.IP., M.Sc., menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tersebut penting dilakukan untuk menghindari konflik berkepanjangan yang justru merugikan masyarakat Bali sendiri.

“Masalah ini harus segera clear dengan menghasilkan keputusan. Pertemuan seperti ini jangan hanya menjadi ajang omon-omon,” tegas mantan Komandan Paspampres Tahun 2000 yang kini juga menjadi Tenaga Profesional Bidang Kewaspadaan Nasional dan Ideologi Lemhannas RI dalam Rapat Perlindungan Pura di Kawasan BTID Serangan di Gedung PHDI Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (25/6/2026).

Menurut Putu Sastra Wingarta, pada pertemuan selanjutnya perlu dihadirkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan, bukan sekadar perwakilan. Dengan demikian, solusi yang dihasilkan dapat segera diimplementasikan sehingga polemik tidak terus berlarut.

Ia mengingatkan bahwa umat Hindu merupakan komunitas yang harus menjaga persatuan dan tidak menambah persoalan yang berpotensi merusak keharmonisan Bali.

Baca juga:  Film Dokumenter "Dancing With the Gods" Resmi Tayang Perdana di Puri Agung Klungkung

Putu Sastra juga mengapresiasi langkah PHDI Provinsi Bali yang berinisiatif menggelar forum khusus guna menampung berbagai aspirasi masyarakat terkait akses menuju pura-pura yang berada di kawasan BTID Serangan.

Forum tersebut dihadiri berbagai unsur, mulai dari Ratu Sulinggih, tokoh agama, pengempon pura, masyarakat adat, akademisi, hingga para pemangku kepentingan. Hadir pula Ketua Umum PHDI Pusat Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, Ketua PHDI Bali I Nyoman Kenak, Sekretaris PHDI Bali Ir. Putu Wirata Dwikora, perwakilan BTID, Baga Palemahan Desa Adat Serangan I Made Karsa, Ketua Paiketan Krama Bali I Wayan Jondra, Koordinator FOR HATI Bali Anak Agung Made Sudarsa, Ahli Filologi Sugi Lanus, serta Ketua Pansus Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Bali I Made Supartha.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PHDI Pusat Wisnu Bawa Tenaya mengajak seluruh elemen masyarakat mengedepankan dialog, musyawarah, dan semangat kebersamaan dalam menyelesaikan persoalan yang berkembang, termasuk akses umat Hindu menuju pura-pura di kawasan BTID Serangan.

Menurutnya, forum tersebut menjadi wadah untuk menghimpun berbagai pandangan, masukan, dan aspirasi agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara bijaksana tanpa mengabaikan nilai-nilai budaya, adat, maupun spiritual masyarakat Bali.

Baca juga:  Dari Sulangai dengan Semangat HUT Mangupura ke-16: Gaungkan Potensi Desa

“Kita ingin Bali tetap hidup, tetap lestari, dan tetap harmonis. Karena itu semua pihak harus duduk bersama mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Wisnu juga menyampaikan apresiasi terhadap keberadaan Pansus TRAP DPRD Bali yang dinilai berperan penting menjaga keseimbangan antara pembangunan, perlindungan kawasan suci, pelestarian lingkungan, serta kepentingan masyarakat Bali.

Ia menilai berbagai masukan yang berkembang dalam forum akan menjadi bahan tindak lanjut bersama Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD Bali. Bahkan, tidak menutup kemungkinan dibentuk tim kecil atau kelompok kerja yang melibatkan tokoh-tokoh terkait guna merumuskan solusi yang lebih komprehensif.

“Nanti bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Bali akan ditindaklanjuti. Masukan-masukan hari ini sangat berharga agar persoalan tidak berkembang semakin panjang,” katanya.

Wisnu berharap forum tersebut menjadi awal lahirnya kesepahaman bersama dalam menyelesaikan persoalan akses umat menuju pura, sekaligus memperkuat komitmen menjaga kesucian kawasan pura, pelaba pura, budaya Bali, serta pembangunan yang berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal dan filosofi Hindu Bali.

Menutup pernyataannya, ia kembali mengingatkan pentingnya menjaga persatuan melalui semangat “Bantu Ayah Lindungi Ibu (BALI)” dengan mengedepankan dialog dan musyawarah demi masa depan Bali yang harmonis dan berkelanjutan.

Baca juga:  Kunjungan Menteri Pariwisata Perkuat Penglipuran Sebagai Destinasi Dunia

Sementara itu, Ketua PHDI Provinsi Bali I Nyoman Kenak didampingi Sekretaris PHDI Bali Putu Wirata Dwikora menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan respons atas berbagai aspirasi masyarakat yang berkembang belakangan ini.

Menurutnya, persoalan akses umat menuju sejumlah pura di kawasan BTID Serangan, keberadaan pelaba pura, hingga aspek kesucian dan fungsi kawasan suci menjadi isu yang perlu mendapat perhatian serius.

Melalui forum tersebut, PHDI Bali berharap dapat menghimpun pandangan dari para sulinggih, tokoh adat, akademisi, dan masyarakat Hindu sehingga menghasilkan rekomendasi yang adil, bijaksana, serta tetap berpedoman pada ajaran Hindu, adat, budaya, dan ketentuan hukum yang berlaku.

PHDI Bali juga menegaskan bahwa pura sebagai tempat suci umat Hindu wajib memperoleh perlindungan, termasuk jaminan akses yang layak bagi umat dalam menjalankan ibadah.

Dengan semakin pesatnya dinamika pembangunan di Bali, PHDI berharap setiap persoalan yang menyangkut tempat suci dan kepentingan umat dapat diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan semangat menyama braya guna menjaga keseimbangan antara pembangunan, pelestarian budaya, lingkungan, dan nilai-nilai spiritual masyarakat Bali. (red/ich)

Berita Terpopular

Scroll to Top