Viral Video Asusila di Kuta Utara, WN Australia Dicegat di Bandara Ngurah Rai

WN Australia berinisial BA saat menjalani pemeriksaan awal oleh petugas di counter Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (25/8/2026).

BADUNG | dunianewsbali –  Petugas Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengamankan Warga Negara (WN) Australia berinisial BA yang mendadak viral atas dugaan aksi asusila di Bali. Pria asing tersebut dicegat di terminal keberangkatan saat hendak melarikan diri keluar Indonesia, Selasa (25/8/2026).

​Aksi tak terpuji tersebut bermula dari unggahan video yang memperlihatkan perbuatan asusila di halaman rumah warga kawasan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Sabtu (22/8/2026).

Terdeteksi Sistem Keimigrasian Saat Hendak Kabur

​Menanggapi laporan publik, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Ngurah Rai bergerak cepat memverifikasi data pelaku. Imigrasi lantas memasukkan nama BA ke dalam sistem pencegahan Subject Of Interest (SOI).

​”Data pada SIMKIM mengidentifikasi WN Australia yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Petugas dapat segera melakukan pemeriksaan apabila yang bersangkutan melakukan perlintasan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri.

​Upaya pengetatan tersebut membuahkan hasil manis ketika sistem mendeteksi sinyal Hit SOI di Terminal Keberangkatan Bandara Ngurah Rai sekitar pukul 12.00 WITA. BA langsung diamankan petugas keimigrasian sebelum sempat melangkah ke dalam pesawat.

Baca juga:  Nuansa Pesisir Tempo Dulu Meriahkan Malam Tahun Baru di Mercure Kuta Beach Bali
Petugas Keimigrasian mengamankan terduga pelaku aksi asusila (kiri) di area tunggu bandara sebelum diserahkan ke Polres Badung untuk proses hukum lebih lanjut

Diserahkan ke Kepolisian dan Pengawasan Berbasis Teknologi

​Setelah berhasil ditangkap, pihak Imigrasi melimpahkan penanganan hukum turis asing tersebut kepada aparat kepolisian daerah setempat.

  • Status Hukum: Terduga pelaku BA diserahkan penuh kepada Polres Badung untuk menjalani proses pemeriksaan tindak pidana.
  • Koordinasi Instansi: Penangkapan berkat kolaborasi erat antara Imigrasi Ngurah Rai, Polsek Kuta Utara, dan Polres Badung.

​Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga kedaulatan serta ketertiban wilayah Indonesia dari pelanggaran warga asing.

​”Menjaga kedaulatan negara dimulai dari menjaga setiap pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia. Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen, teknologi, dan kolaborasi lintas instansi,” tegas Hendarsam Marantoko.

​Hendarsam turut mengimbau masyarakat untuk tetap aktif melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran hukum maupun keimigrasian yang melibatkan WNA melalui kanal resmi pemerintah.

​Kasus ini menyoroti tren maraknya pelanggaran norma sosial dan hukum oleh wisatawan asing di Bali yang dipicu oleh lemahnya kesadaran budaya turis. Namun, efektivitas integrasi teknologi SIMKIM (Subject Of Interest) dan respons cepat kolaborasi antar-lembaga (Imigrasi dan Kepolisian) berhasil membuktikan bahwa celah melarikan diri bagi WNA bermasalah makin sempit. (editor: brv)

Baca juga:  Pemkab Badung Lakukan Penataan Pasir, Pulihkan Kondisi Pantai Kuta dari Abrasi

Berita Terpopular

Scroll to Top