Anggaran Fantastis, Informasi Minim: Proyek Irigasi Rp137,36 Miliar di Bangli Dipertanyakan

Pegiat antikorupsi Gede Anggastia (kiri), bersama Kelian Subak Puluai, Ketut Sirka, saat meninjau lokasi jaringan irigasi di Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, Selasa (20/10/2026). (Foto: Istimewa/Dunia News Bali)

BANGLI | Dunia News Bali – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi senilai Rp137,36 miliar di Bali menuai sorotan petani di Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli. Minimnya sosialisasi serta keterbatasan informasi mengenai nilai pekerjaan, volume saluran yang direhabilitasi, hingga identitas pelaksana proyek menjadi sejumlah persoalan yang dipertanyakan masyarakat.

Petani berharap proyek yang menggunakan anggaran besar tersebut benar-benar menjawab kebutuhan irigasi di kawasan subak. Namun, hingga pekerjaan berlangsung, sejumlah petani mengaku belum memperoleh penjelasan yang memadai mengenai lingkup pekerjaan yang dilaksanakan di wilayah mereka.

Kelian Subak Puluai, Ketut Sirka, mengungkapkan bahwa petani tidak pernah dilibatkan dalam koordinasi sebelum proyek dimulai. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti nilai anggaran maupun panjang saluran yang menjadi sasaran rehabilitasi.

Menurut Sirka, usulan perbaikan saluran yang disampaikan sejumlah subak mencapai sekitar 1.000 meter. Sementara itu, informasi yang diterimanya mengenai pekerjaan di lapangan menyebutkan panjang saluran yang ditangani hanya sekitar 500 meter.

“Dari awal tidak ada sosialisasi kepada petani. Kami juga tidak tahu berapa nilai proyeknya dan berapa panjang yang dikerjakan,” ungkap Sirka saat ditemui, Selasa (20/10/2026).

Meski demikian, angka 500 meter tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui dokumen kontrak untuk memastikan volume pekerjaan yang sebenarnya dilaksanakan.

Selain persoalan transparansi, Sirka turut menyoroti waktu pelaksanaan proyek yang dinilai berdampak terhadap aktivitas pertanian. Ia menyebut pekerjaan yang semestinya dimulai pada Agustus 2025 baru terlaksana pada Oktober 2025.

Baca juga:  Gubernur Koster Dorong Turyapada Tower Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru dan Destinasi Kelas Dunia

Kondisi tersebut, menurut dia, membuat petani kehilangan waktu untuk mengolah lahan dan menanam berbagai komoditas pertanian, termasuk padi dan sayuran.

“Proyek ini semestinya dikerjakan Agustus 2025. Kenyataan di lapangan proyek ini baru dikerjakan Oktober 2025. Sehingga petani rugi selama dua bulan tidak bisa tanam padi dan sayur,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan Kelian Subak Tampuagan, Sang Nyoman Giri Jaya. Ia mengatakan tidak pernah menerima sosialisasi maupun koordinasi dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida ataupun kontraktor sebelum pekerjaan dilaksanakan.

Giri Jaya juga mengaku tidak mengetahui secara jelas nilai proyek, nama perusahaan pelaksana, serta panjang saluran yang menjadi sasaran rehabilitasi.

Ia mengakui pekerjaan tersebut memberikan manfaat bagi petani. Namun, hasilnya dinilai belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat yang bergantung pada ketersediaan air irigasi.

“Memang ada manfaatnya, tetapi belum memuaskan,” kata Giri Jaya.

Pegiat Antikorupsi Soroti Keterbukaan Informasi

Persoalan tersebut turut menjadi perhatian pegiat antikorupsi, Gede Anggastia, yang meninjau lokasi proyek pada 20 Oktober 2026. Ia mempertanyakan minimnya informasi yang dapat diakses masyarakat terkait pelaksanaan kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi tersebut.

Menurut Anggastia, proyek pemerintah dengan nilai anggaran besar semestinya dilengkapi papan informasi yang memuat nama kegiatan, nilai anggaran, pelaksana, serta lingkup pekerjaan. Keterbukaan informasi dinilai penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan proyek yang berdampak langsung terhadap kepentingan publik.

Selain transparansi anggaran, ia meminta kualitas pekerjaan turut diperiksa secara objektif. Pemeriksaan tersebut, menurut dia, perlu mencakup mutu beton dan pelaksanaan pengawasan di lapangan.

Baca juga:  Rai Wirata Apresiasi Kiprah Pemuda pada HUT Emas ST Werdhi Yowana

“Proyek sebesar ini seharusnya terbuka kepada masyarakat. Petani perlu tahu apa yang dikerjakan dan apakah hasilnya sesuai kebutuhan di lapangan,” ujarnya.

Proyek yang menjadi sorotan tersebut merupakan Rehabilitasi Jaringan Utama Daerah Irigasi Kewenangan Pemerintah Daerah Wilayah BWS Bali-Penida Paket 1 Tahun Anggaran 2025. Kegiatan dengan nilai sekitar Rp137,36 miliar itu dikerjakan PT Hutama Karya dan mencakup sejumlah kabupaten di Bali, dengan luas layanan irigasi sekitar 3.128,85 hektare.

Di tengah munculnya keluhan masyarakat, Polda Bali sebelumnya membenarkan bahwa proyek tersebut tengah dalam penyelidikan.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., pada 16 Oktober 2026 menyampaikan bahwa penyelidik masih melakukan analisis terhadap dokumen serta meminta klarifikasi dari sejumlah pihak terkait.

Ariasandy juga menjelaskan bahwa sejumlah kerusakan yang ditemukan setelah pekerjaan dilaksanakan telah diperbaiki sebelum masa pemeliharaan berakhir. Selain itu, denda keterlambatan disebut telah disetorkan ke kas negara.

Meski demikian, hingga pernyataan tersebut disampaikan, belum ada kesimpulan penyidikan yang membuktikan adanya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Sementara itu, Direktur Teknik BWS Bali-Penida, Putu Rio, menjelaskan bahwa penentuan lokasi dan lingkup pekerjaan didasarkan pada usulan pemerintah daerah.

Ia menyebut perbaikan terowongan yang dikeluhkan petani tidak menjadi prioritas dalam pelaksanaan proyek. Pertimbangannya berkaitan dengan kebutuhan penutupan aliran air serta keterbatasan waktu pengerjaan.

Baca juga:  GPIPS Balinusra 2026 Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan dan Jaga Stabilitas Inflasi Nasional

Rio juga menerangkan bahwa perubahan lingkup pekerjaan dilakukan melalui adendum berdasarkan kondisi di lapangan dan telah memperoleh persetujuan pihak terkait.

Terkait pengawasan, BWS Bali-Penida menyatakan kegiatan tersebut dipantau melalui pertemuan rutin dan pemeriksaan mutu pekerjaan. Kontraktor juga diwajibkan memperbaiki kerusakan yang ditemukan selama masa pemeliharaan.

MAKI Tekankan Manfaat dan Akuntabilitas Proyek

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, turut menyoroti pentingnya memastikan manfaat proyek pemerintah dapat diukur secara jelas, mulai dari tahap perencanaan hingga hasil pelaksanaannya dirasakan masyarakat.

Menurut Boyamin, keberhasilan sebuah proyek tidak cukup hanya dilihat dari besarnya anggaran atau selesainya pekerjaan secara administratif. Manfaat nyata bagi masyarakat juga harus menjadi bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan.

“Semua proyek harus bermanfaat dan itu bisa diukur dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan kemudian kegunaannya,” kata Boyamin.

Ia menilai proyek pemerintah bernilai besar yang tidak dilengkapi papan informasi patut mendapat perhatian dari aspek transparansi.

Berbagai keluhan petani, penjelasan pihak pelaksana dan instansi terkait, serta proses penyelidikan kepolisian menjadi bagian penting dalam melihat persoalan proyek rehabilitasi jaringan irigasi tersebut secara menyeluruh.

Di sisi lain, petani berharap pekerjaan yang telah dilaksanakan benar-benar memberikan perbaikan terhadap distribusi air dan mendukung produktivitas pertanian. Kejelasan volume pekerjaan, keterbukaan informasi, serta kepastian mutu hasil rehabilitasi menjadi hal yang dinantikan masyarakat penerima manfaat. (dnb13)

Berita Terpopular

Scroll to Top