Beranda Hukum Paul La Fontaine Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Mantan Istri Katakan Tak Berikan...

Paul La Fontaine Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Mantan Istri Katakan Tak Berikan Nafkah Ke Anak – Anak

0
Paul dan Kuasa Hukum saat memperlihatkan bukti foto pada awak media

DENPASAR – Polemik perebutan antara Paul La Fontaine dan pihak mantan istri (AVP) belum juga mendapatkan titik temu. Paul La Fontaine telah membantah pernyataan dari Mila Thayeb (kuasa hukum mantan istri) yang mengatakan bahwa Paul selama ini tidak pernah menafkahi anak-anaknya yang tertuang yang menjadi kewajiban sebagaimana tertuang dalam sidang hak asuh anak.

Dalam undangan persnya Paul La Fontaine membantah keras atas klaim mantan istri, bahwa AVP tidak pernah meminta tunjangan anak sejak dirinya membawa si kembar (Putri keduanya) dan menyembunyikan darinya sejak  26 Agustus 2022 yang lalu., Rabu (17/01/2024).

” Dia (mantan istri) telah memblokir segala bentuk komunikasi dengan saya dan menolak banyak upaya mediasi informal, formal, dan pemerintah untuk mematuhi perintah perceraian PN Denpasar tentang pengasuhan bersama, ” ucap Paul.  Lanjutnya, sejak mereka lahir hingga berusia 4 tahun, ia memberikan seluruh uang untuk menghidupi istri dan anak-anaknya yang berasal dari pekerjaan profesional yang ia lakukan di industri fashion.

” Bahkan, pada 10 Januari 2020, saat keluarga tiba di Bali, saya mentransfer uang sebesar US$ 30.000 ke rekening mantan istri saya untuk tunjangan anak,” ucap Paul kepada awak media.  Ia juga menjelaskan bahwa sepengetahuannya bahwa uang yang diberikannya tersebut dibelikan rumah kecil di wilayah Canggu, yang konon digunakan untuk dirinya sendiri karena Isla dan Sianna La Fontaine (5 tahun) tidak pernah terlihat timggal disana atau tidak pernah menceritakan hal itu darinya.

Paul juga dikatakannya selama ia tidak melihat si kecilpun secara pribadi dirinya tetap menyisihkan 3 juta rupiah untuk setiap rekening tabungan anak-anak dan akan terus menyetorkan uang untuk mereka. Ia juga menyebutkan bahwa dirinya tidak percaya dengan masa depan keuangan anak-anak karena tinggal bersama ayah tirinya yang berkewarganegaraan asing.

Baca juga:  Berjuang Untuk Bertemu Buah Hatinya, Paul La Fontaine Gelar Aksi Di Depan Habitat Village Uluwatu

” Saat ini masing-masing (Isla dan Sianna La Fontaine) saldo di rekening mereka melebihi 40 juta rupiah ”  Pada tanggal 25 Agustus 2022, ia juga meneceritakan bahwa mantan istrinya telah mengeluarkan anak-anak tersebut dari PAUD HOM PI PA, tepat sebelum mantan istrinya membawa kabur buah hatinya dari pengetahuan Paul. Bahkan ia telah membayar setengah dari biaya sekolah sejak pendaftaran mereka 18 bulan sebelumnya dan memiliki tanda terima untuk membuktikan hal ini.

“Saya tidak tahu bagaimana mantan istri saya bisa membuat pernyataan palsu bahwa saya tidak membayar biaya sekolah, tapi saya tahu dia melakukannya untuk mendiskreditkan saya, ” tambahnya.  Paul berharap anak-anak tersebut akan dikembalikan kepadanya pada tahun 2023, Paul menyewa sebuah rumah kecil selama 12 bulan yang berjarak 2 menit dari taman kanak-kanak. Sehingga bila mereka tinggak disana bisa lebih dekat dengan sekolah mereka.

“Betapa sedihnya bagi saya dan anak-anak karena mereka tidak dapat tinggal bersama saya dan melanjutkan ke taman kanak-kanak terdekat yang sangat mereka cintai karena mereka hilang dari saya, ” kata Paul.  Rumah dengan 3 kamar tidur ini, dipilih di jalan buntu agar anak-anak bisa bermain dengan aman, dilengkapi dengan perabotan anak, mainan dan pakaian yang saya bayar, kata Paul.

Kamar tersebut tidak pernah ditempati oleh putri kembarnya karena sang ibu menyembunyikan anak-anak tersebut dan menolak untuk membaginya (anak-anak) dengan ayah mereka. Biaya sewa sebesar 10 juta rupiah pun sepertinya terbuang percuma, itu ia lakukan untuk berupaya seandainya ibu mereka sudah mengabaikan ya bersama ayah barunya.

Secara teknis, Paul mengatakan dalam putusan pengadilan perceraian April 2021 yang mengabulkan hak asuh bersama, jelas disebutkan bahwa kedua orang tua harus membesarkan anak secara “seimbang dan seimbang”, termasuk tanggung jawab finansial dalam membesarkan anak.

Baca juga:  Dugaan Pemerasan di Perumahan Mewah Taman Yasa, WNA Dituding Memeras Penghuni, Kuasa Hukum Ambil Langkah Hukum Tegas

” Sekarang mantan istri saya telah menikah lagi dan memiliki akses terhadap uang suami barunya serta properti miliknya. Jelas bahwa dia mempunyai banyak uang untuk menyokong separuh bagian kesejahteraan dan penghidupan anak-anak saya, ” komentar Paul.

Menanyakan dimana anak-anak tersebut tinggal, Paul mengatakan bahwa ia dan info dari orang lain mengetahui bahwa selama 15 bulan anak-anak tinggal di Desa Habitat, Uluwatu yang berada di bawah pengelolaan operasional pemiliknya (Luke Harris) seorang warga negara Australia yang menikah dengan mantan istrinya.

Dalam keterangan saksi di persidangan hak asuh putri kembar, ibu pengasuh anak dan satpam memberikan kesaksian bahwa anak tersebut tidak berada di Habitat Village.  Tetapi Paul mengatakan bahwa pernyataan itu merupakan hal yang bohong, yang ia menceritakan telah menghadirkan seorang saksi ke Pengadilan yang mengatakan telah melihat anak-anak tersebut.

” Dan bukan hanya di Desa Habitat, tetapi juga diantar ke mobil Pak Harris yang terletak di tempat parkir mobil Habitat ”  “Kami juga memiliki saksi yang akan memberikan bukti kepada pengadilan bahwa dia melihat anak-anak tersebut minggu lalu di PAUD Habitat Village, dijaga oleh pengawal di depan pintu”, kata Paul.

Dalam seluruh ceritanya, ia ingin menegaskan meminta bantuan kepada pihak-pihak terkait bahwa Desa Habitat telah digunakan sebagai benteng untuk memblokir dan mencegah aksesnya terhadap putri-putrinya selama lebih dari setahun.

Ia menyesalkan perlakuan dari mantan Istrinya yang terus menerus meemblokir serta menghalang-halangi hak dari Paul untuk bertemu dengan buah hatinya yang telah secara nyata diberikan oleh pengadilan.

” Bahkan saya telah melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib yang dari pihak penjaga keamanan melarang saya untuk menemui anak-anak saya ”  Tetapi pihak yang berwajib belum juga dapat merespon pengaduan yang dilakukan oleh Paul La Fontaine terhadap perlakuan yang diterimanya. (Tim)

Baca juga:  Julian Petroulas, Pengusaha Asal Australia, Klarifikasi Isu Kepemilikan Tanah dan Status Visa di Bali