Beranda Hukum Terungkap! Mobil Raize Kuning yang Menghilang Ditemukan di Universitas Ternama

Terungkap! Mobil Raize Kuning yang Menghilang Ditemukan di Universitas Ternama

0

DENPASAR – Hasil penelusuran investigasi dengan bantuan beberapa teman mata elang, akhirnya ditemukanlah keberadaan mobil berwarna kuning dengan merk Toyota Raize di parkiran sebuah Universitas ternama di Denpasar.

*Mata elang adalah sebutan untuk debt collector atau penagih utang yang bertugas melacak dan menarik kendaraan yang menunggak cicilan.

Berita sebelumnya :
1. Modus Pinjam Tak Kembali, Lima Mobil Dilarikan Oknum Aparat
https://balisatuberita.com/modus-pinjam-tak-kembali-lima-mobil-dilarikan-oknum-aparat

2. Oknum Aparat Diduga Gelapkan 5 Mobil Milik CV K&R Maha Jaya Trans https://balisatuberita.com/oknum-aparat-diduga-gelapkan-5-mobil-milik-cv-kr-maha-jaya-trans

Mobil Raize ditemukan dengan plat yang digunakan diduga palsu dengan nomor DK 1880 CTA, tetapi menurut penelusuran nomor asli dari plat tersebut adalah DK 1891 ABV menurut seri rangka yang ada di mobil tersebut.

Menemui Nyoman Sukarma (terlapor) sebagai oknum anggota polisi tidak terima dikatakan telah mengambil mobil milik CV K&R Maha Jaya Trans.

Justru dirinya dikatakan menuntut balik (Rekopensi) Erik dengan tuntutan 1,3 Milliar Rupiah.

“Uang saya masuk ke rekening Erik justru belum kembali sampai sekarang, ” ungkapnya.

Ia mengungkapkan juga bahwa Maha Jaya Trans sudah berubah menjadi Pesona Bali Trans. Dan mengatakan juga bahwa dirinya telah melapor Erik tanggal 5 Juni 2023.

Dengan hasil bahwa Penyidik akan melakukan gelar perkara setelah adanya putusan perkara perdata Nomor 706/Pdt.G/2024/PN Dps yang diajukan oleh I Putu Erik Pratama Putra.

Menanyakan tentang cek kosong yang ditujukan kepada I Made Adi Wirawan, Heryanto atas nama PT. Garuda Dewata Jaya, Heryanto (Hery) yang dihubungi melalui pesan elektronik bahwa dirinya tidak ada menandatangani cek kosong tersebut.

“Tapi stempel dikasih sama admin saya, ” ungkapnya, Sabtu (30/11/2024).

Hery menyebutkan bahwa pihak Sukarma memohon meminjam cek untuk dijadikan jaminan ke Adi Wirawan, itu disetujui langsung oleh Adi Wirawan di depan Kanit dan kuasa hukum Sugita saat mobil Raize kuning telah diserahkan ke Polda Bali.

Baca juga:  Sidang Putu Balik, Saksi Pasek Sucipta Pede Tanpa Saran Bupati Mampu Loloskan

Ia juga sudah menjelaskan bahwa cek itu kosong belum ditandatangani dan belum dicap juga.

“Sukarma mengambil stempel ke kantor saya. Dan dia sering main ke kantor saya, ” sebutnya ulang.

“Kemudian Adi menukar Cek itu ke Bank, dan mengirim pesan ke Erik, kemudian ditanya oleh Erik, kenapa ditukar (tidak sesuai rencana_red). Karena Sukarma meminjam cek itu hanya untuk dijadikan jaminan saja, ” ungkapnya.

Ditanya ulang apakah ada menandatangani cek tersebut dirinya mengatakan bahwa tidak ada, “Makanya dari Bank mempertanyakan tanda tangan yang berbeda. Kalo cek tanda tangan nika (itu) kan kelihatan di Bank, ” jelas Hery kepada awak media.

Memang agak berbeda dengan pernyataan dari Sukarma bahwa cek kosong ke Made Adi Wirawan itu merupakan pinjaman uang sebesar 120 juta Rupiah yang diperuntukan menebus mobil Reborn milik Erik di Sumatera.

Ia menjelaskan bahwa Erik yang memaksa menaruh mobil Raize di rumah Adi Wirawan. Justru bertolak belakang dengan pengakuan Erik yang mensomasi sampai 3 kali agar Raize kuning miliknya segera dikembalikan.

Kurang lebih isi dari somasinya adalah memohon kepada Sukarma untuk mengembalikan mobil yang dipinjamnya selama 3 hari tetapi sampai sekarang belum dikembalikan.

“Sukarma membawa mobil Expander awalnya untuk dijadikan jaminan di tempat pak Adi, kemudian selang seminggu saya ambil kesana karena saya tidak terima Expander saya dijadikan jaminan, ” ungkapnya melalui pesan elektronik, Sabtu (30/11/2024).

Ia kemudian melanjutkan bahwa Sukarma datang lagi membawa Raize kuning dengan Donal, selang beberapa lama dirinya mengirimkan somasi tersebut.

Erik mengatakan juga setelah menemui Adi Wirawan di rumahnya tidak menyetujui Raize diambil karena tersangkut uang pinjaman yang diterima Sukarma.

Baca juga:  Togar Situmorang Menangkan Gugatan Perdata di PN Gianyar, Polda Bali Wajib Keluarkan SP3

“Saya melakukan itu karena GPS (Global Positioning System) telah diputus di wilayah Kerobokan gang Lumba – lumba, dimana diduga rumah tersebut milik Sukarma, ” jelasnya.

Perlu diketahui surat BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) mobil Raize kuning tersebut saat ini dikuasai oleh I Putu Erik Pratama Putra, dan STNK Raize kuning tersebut dipegang oleh Heryanto. (Tim)