Beranda Nasional Perjuangan Panjang Bali Spa Bersatu, Sebuah Kemenangan di Mahkamah Konstitusi

Perjuangan Panjang Bali Spa Bersatu, Sebuah Kemenangan di Mahkamah Konstitusi

0

DENPASAR – Dunianewsbali.com

Senin, 6 Januari 2025, Perjalanan penuh tantangan selama setahun terakhir akhirnya membuahkan hasil manis bagi dunia spa di Indonesia, khususnya Bali. Setelah perjuangan panjang, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan atas frasa dalam Pasal 55 ayat (1) huruf i UU Nomor 1 Tahun 2022, yang menyatakan bahwa spa bukan lagi termasuk kategori hiburan, melainkan pelayanan kesehatan tradisional.

Awal Perjuangan: Dunia Spa Terguncang

Setahun yang lalu, industri spa di Bali mengalami guncangan besar akibat kebijakan kenaikan pajak hiburan sebesar 40%-75%. “Kebijakan ini benar-benar membuat kami shock. Bagaimana mungkin spa yang berlandaskan tradisi dan kesehatan dimasukkan dalam kategori hiburan bersama bar, karaoke, diskotik, dan klub malam?” ujar I Gusti Ketut Jayeng Saputra, atau yang lebih dikenal sebagai Aji Jaens, Ketua Bali Spa Bersatu.

Ia menceritakan bahwa keputusan pemerintah pada tahun 2009 yang memasukkan spa ke dalam kategori hiburan menjadi akar permasalahan ini. “Ini melukai harkat dan martabat pelaku spa yang sudah bertahun-tahun berjuang memposisikan spa sebagai bagian dari wellness dan kesehatan tradisional,” tambahnya.

Situasi ini memaksa Aji Jaens, yang selama ini lebih suka berada di balik layar, untuk ‘turun gunung’ bersama rekannya, Debra Maria Rumpesak, pemilik Taman Air Spa. Yang dengan pengalaman 32 tahun di dunia spa, termasuk sebagai tim perumus standar spa pertama di Indonesia, mereka memahami betul bahwa spa di Bali berbeda dari spa di luar Bali yang sering disalahartikan.

“Kami mulai bergerak dengan membuat petisi, mengadakan diskusi dengan berbagai pihak, hingga pada 12 Januari 2024, kami mendirikan gerakan Bali Spa Bersatu melalui konferensi pers di THE 1O1 Bali Fontana Seminyak. Dari situ, kami sepakat untuk melakukan judicial review ke MK,” ungkapnya.

Foto saat mendirikan Bali Spa Bersatu 12 Januari 2024

Proses Perjuangan: Jalan Berliku Menuju MK

Perjuangan panjang menuju Mahkamah Konstitusi tidak datang tanpa pengorbanan. Dalam tiga bulan pertama, Aji mengakui bahwa usahanya hampir tidak terurus. “Kami kehilangan fokus, operasional sehari-hari mulai terganggu, klien berkurang, bahkan tim internal merasa kehilangan arah,” ungkapnya kepada awak media.

Namun, ia tahu ini adalah harga yang harus dibayar. “Kami menghadapi tekanan dari segala arah. Banyak yang bilang gugatan ke MK tidak mungkin berhasil, perjuangan menuju MK bukanlah hal yang mudah. “Kami harus Audiensi Asosiasi, banyak pejabat, dari BSWA, ASTI & ASPI, DPD, Kepala Daerah, Dinas-dinas, DPRD, DPRRI, Menteri-menteri hingga Mas Gibran & Pak Prabowo. Saya berusaha tidak pernah absen karena saya tahu, jika saya berhenti, semangat teman-teman pun akan pudar,” kenang Aji Jaens.

Namun, perjalanan ini penuh dengan tantangan, baik dari dalam maupun luar. “Ada pro dan kontra, bahkan tekanan dari sesama pelaku spa. Banyak yang bilang, menggugat ke MK itu sulit, butuh biaya besar, dan belum tentu berhasil,” ujarnya. Bahkan, beberapa saran muncul untuk mengganti nama spa agar terhindar dari kategori hiburan.

Meski sempat merasa ingin menyerah, Aji dan rekan-rekannya tetap bertahan. Baginya memiliki jaringan teman-teman menjadi kunci untuk mendapatkan dukungan baik dari Pemerintah Dinas, Universitas, Komunitas seperti Tangan Diatas (TDA), Himpunan Pengusaha Indonesia (HIPMI), Assosiasi Mastermind Indonesia (ACMI), sampai ke lembaga seperti Lemhanas, Kementrian Pertahanan “Kalau saya berhenti, siapa lagi yang akan maju? Kalau bukan kita yang memperjuangkan, bisnis Spa ini akan mati,” katanya dengan tegas.

Baca juga:  Aktivis Kebijakan Publik Sesalkan Widya Andescha, Tuduh Wartawan Buat Berita Palsu

Dengan anggaran yang terbatas, mereka melakukan urunan bersama untuk membiayai perjuangan ini. Bali Spa Bersatu berhasil mengumpulkan 18 pemohon dari Bali dan 4 dari Jakarta, termasuk dukungan dari asosiasi spa pusat seperti ASPI dan ASTI.

“Kami siang malam berpikir, siapa lagi yang bisa membantu, bagaimana caranya. Energi dan pikiran kami sepenuhnya tertuju pada perjuangan ini, mulai dari menulis narasi, mengumpulkan bukti, hingga menghadirkan saksi dan ahli yang mendukung permohonan kami,” ungkapnya.

Tantangan Sidang di MK

Proses sidang di MK terasa menantang secara mental dan fisik. “Saat pertama kali memasuki ruang sidang MK, kami sempat jiper. Gedungnya tinggi, hakim berada di posisi yang lebih tinggi, dan kami di bawah. Tapi berbekal keyakinan dan kekuatan leluhur kami yang ada di Bali kami melangkah maju,” ujar Aji.

Debra Maria juga menceritakan bagaimana setiap sidang membutuhkan persiapan yang matang. “Kami mempelajari pola pikir masing-masing hakim. Setiap saksi fakta kami siapkan dengan rencana cadangan jika diinterupsi hakim. Bahkan, kami mempersiapkan materi seperti skripsi tugas akhir, bolak-balik memperbaiki materi gugatan sesuai arahan hakim,” tambahnya.

Dibantu oleh Ketua I Gusti Ketut Jayeng Saputra dan Asosiasi di pusat, Bali Spa Bersatu berhasil menghadirkan argumen yang kuat untuk mendukung gugatan. “Meski rumit, kami percaya bahwa perjuangan ini layak dilakukan demi masa depan industri spa,” tegasnya.

Akhir Manis: Spa Diakui sebagai Kesehatan Tradisional

Setelah melalui tujuh sidang yang melelahkan, akhirnya perjuangan Bali Spa Bersatu membuahkan hasil. MK menyatakan bahwa spa tidak lagi termasuk kategori hiburan dan diakui sebagai pelayanan kesehatan tradisional.

“Perjuangan ini membuktikan bahwa konsistensi dan presistensi adalah kunci. Kami bangga bisa memperjuangkan harkat dan martabat spa Bali. Kini, Spa Indonesia secara hukum adalah spa Kesehatan Tradisional,” ungkap Debra dengan penuh sukacita.

Strategi dan Konsistensi yang Membawa Hasil

Proses sidang di MK berlangsung dalam tujuh sesi, di mana Debra Maria Rumpesak hadir dalam lima sidang. Dengan dana yang terbatas dan bantuan pengacara sederhana, mereka bahkan terpaksa mempelajari hukum dan menyempurnakan materi gugatan sendiri. “Rasanya seperti membuat skripsi tugas akhir. Kami belajar tentang Undang-Undang, algoritma, dan logika hukum yang terstruktur,” kenangnya.

Beberapa pelajaran penting yang diperoleh selama proses ini adalah:

1. Management resources dalam pembentukan strategis, taktical dan practical team

2. Semakin banyak pertentangan yang disebutkan terhadap uji materi, semakin besar pertimbangan hakim.

3. Menyamakan yang sama, membedakan yang berbeda.

4. Selalu mengacu pada Undang-Undang.

5. Menyebutkan dua kerugian konstitusional secara jelas sebagai pemohon.

Selain itu, persiapan saksi fakta menjadi momen kritis. “Saya memahami pola pikir masing-masing hakim dan mempersiapkan saksi fakta untuk bicara 10 menit tanpa blank. Ada rencana A dan B jika diinterupsi hakim, dibantu oleh rekan ketua kami menarasikan semuanya ” ujar Debra. , mereka bekerja tanpa tidur untuk menyempurnakan materi.

Baca juga:  DPR Resmi Bentuk Tim Pengawas Intelijen, Puan Maharani Tekankan Sinergi Nasional

Akhir Manis: Kemenangan di MK

Akhirnya, setelah setahun penuh perjuangan, MK mengabulkan gugatan Bali Spa Bersatu. “Selamat! Spa Indonesia kini secara hukum adalah Spa Kesehatan Tradisional,” ujar Aji Jaens dalam konferensi pers dengan penuh sukacita.

Berdasarkan uraian di atas, pelayanan kesehatan tradisional memiliki landasan hukum yang jelas dan konsisten, baik melalui UU No. 36 Tahun 2009 maupun UU No. 17 Tahun 2023, dengan pengaturan lebih lanjut yang tertuang dalam peraturan pelaksana seperti PP No. 103 Tahun 2014 dan PP No. 28 Tahun 2024. Pelayanan ini diakui sebagai bagian integral dari sistem kesehatan nasional, dengan cakupan yang meliputi aspek promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, hingga paliatif.

Pengakuan ini menunjukkan pentingnya pelayanan kesehatan tradisional dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam menjaga keberlanjutan nilai-nilai kearifan lokal. Dalam konteks ini, layanan seperti mandi uap/spa yang memiliki manfaat kesehatan berbasis tradisi lokal sudah sewajarnya dianggap sebagai bagian dari pelayanan kesehatan tradisional.

Menurut Permenkes No. 8 Tahun 2014, spa termasuk dalam bagian pelayanan kesehatan, yang memadukan berbagai jenis perawatan kesehatan tradisional dan modern. Spa menggunakan air serta dukungan perawatan lain seperti pijat, penggunaan ramuan, terapi aroma, latihan fisik, terapi warna, terapi musik, dan makanan untuk memberikan efek terapi melalui panca indra guna mencapai keselarasan antara Tubuh (Body), Pikiran (Mind), dan Jiwa (Spirit).

Berdasarkan fakta hukum tersebut, pengklasifikasian mandi uap/spa sebagai hiburan (bersama diskotek, karaoke, kelab malam, dan bar) dianggap tidak sesuai dengan jasa pelayanan kesehatan tradisional. Hal ini menyebabkan kerugian bagi pemohon berupa stigma negatif dan tidak adanya kepastian hukum.

Mahkamah menilai bahwa frasa “mandi uap/spa” dalam Pasal 55 Ayat 1 Huruf I UU No. 1 Tahun 2022 bertentangan dengan UUD 1945 secara bersyarat, sepanjang tidak dimaknai sebagai bagian dari jasa pelayanan kesehatan tradisional. Dengan demikian, dalil para Pemohon adalah beralasan

Keputusan ini bukan hanya kemenangan bagi pelaku usaha spa, tetapi juga langkah besar dalam melindungi dan melestarikan warisan budaya kesehatan tradisional Bali. “Dalam perjuangan, yang dibutuhkan adalah kayakinan atas kekuatan the Truth alias Kebenaran,” tutupnya.

Bali: Destinasi Spa yang Mendunia

Bali bukan hanya dikenal sebagai destinasi wisata alam dan budaya, tetapi juga sebagai destinasi spa kelas dunia. Sejak tahun 2009, Bali telah menerima berbagai penghargaan bergengsi di kancah global, termasuk:

1. Best Spa Destination in the World oleh World Spa Awards tahun 2009.

2. Asia’s Best Spa Destination dari Asia Spa Awards.

Bali juga menjadi tuan rumah Miss Global tahun 2021, yang diikuti oleh 73 negara. Para peserta memuji pelayanan dan produk spa Bali yang sangat melekat pada warisan nenek moyang Bali, dengan keunikan bahan-bahan alami dan filosofi wellness khas Bali.

Tak hanya itu, Indonesia sebagai negara juga mendapatkan pengakuan global dengan penghargaan:

1. World’s Best Wellness Destination  pada 2020 oleh Global Wellness Summit.

2. Top 5 Spa and Wellness Destination oleh Conde Nast Traveler 2021.

“Pengakuan ini menunjukkan bahwa spa di Bali tidak hanya soal relaksasi, tetapi adalah bagian dari identitas dan budaya kita,” ujar Aji Jaens.

Baca juga:  PETANESIA Kecam AWK, Bima Prasetya: Provokator

Tidak dapat disangkal bahwa keberhasilan industri spa di Indonesia, termasuk Bali, tidak terlepas dari kontribusi dan perjuangan para tokoh senior dalam dunia spa dan wellness. Beberapa nama besar seperti Martha Tilaar dan Mooryati Soedibyo (pendiri Mustika Ratu) telah menjadi pionir yang meletakkan fondasi kuat bagi perkembangan industri ini sejak dulu.

Martha Tilaar: Pelopor Spa Berbasis Kearifan Lokal

Martha Tilaar, melalui Martha Tilaar Group, telah menjadi salah satu ikon dalam industri kecantikan dan wellness di Indonesia. Beliau memulai perjalanannya dengan memperkenalkan konsep spa berbasis kearifan lokal Indonesia, yang memadukan perawatan tradisional dengan inovasi modern.

Mooryati Soedibyo (Mustika Ratu): Melestarikan Warisan Budaya

Sebagai pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo tidak hanya memfokuskan bisnisnya pada produk kecantikan, tetapi juga mempromosikan spa berbasis tradisi Jawa. Dengan latar belakang keluarga Keraton Surakarta, beliau membawa filosofi Javanese wellness ke tingkat global.

Kisah perjuangan Martha Tilaar dan Mooryati Soedibyo tidak hanya menginspirasi generasi pengusaha spa, tetapi juga mengukuhkan posisi Indonesia sebagai pusat wellness berbasis tradisi. Usaha mereka dalam mempromosikan spa Indonesia di kancah internasional telah membuka jalan bagi Bali dan daerah lainnya untuk diakui sebagai destinasi spa kelas dunia.

Bali Spa Bersatu adalah kelanjutan dari perjuangan para tokoh ini, membawa misi yang sama: melestarikan warisan budaya melalui spa dan wellness, sekaligus memajukan industri ini ke tingkat global. Dengan dukungan dari berbagai pihak, industri spa di Indonesia memiliki potensi besar untuk terus berkembang, menjaga tradisi, sekaligus merangkul inovasi modern.

Spa Sebagai Identitas Pariwisata Bali

Spa di Bali kini menjadi simbol pariwisata wellness yang dikenal secara global. Spa otentik Bali dipromosikan sebagai daya tarik wisata yang tidak hanya memberikan relaksasi, tetapi juga menyajikan pengalaman budaya. Nama “spa” dipilih untuk meningkatkan awareness dan menarik perhatian wisatawan internasional, karena istilah ini lebih spesifik dan mudah dikenali dibandingkan nama-nama tradisional seperti “usada” atau “melukat”.

Dengan kombinasi antara keunikan tradisi lokal dan branding yang mendunia, Bali berhasil mengangkat citra spa sebagai bagian dari identitasnya. Spa otentik Bali tidak hanya menarik wisatawan, tetapi juga memperkuat posisi Bali sebagai destinasi wellness terbaik di dunia.

Refleksi dan Harapan ke Depan

Bali Spa Bersatu kini berkomitmen untuk: Meningkatkan standar dan kualitas spa berbasis kesehatan tradisional.

1. Memperjuangkan regulasi pajak yang adil.

2. Memberantas spa ilegal dan berkedok.

3. Memperkuat posisi Bali sebagai pusat wellness global.

“Kami memohon doa restu dan dukungan masyarakat Bali agar Spa dan Wellness Bali dapat terus berkembang menjadi simbol tradisi, kesehatan, dan keramahan Pulau Dewata yang dikenal di seluruh dunia,” ujar Aji Jaens dengan penuh harapan.

Catatan Akhir

Kemenangan ini membuktikan bahwa dengan keyakinan, kerja keras, dan solidaritas, perubahan dapat terjadi. Bali Spa Bersatu telah menunjukkan bahwa perjuangan yang konsisten dapat membawa dampak besar bagi industri dan masyarakat. Kini, dunia melihat spa bukan lagi sebagai hiburan, melainkan sebagai bagian dari tradisi dan kesehatan yang harus dijaga.(Tim13)