DENPASAR | DUNIA NEWS BALI – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, resmi menerbitkan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) Nomor 2832 Tahun 2025 terkait pembangunan infrastruktur terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di Bali.
SKKL tersebut mengatur pembangunan dan pengoperasian terminal LNG berkapasitas 170 MMSCFD yang berlokasi di wilayah Desa Sidakarya, Desa Sanur Kauh, Kelurahan Serangan, Kelurahan Sesetan, dan Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Proyek ini dikelola oleh PT Dewata Energi Bersih dan ditetapkan di Jakarta pada 31 Oktober 2025.
Meski telah mengantongi izin lingkungan, rencana pembangunan Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) LNG di perairan Serangan masih memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Hanif membenarkan penerbitan SKKL tersebut. Ia menilai LNG menjadi solusi paling cepat untuk menjaga ketahanan energi Bali, terutama pasca pengalaman pemadaman listrik massal serta meningkatnya kebutuhan energi akibat pertumbuhan pariwisata dan kepadatan penduduk.
“Soal LNG, SKKL-nya sudah kita berikan. Kita pernah blackout dan Bali memerlukan udara yang segar. Solusi yang paling cepat yang saat ini ada yaitu dengan LNG,” ujar Hanif saat ditemui di sela kegiatan bersih-bersih pantai di Kedonganan, Kabupaten Badung, Jumat (6/2/2026).
LNG Dinilai Lebih Rendah Emisi
LNG merupakan gas alam yang dicairkan pada suhu sangat rendah sehingga volumenya menyusut dan mudah disimpan serta diangkut. Dalam sektor ketenagalistrikan, LNG digunakan sebagai bahan bakar pembangkit yang menghasilkan emisi polutan dan partikulat lebih rendah dibandingkan batu bara.
Hanif menegaskan, pemanfaatan LNG merupakan bagian dari masa transisi menuju energi yang lebih bersih. Meski belum sepenuhnya rendah karbon, LNG dinilai mampu menekan tingkat emisi.
“Ini bukan berarti rendah karbon, tetapi rendah emisi. Ini yang harus kita lakukan untuk Bali. Segalanya harus presisi karena di sini tempat berkumpulnya banyak orang,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa proses sosialisasi dan perizinan telah berlangsung cukup panjang, yakni hampir tiga tahun. Salah satu hasilnya adalah penyesuaian jarak lokasi proyek dari semula 500 meter menjadi sekitar 3,5 kilometer dari garis pantai.
“Sosialisasi sudah dilakukan berkali-kali. Dari rencana awal 500 meter, sekarang ditarik sampai 3,5 kilometer. Itu sudah usulan maksimal,” jelasnya.
Menurut Hanif, pemerintah pusat mendukung pembangunan LNG sebagai bagian dari upaya mewujudkan Bali rendah emisi dan mandiri energi, sembari terus mendorong pengembangan energi terbarukan.
“Yang penting saat ini, Bali tidak boleh kekurangan energi. Sambil berjalan, energi terbarukan terus kita tingkatkan,” tegasnya.
Koster Dorong Kemandirian Energi Bali
Gubernur Bali, Wayan Koster, menilai pengalaman pemadaman listrik di masa lalu menjadi pelajaran penting bagi daerah. Kekurangan pasokan energi, menurutnya, berpotensi memicu keresahan masyarakat.
“Nanti kalau listrik mati, ribut lagi,” ujarnya.
Koster menyebut pembangunan pembangkit listrik tenaga gas berbasis LNG direncanakan mulai dikerjakan pada 2026, setelah memperoleh persetujuan Menteri ESDM dan PT PLN.
“Menteri ESDM dan PLN sudah setuju, 2026 dibangun pembangkit listrik berbahan baku gas,” katanya.
Ia juga menegaskan komitmennya menolak pembangunan pembangkit listrik berbasis batu bara di Bali.
“Saya bicara dengan Menteri ESDM dan Direktur PLN, tidak boleh lagi membangun pembangkit listrik batu bara. Harus energi baru terbarukan atau paling tidak gas,” tegas Koster.
Menurutnya, keberadaan terminal LNG akan memperkuat kemandirian energi Bali sekaligus mengurangi ketergantungan pasokan listrik dari luar pulau.
“Supaya lampu yang menyala ini tetap nyala tanpa ketergantungan dari luar yang mudah diganggu pihak mana pun. Astungkara, sudah disetujui tahun ini dibangun,” terangnya.
Warga Pesisir Serangan Sampaikan Kekhawatiran
Di sisi lain, kekhawatiran masyarakat pesisir, khususnya warga Desa Adat Serangan, masih mengemuka. Bendesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha, menyampaikan bahwa rencana pembangunan FSRU LNG dinilai minim komunikasi dengan warga.
Ia menyebut sekitar 75 persen nelayan Serangan berpotensi terdampak karena wilayah tangkap ikan, pencarian umpan, serta aktivitas wisata bahari masuk dalam area pemanfaatan proyek.
“Kami hanya menjalankan amanat adat untuk melindungi krama agar tetap sejahtera, aman, dan nyaman,” tegasnya.
Menurutnya, masyarakat tidak dilibatkan sejak tahap awal perencanaan. Selama lebih dari satu tahun menjabat sebagai bendesa, ia mengaku tidak pernah mendapat penjelasan langsung terkait proyek tersebut.
“Selama satu setengah tahun saya menjabat, tidak pernah ada komunikasi. Tiba-tiba muncul rencana itu,” ujarnya.
Minimnya sosialisasi membuat proyek ini dipersepsikan sebagai ancaman terhadap keselamatan dan keberlanjutan mata pencaharian warga pesisir.
“Itu sangat menakutkan bagi masyarakat,” katanya.
Meski demikian, masyarakat adat menegaskan tidak menolak investasi. Mereka hanya meminta keterbukaan, dialog, serta pelibatan warga sejak awal perencanaan agar tidak menimbulkan keresahan di kemudian hari.
“Kami hanya ingin masyarakat dilibatkan dan tidak kaget,” pungkasnya. (red)