Denpasar | dunianewsbali – Bali kian menjadi sorotan internasional tidak hanya sebagai destinasi wisata dunia, tetapi juga sebagai potensi target pelarian buronan kejahatan lintas negara. Kondisi ini mendorong aparat kepolisian dan imigrasi memperkuat sistem pengawasan terpadu di pintu masuk wilayah.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, menegaskan bahwa kemudahan akses transportasi dan tingginya mobilitas wisatawan membuat Bali rentan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan internasional.
“Dengan terbukanya negara kita dan sarana transportasi udara yang semakin mudah, Bali ini merupakan destinasi wisata. Tentu akan menjadi magnet tidak hanya bagi pelaku wisata, tetapi bagi orang-orang yang memiliki tujuan lain, yang dalam hal ini memiliki tujuan kriminal,” ujarnya, Selasa (31/03/2026)
Menurutnya, sebagian besar buronan Interpol yang tertangkap di Bali berkaitan dengan kasus narkotika. Salah satu yang terbaru adalah penangkapan warga negara Inggris, Steven Lyons (45), yang diduga sebagai pemimpin sindikat kriminal internasional.
Saat ini, Steven Lyons ditahan di Polda Bali sebelum proses pemulangan ke negara yang meminta, dalam hal ini Spanyol. Brigjen Pol. Untung juga menjelaskan bahwa biaya pemulangan buronan menjadi tanggung jawab negara peminta.
“Kalau buronan itu diminta oleh negara lain, maka biaya pemulangan menjadi tanggungan negara yang meminta. Sebaliknya, jika buronan Indonesia berada di luar negeri, maka pemerintah kita yang menanggung biaya tersebut,” jelasnya.
Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, menegaskan bahwa pihaknya bersama seluruh pemangku kepentingan memastikan Bali tidak menjadi tempat persembunyian bagi pelaku kejahatan transnasional.
“Kami menjamin keamanan Bali, dan menegaskan bahwa Bali tidak akan pernah menjadi titik buta atau tempat persembunyian bagi buronan kejahatan transnasional,” tegasnya.
Penangkapan Steven Lyons menjadi bukti konkret sinergi antara kepolisian dan imigrasi dalam menjaga keamanan wilayah. Tersangka diamankan setelah dicegat petugas Imigrasi Ngurah Rai saat tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 28 Maret 2026 pukul 11.58 WITA.
Kapolda Bali menjelaskan bahwa SL merupakan pemimpin organisasi kriminal transnasional yang bergerak dalam perdagangan narkotika dan pencucian uang di wilayah Spanyol dan Inggris.
“Peran yang bersangkutan adalah sebagai pemimpin organisasi kriminal transnasional berskala besar yang bergerak dalam bidang perdagangan narkotika dan pencucian uang,” jelasnya.
Penangkapan ini merupakan bagian dari Operation Armourum, operasi internasional yang melibatkan aparat penegak hukum dari Spanyol dan Skotlandia. Dalam operasi tersebut, sebelumnya telah diamankan puluhan anggota jaringan sindikat di Eropa.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa peran imigrasi sangat krusial dalam mendeteksi keberadaan buronan internasional melalui sistem pemeriksaan di pintu masuk negara.
“Saat pemeriksaan oleh sistem keimigrasian, terdeteksi bahwa yang bersangkutan merupakan subjek red notice Interpol. Berdasarkan data intelijen, SL diduga sebagai pimpinan organisasi kriminal internasional,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa tersangka tiba menggunakan penerbangan Singapore Airlines nomor SQ-938 rute Singapura–Denpasar, sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan kepada aparat kepolisian.
“Setelah berhasil diamankan, kami segera melaksanakan proses serah terima kepada Polres Bandara untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.
Ke depan, aparat memastikan penguatan sistem pengawasan keimigrasian dan keamanan akan terus dilakukan secara terintegrasi dan responsif, guna menutup celah bagi pelaku kejahatan lintas negara.
Sinergi antara kepolisian, imigrasi, dan jaringan internasional menjadi kunci utama dalam memastikan Bali tetap aman, sekaligus tidak menjadi celah bagi buronan global untuk bersembunyi. (Brv)



