Cemagi dan Bayang-Bayang Nominee: Alarm bagi Sistem Perizinan Badung

IMG-20260222-WA0042

BADUNG | Dunia New Bali – Pembangunan kondotel di Desa Cemagi, Mengwi, tak lagi sekadar soal tinggi bangunan di tepi pesisir Bali. Ia telah berubah menjadi perbincangan tentang sesuatu yang jauh lebih mendasar: integritas sistem perizinan.

Isu yang beredar bukan hanya soal tata ruang, melainkan dugaan praktik nominee, sebuah skema yang kerap diperdebatkan dalam konteks investasi asing. Jika dugaan itu benar, maka persoalannya bukan berdiri pada beton dan baja, melainkan pada dokumen, akta, dan tanda tangan yang mengawali semuanya.

Dalam banyak kasus, skema nominee tidak dimulai dari alat berat, tetapi dari meja notaris. Nama warga negara Indonesia tercatat sebagai pemilik atau direktur, sementara kendali dan modal diduga berada di tangan pihak lain. Jika terdapat perjanjian terpisah yang tidak pernah muncul ke permukaan administrasi resmi, di situlah celah hukum berpotensi terbuka.

Tahap berikutnya bergerak ke ranah desa. Surat domisili, rekomendasi administratif, hingga legitimasi awal menjadi pintu masuk proyek ke sistem yang lebih besar. Pertanyaannya sederhana namun fundamental: sejauh mana verifikasi dilakukan? Apakah hanya administratif, atau juga substantif?

Baca juga:  Rakyat Bali Melawan! ForWaras Tuding Pejabat Rasis dan Pecah Belah

Setelah itu, proses berlanjut ke dinas teknis kabupaten. Uji kesesuaian tata ruang, ketinggian bangunan, fungsi properti, hingga kelayakan teknis menjadi filter berikutnya. Idealnya, setiap tahapan memiliki alarm pengawasan. Namun alarm hanya bekerja jika benar-benar diaktifkan.

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kemudian menjadi legitimasi final. Dokumen ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan simbol bahwa seluruh syarat telah dianggap terpenuhi. Di titik inilah publik berhak bertanya: apakah verifikasi kepemilikan dan struktur pembiayaan ikut diuji secara substantif, ataukah berhenti pada kelengkapan berkas?

Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan, menyatakan bahwa proses perizinan yang berjalan tidak secara langsung berkaitan dengan dugaan nominee. Ia menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengumpulan data dan klarifikasi bersama Satpol PP.

Pernyataan tersebut patut dihargai sebagai bentuk kehati-hatian. Tidak ada lembaga yang boleh menyimpulkan sesuatu secara prematur. Namun di sisi lain, kehati-hatian administratif tidak boleh berujung pada kelambanan substantif.

Sebab jika struktur kepemilikan tidak transparan, sementara izin telah terbit, maka pertanyaan publik tidak dapat dibungkam hanya dengan frasa “masih dalam klarifikasi”. Klarifikasi adalah proses, tetapi akuntabilitas adalah tujuan.

Baca juga:  Abaikan Suara Nelayan, Pemerintah Tetap Gas Proyek FSRU LNG Bali

Di sinilah ujian sesungguhnya berada. Bukan semata pada benar atau tidaknya dugaan nominee, melainkan pada ketahanan sistem terhadap potensi penyelundupan hukum. Jika satu simpul birokrasi lengah, seluruh rantai bisa dimanfaatkan. Notaris menyusun struktur, desa memberi legitimasi awal, dinas teknis menguji aspek teknis, dan dinas perizinan menerbitkan izin. Semua terhubung.

Tanpa penegakan hukum yang tegas terhadap pihak yang lalai atau terbukti menyimpang, praktik serupa berpotensi berulang. Investasi yang seharusnya tunduk pada aturan dapat berubah menjadi permainan administrasi. Dan ketika hukum hanya terdengar keras di bawah tetapi lirih di atas, yang retak bukan hanya satu proyek, melainkan kepercayaan publik.

Asas praduga tak bersalah tentu harus dijaga. Namun asas tersebut tidak boleh menjadi tameng bagi sistem untuk menunda transparansi. Jika memang tidak ada pelanggaran, maka pembukaan data dan penjelasan komprehensif justru akan memperkuat legitimasi pemerintah daerah.

Cemagi hari ini mungkin hanya satu titik di peta Badung. Tetapi dampaknya bisa meluas jauh melampaui satu garis pantai. Yang sedang diuji bukan sekadar proyek kondotel, melainkan wibawa tata kelola investasi di Bali.

Baca juga:  Empati Nyata Garda Grup, Ratusan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Bencana

Dan dalam ujian seperti ini, yang dibutuhkan bukan sekadar klarifikasi, melainkan keberanian untuk memastikan bahwa hukum benar-benar berdiri tegak tanpa pengecualian. (red/ich)

Berita Terpopular

tanah lot
galungan