DENPASAR | Dunia News Bali – Gugatan investor proyek Lift Kaca di kawasan Kelingking Beach, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, terhadap Gubernur Bali ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar memantik respons politik di DPRD Bali. Fraksi Demokrat–NasDem menegaskan dukungan terhadap keputusan penghentian dan rencana pembongkaran proyek tersebut, dengan menempatkan aspek keselamatan dan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.
Ketua Fraksi Demokrat–NasDem DPRD Bali, Dr. Somvir, menyatakan bahwa kebijakan pemerintah daerah tidak boleh semata-mata mempertimbangkan potensi keuntungan investor. Menurutnya, keselamatan publik dan citra Bali sebagai destinasi internasional jauh lebih penting dibanding kepentingan segelintir pihak.
“Pertanyaannya sederhana, yang diutamakan masyarakat Bali atau kepentingan investor? Bagi investor mungkin menguntungkan, tetapi bagi masyarakat bisa saja merugikan. Kita harus menempatkan kepentingan Bali di atas segalanya,” tegasnya, Jumat (27/2).
Diketahui, investor proyek tersebut, PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group, menggugat keputusan Gubernur Bali yang menghentikan dan memerintahkan pembongkaran proyek lift kaca di tebing Kelingking. Kebijakan itu diambil setelah melalui sejumlah kajian teknis.
Somvir menilai, keputusan gubernur tidak diambil secara sepihak. Ia menegaskan, Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali telah melakukan kajian mendalam sebelum memberikan rekomendasi kepada pemerintah provinsi.
“Kalau sudah ada rekomendasi Pansus TRAP berdasarkan kajian teknis yang komprehensif, tentu kebijakan itu memiliki dasar yang kuat. Ini bukan keputusan yang muncul tiba-tiba,” ujarnya.
Sebagai Wakil Sekretaris Pansus TRAP, Somvir menyoroti kondisi geografis tebing Kelingking yang curam dan memiliki tingkat risiko tinggi. Ia mempertanyakan aspek keselamatan apabila proyek lift kaca tetap dipaksakan berdiri di kawasan tersebut.
Menurutnya, potensi risiko keselamatan tidak boleh diabaikan. Jika terjadi insiden besar, yang terdampak bukan hanya investor, tetapi juga nama baik Bali dan Indonesia di mata dunia.
“Kalau sampai terjadi korban, yang disorot dunia adalah Bali dan pemerintahnya, bukan nama perusahaan. Bali adalah destinasi internasional. Citra itu harus dijaga,” tegasnya.
Selain aspek keselamatan, Fraksi Demokrat–NasDem juga menilai konsep pembangunan lift kaca tidak sepenuhnya selaras dengan karakter dan filosofi pariwisata Bali. Wisatawan, kata Somvir, datang untuk menikmati keindahan alam, laut yang jernih, serta lanskap sawah dan budaya yang khas, bukan infrastruktur modern berbahan kaca di tebing curam.
“Bali punya identitas sendiri. Wisatawan datang untuk merasakan alam dan budaya. Infrastruktur seperti lift kaca mungkin cocok di negara lain, tetapi Bali memiliki kearifan dan karakter yang harus dihormati,” ujarnya.
Ia menyarankan agar investor yang ingin berinvestasi jangka panjang di Bali mempertimbangkan desain yang lebih ramah lingkungan dan bernuansa lokal. Pendekatan berbasis kearifan lokal dinilai lebih berkelanjutan dan sejalan dengan visi pembangunan Bali.
Lebih lanjut, Somvir menjelaskan bahwa meskipun sebelumnya terdapat izin di tingkat kabupaten, hasil kajian terbaru menunjukkan tingkat risiko kawasan tersebut lebih tinggi dari perkiraan awal dalam dokumen perencanaan.
“Dalam perencanaan awal mungkin dikategorikan risiko rendah. Namun setelah kajian lebih mendalam, ternyata risikonya tinggi. Ini menjadi dasar pertimbangan kebijakan demi keselamatan dan masa depan Bali,” jelasnya.
Terkait langkah hukum yang ditempuh investor ke PTUN Denpasar, Somvir menyatakan hal tersebut merupakan hak setiap pihak. Namun ia optimistis keputusan pemerintah daerah memiliki landasan hukum dan teknis yang kuat.
“Silakan menempuh jalur hukum, itu hak investor. Tetapi pemerintah juga wajib menjaga Bali untuk jangka panjang. Kebijakan tidak boleh hanya dihitung dari sisi untung rugi semata,” pungkasnya. (red)