Beranda Berita Ditjen Imigrasi dan Unud Dirikan IMPACT, Perkuat Riset Kebijakan Keimigrasian Berbasis Akademik

Ditjen Imigrasi dan Unud Dirikan IMPACT, Perkuat Riset Kebijakan Keimigrasian Berbasis Akademik

0

BADUNG – Dunianewsbali.com, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI kembali memperkuat kemitraan dengan dunia akademik melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Udayana (Unud). Kerja sama ini menandai berdirinya Indonesia Migration Policy and Analysis Center (IMPACT), pusat kajian yang berfokus pada dinamika keimigrasian global berlandaskan riset dan data.

Penandatanganan dilakukan oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman yang diwakili Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan, Eko Budianto, bersama Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, pada Selasa (2/12/2025) di Aula Theatre Lecture Building Lantai 3 Kampus Unud, Jimbaran. Kegiatan turut dihadiri jajaran pemerintah daerah, akademisi, dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bali.

Kolaborasi Akademik untuk Hadapi Tantangan Global

Yuldi Yusman menegaskan bahwa tantangan keimigrasian kian kompleks, mulai dari isu nomaden digital, tingginya kunjungan WNA, hingga eksodus geopolitik dari negara-negara konflik. Situasi ini menuntut kebijakan yang lebih responsif serta sinergi kuat antara pemerintah dan perguruan tinggi.

“Dengan posisi Universitas Udayana sebagai perguruan tinggi unggulan di Bali, kami berharap IMPACT menjadi mitra strategis dalam menghadirkan alternatif solusi, kajian komprehensif, dan pemikiran akademik guna mendukung kebijakan keimigrasian yang adaptif,” ujar Yuldi.

Melalui IMPACT, isu sensitif seperti penyalahgunaan visa kerja, praktik nominee dalam investasi properti, hingga penanganan WNA dari wilayah konflik akan dianalisis melalui pendekatan multidisipliner.

Integrasi Akademik dan Praktik Keimigrasian

Rektor Unud, I Ketut Sudarsana, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa PKS tidak hanya berfokus pada riset, tetapi juga penguatan kurikulum dan pengabdian masyarakat.

Fakultas Hukum Unud akan menghadirkan mata kuliah wajib Hukum Keimigrasian pada Program Magister Hukum. Praktisi Ditjen Imigrasi juga akan terlibat dalam proses pengajaran, pengujian karya ilmiah, serta penelitian kolaboratif mengenai hukum dan kebijakan imigrasi.

Baca juga:  Visi Lokal, Aksi Global: Jejak Alit Yandinata di Dunia Politik

Mahasiswa juga didorong aktif mendukung pengawasan melalui patroli siber, pemantauan aktivitas digital nomaden, serta pendataan platform penyedia layanan yang rawan pelanggaran izin tinggal.

Dilema Kebijakan Selektif di Bali

Hingga September 2025, Bali mencatat lebih dari 5,29 juta kunjungan orang asing dan diperkirakan menembus 7 juta pada akhir tahun. Lonjakan ini memberi dampak ekonomi signifikan, namun juga memunculkan sejumlah persoalan seperti overstay, penyalahgunaan izin tinggal, pelanggaran norma budaya, hingga persaingan usaha tidak sehat.

Yuldi Yusman menyoroti dua kelompok WNA yang paling menjadi perhatian:

1. Digital Nomads yang bekerja menggunakan visa turis dan memasuki pasar kerja lokal.

2. Eksodus geopolitik, terutama dari Rusia dan Ukraina, yang memerlukan analisis risiko lebih mendalam.

Overstay kronis menjadi salah satu masalah paling dominan, dengan denda Rp1 juta per hari yang dianggap masih rendah oleh sebagian WNA. Praktik nominee serta pelanggaran norma budaya—termasuk tindakan tidak sopan di tempat suci—juga terus menjadi sorotan.

Smart Immigration dan Penguatan Pengawasan

Untuk menjawab tantangan tersebut, Imigrasi mengembangkan strategi Smart Immigration melalui digitalisasi layanan, penguatan vetting berbasis data, serta penggunaan teknologi seperti Autogate dan biometrik yang terhubung dengan data kependudukan.

Namun menurut Yuldi, teknologi saja tidak cukup. Kolaborasi dengan perguruan tinggi diperlukan agar kebijakan tidak bersifat reaktif, tetapi mampu mengantisipasi dinamika global.

“Dengan dukungan akademisi dan mahasiswa, Imigrasi Bali dapat bergerak dari paradigma defensif menjadi garda depan yang proaktif, produktif, dan berbasis pengetahuan,” tegasnya. (red/tim)