Energi vs Ruang Hidup: Rencana LNG Serangan Didorong Dievaluasi Menyeluruh

IMG-20260221-WA0016
Foto: Akademisi Universitas Udayana (Unud) Prof. Dr. Ir. I Gusti Ngurah Nitya Santhiarsa, M.T., menyoroti rencana pembangunan Terminal Apung LNG di perairan Serangan, Bali.

DENPASAR | Dunia News Bali – Rencana pembangunan Floating Storage and Regasification Unit Liquefied Natural Gas (FSRU LNG) di perairan Serangan, Bali kembali menjadi sorotan. Akademisi Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. I Gusti Ngurah Nitya Santhiarsa, M.T., mendorong pemerintah melakukan kajian ulang agar proyek energi tersebut tidak memicu konflik sosial di masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan di sela pelantikan Pengurus NCPI Bali yang dirangkaikan dengan Seminar Nasional Bali Economic Investment Forum (BEIF) 2026 di Bali International Hospital, Rabu (18/2/2026). Forum tersebut mengusung tema Green Investment sebagai Penggerak Utama Menuju Indonesia Emas 2045 dan dihadiri berbagai unsur pemerintah, dunia usaha, serta perbankan.

Menurut Prof. Nitya, penggunaan LNG sebagai alternatif energi tidak menjadi persoalan selama prosesnya transparan dan memperhatikan aspirasi warga terdampak, khususnya masyarakat adat Serangan. Ia menilai proyek strategis seharusnya berjalan tanpa penolakan karena pemerintah wajib mendengar keluhan masyarakat sebelum realisasi dilakukan.

Ia menambahkan kajian ulang dapat menjadi jalan tengah demi keberlanjutan proyek. Pemerintah dan pemrakarsa diminta melibatkan masyarakat sejak tahap awal perencanaan, terlebih Desa Adat Serangan telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) pada 31 Januari 2026 terkait permohonan penjelasan rencana pembangunan terminal LNG.

Baca juga:  Volkswagen Listrik Pecahkan Rekor Dunia, Singgah di KEK Kura Kura Bali untuk Sebarkan Semangat Keberlanjutan

“Kita memang membutuhkan energi, tetapi masyarakat juga harus dilibatkan. Harus dicari solusi bersama,” ujarnya.

Pemerintah Pastikan Proyek Tetap Berjalan

Di sisi lain, Gubernur Bali Wayan Koster memastikan tahapan proyek tetap berjalan sesuai rencana meskipun terdapat penolakan dari masyarakat adat. Ia bahkan mempertanyakan dasar penolakan warga terhadap proyek tersebut.

“Proyek LNG itu jalan terus,” katanya kepada awak media di lokasi acara.

Pembangunan pembangkit listrik berbasis gas alam cair tersebut direncanakan mulai dikerjakan pada 2026.

Warga Serangan Khawatir Dampak Mata Pencaharian

Bendesa Adat Serangan I Nyoman Gede Pariatha menyatakan keresahan warga muncul setelah terbitnya SKKL Nomor 2832 Tahun 2025 tertanggal 31 Oktober 2025 tentang pembangunan dan pengoperasian terminal LNG berkapasitas 170 MMSCFD oleh PT Dewata Energi Bersih di wilayah pesisir Denpasar Selatan, termasuk Kelurahan Serangan.

Dokumen itu mencantumkan jalur pipa gas bawah laut serta pemanfaatan ruang laut puluhan hektare berdasarkan dua Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Kawasan tersebut selama ini menjadi wilayah tangkap nelayan sekaligus lokasi aktivitas wisata bahari.

Baca juga:  Pansus TRAP DPRD Bali Ungkap Masalah Tata Ruang Mangrove: "Kalau Tsunami Datang, Habis Kita Semua"

Jika dialihfungsikan menjadi alur pelayaran kapal LNG dan area tambat, sekitar 75 persen nelayan diperkirakan terdampak langsung. Minimnya sosialisasi membuat proyek dipersepsikan sebagai ancaman terhadap keselamatan dan keberlanjutan mata pencaharian warga.

“Masyarakat tidak menolak investasi, tetapi ingin dilibatkan sejak awal agar tidak kaget,” tegasnya.

Sorotan Akademisi dan Aktivis

Sejumlah pengamat energi, lingkungan, aktivis, hingga pelaku pariwisata juga meminta evaluasi menyeluruh. Mereka menilai proyek berpotensi menimbulkan dampak sosial, budaya, dan ekologis bagi kawasan pesisir Denpasar Selatan dan Sanur.

Ketua PHRI Denpasar Ida Bagus Gede Sidharta Putra sebelumnya pada 16 Oktober 2025 mengingatkan keberadaan fasilitas industri energi dapat memengaruhi citra kawasan wisata pantai.

Menurutnya, wisatawan datang untuk menikmati keindahan alam, sehingga keberadaan infrastruktur LNG dikhawatirkan mengganggu estetika dan kualitas lingkungan laut. (red)

Berita Terpopular

tanah lot
galungan