DENPASAR – Dunianewsbali.com, Forum Komunikasi Paguyuban Etnis Nusantara (FKPEN) Provinsi Bali mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kedamaian dan tidak terprovokasi isu SARA menyusul kericuhan saat unjuk rasa di kawasan Renon, Denpasar, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Ketua FKPEN Bali, A.A. Bagus Ngurah Agung, menegaskan bahwa penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara, namun harus dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tidak boleh berubah menjadi tindakan anarkis.
“FKPEN menghargai aspirasi masyarakat, tetapi jangan sampai keluar dari koridor hukum dan merusak kedamaian Bali,” ujarnya di Denpasar, Minggu malam, 31 Agustus 2025.
Hadir pula sejumlah tokoh Paguyuban Etnis di Bali, di antaranya Penasehat FKPEN Yosep Yulius Diaz (Yusdi Diaz), Ketua Ikatan Keluarga Batak Bali (IKBB) Pontas Simamora, Ketua Forum Komunikasi Paguyuban Jawa Timur (FKPJ) Anton Wahyudi, Ketua Perhimpunan Tionghoa Bali (INTI) Putu Agung Prianta, Ketua Umum Flobamora Bali Umbu Billy, dan Ketua Badan Musyawarah Urang Sunda (BAMUS Bali) Agus Samijaya yang juga Sekretaris FKPEN Bali.
Dalam pertemuan tersebut, mereka menyepakati beberapa imbauan:
1. Menghargai hak menyampaikan aspirasi dengan tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku.
2. Menolak segala bentuk anarkisme, vandalisme, dan provokasi dalam aksi unjuk rasa.
3. Mengajak aparat keamanan bersikap bijak dan profesional dalam menangani demonstrasi.
4. Mengimbau masyarakat Bali yang multi-etnis untuk tidak terjebak isu SARA.
5. Meminta orang tua mengawasi anak-anak agar tidak ikut dalam aksi yang berpotensi ricuh.
Ngurah Agung menegaskan, menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan adalah tanggung jawab bersama. “Bali adalah rumah kita yang multi-etnis. Jangan biarkan pihak-pihak tertentu memecah belah dengan isu-isu sensitif,” tegasnya.
FKPEN Bali berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat keamanan, mahasiswa, dan masyarakat umum, dapat menahan diri agar Pulau Dewata tetap damai dan kondusif.