Giri Prasta Buka Suara Soal Kondotel Cemagi: Praktik Nominee dan Pelanggaran Bangunan Tak Akan Dibiarkan di Bali

IMG-20260309-WA0017
Wagub Bali I Nyoman Giri Prasta dan proyek pembangunan kondotel di Cemagi yang menjadi sorotan terkait dugaan praktik nominee serta pelanggaran aturan pembangunan di Bali. (Foto: Ilustrsi Digital Dunia News Bali)

DENPASAR | Dunia News Bali – Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam menyikapi kasus pembangunan kondotel di kawasan Cemagi yang diduga menggunakan skema nominee. Ia menilai praktik tersebut tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merugikan daerah serta melanggar aturan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Giri Prasta saat diwawancarai awak media, Senin (9/3/2026).

Giri Prasta menegaskan bahwa keberadaan regulasi yang jelas, khususnya terkait praktik nominee, menjadi sangat penting agar pemerintah dan aparat penegak hukum memiliki dasar kuat untuk bertindak. Tanpa payung hukum yang tegas, penanganan berbagai bentuk penyimpangan investasi di Bali akan sangat sulit dilakukan.

Menurutnya, sejumlah modus kerap digunakan untuk mengakali aturan. Di antaranya melalui sistem kontrak tertentu, penggunaan skema perusahaan penanaman modal asing (PMA), hingga transaksi yang dilakukan melalui platform digital seperti WeChat dalam kawasan usaha mereka.

Selain itu, praktik penyewaan villa yang disamarkan sebagai penggunaan keluarga juga menjadi sorotan. Padahal dalam praktiknya aktivitas tersebut merupakan kegiatan komersial yang seharusnya menjadi objek pajak dan berada dalam pengawasan pemerintah.

Baca juga:  Ugrasena: “Keputusan Ini Warisan untuk Anak Cucu, Jangan Salah Arah Pembangunan"

Terkait kondotel di Cemagi, proyek tersebut sebelumnya disebut menggunakan skema nominee. Namun belakangan muncul wacana perubahan status menjadi perusahaan penanaman modal asing. Giri Prasta menegaskan bahwa setiap perubahan status usaha tetap harus tunduk pada aturan yang berlaku.

Ia juga menyinggung dugaan pelanggaran teknis pada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ketinggian bangunan yang seharusnya maksimal 14 meter disebut mencapai sekitar 14,8 meter. Hal tersebut akan dikoordinasikan dengan tim teknis untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran terhadap ketentuan pembangunan.

Giri Prasta turut menyoroti implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dalam skema Omnibus Law yang menggabungkan berbagai regulasi. Meski bertujuan menyederhanakan aturan, dalam praktiknya masih ditemukan sejumlah persoalan, termasuk potensi tumpang tindih regulasi dengan kondisi di daerah.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah batas nilai investasi bagi perusahaan penanaman modal asing yang dinilai masih terlalu kecil. Saat ini investasi di atas Rp10 miliar sudah memungkinkan investor asing membangun usaha, sehingga perlu kajian ulang agar tidak berdampak pada penguasaan aset di daerah.

Baca juga:  Digitalisasi dan Budaya Lokal Bertemu dalam Disertasi Doktor Lusia Vreyda Adveni

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan tidak menolak investasi. Namun investasi yang masuk harus tetap berpihak pada kepentingan masyarakat lokal agar warga Bali tetap menjadi tuan di tanahnya sendiri.

Menurut Giri Prasta, Bali memiliki potensi ekonomi yang besar sehingga pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan menata pembangunan secara berkelanjutan. Penataan tersebut penting agar Bali dapat berkembang menuju konsep pariwisata berkualitas (quality tourism) yang selaras dengan prinsip pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism).

Ia juga memastikan bahwa apabila ditemukan pelanggaran, sanksi akan diterapkan sesuai aturan yang berlaku. Sanksi tersebut dapat berupa sanksi administratif, penutupan usaha, hingga proses pidana.

“Kepastian hukum menjadi landasan utama. Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap pelanggaran harus ditindak sesuai aturan,” tegasnya.

Sementara itu, terkait maraknya pembangunan villa di kawasan Canggu, Berawa, dan Pererenan yang berdiri di tengah area persawahan, Giri Prasta menyebut hal tersebut akan ditelusuri lebih lanjut oleh dinas teknis untuk memastikan kesesuaian dengan aturan zonasi dan tata ruang yang berlaku. (Red/Dnb)

Berita Terpopular

tanah lot
galungan