Gubernur Bali Apresiasi Kerangka Pandai, Solusi Baru Investasi Properti yang Patuh Hukum

IMG-20251211-WA0165

DENPASAR – Dunianewsbali.com, Model investasi properti internasional bertajuk Pandai mendapat respons positif dari Gubernur Bali, Wayan Koster. Skema yang dirancang investor asing tersebut dinilai mampu menghadirkan pola pembangunan yang taat hukum, akuntabel, dan tetap selaras dengan jati diri budaya Bali.

Pernyataan tersebut disampaikan Jay Tukzhanova, perwakilan Pandai Group, selepas melakukan audiensi dengan Gubernur Koster pada Kamis, 11 Desember 2025. Ia menyebut pertemuan berlangsung produktif dan membuahkan apresiasi kuat dari pemerintah provinsi.

“Gubernur menilai model Pandai sejalan dengan arah kebijakan jangka panjang Bali, termasuk visi besar 100 Tahun Era Baru Bali,” ungkapnya.

Menurut Tukzhanova, Pandai Group bersama Jarrak International ingin menghadirkan kerangka yang memperkuat konsep pembangunan Bali yang berfokus pada keberlanjutan, pelestarian budaya, dan reputasi internasional.

Pandai sebagai Sistem Regulasi Berbasis Bali

Tukzhanova menekankan bahwa Pandai bukan proyek komersial semata, tetapi sebuah kerangka regulasi untuk memastikan pembangunan di Bali berjalan sesuai standar lokal.

“Model ini adalah arsitektur regulasi khusus Bali. Dukungan Gubernur membuka jalan bagi penyempurnaan model agar sepenuhnya sejalan dengan nilai budaya serta strategi pembangunan Bali,” katanya.

Baca juga:  Tak Kooperatif dan Melanggar Aturan, Usaha di LSD Munggu Dihentikan Permanen

Ia menjelaskan banyak pengembang asing menghadapi kendala ketika menafsirkan aturan teknis di Bali, sehingga memicu potensi kesalahan. Pandai hadir untuk menyederhanakan penerjemahan aturan seperti zonasi, PBG, SLF, dan ketentuan arsitektur ke dalam pedoman yang lebih mudah dipahami tanpa mengubah ketentuan hukum Indonesia.

Tiga Solusi Utama dari Model Pandai

Kerangka ini menawarkan tiga solusi untuk memperbaiki ekosistem investasi properti di Bali, yakni:

Minimasi miskomunikasi antara pengembang asing dan aturan lokal.

Mekanisme disiplin regulasi, di mana dana investor disimpan di rekening escrow dan baru dicairkan setelah seluruh persyaratan dipenuhi.

Penguatan citra Bali sebagai destinasi investasi yang patuh hukum dan transparan.

Model ini juga membagi kategori pengembang berdasarkan status lahan dan mengintegrasikannya dengan sistem kredit bank, sehingga proses pembangunan tetap sesuai arsitektur, zonasi, dan prinsip budaya Bali.

Pandai Development menjadi proyek pertama yang menerapkan kerangka ini secara menyeluruh. Proyek tersebut telah mengamankan fasilitas kredit dari perbankan, sementara dana investor tetap aman di rekening escrow hingga diterbitkannya SLF.

Baca juga:  Belum Ada Laporan Resmi, Disperinaker Tetap Telusuri Hak Karyawan Holiday Inn Kuta

“Kami ingin menegaskan komitmen kami untuk menghormati Bali dari berbagai aspek—mulai dari regulasi hingga nilai budayanya. Melalui penerapan model ini, kami ingin menunjukkan bahwa investasi di Bali dapat dilakukan dengan cara yang aman, jujur, dan bertanggung jawab,” ujar Tukzhanova. (red)

 

Berita Terpopular

selamat natal
tanah lot
natal
happy
galungan
galungan1
galunan2