DENPASAR — dunianewsbali.com, Pemerintah Provinsi Bali resmi memulai pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan: 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 pada Senin, (22/12/2025). Haluan pembangunan jangka panjang ini diposisikan sebagai peta jalan besar Bali untuk menjaga keseimbangan alam, manusia, dan kebudayaan secara menyeluruh, terencana, dan terintegrasi.
Peresmian yang dilaksanakan di Gedung Kesirarnawa, Taman Budaya Denpasar tersebut dihadiri sejumlah tokoh dan pemangku kepentingan, di antaranya Ida Shri Bhagawan Putra Natha Wangsa Pamayun, Wakil Gubernur Bali, pimpinan DPRD Provinsi Bali, Forkopimda, Ketua TP PKK Provinsi Bali, para bupati/wali kota se-Bali, pimpinan DPRD kabupaten/kota, pimpinan instansi pusat, pimpinan perguruan tinggi se-Bali, serta undangan lainnya.
Acara peresmian diawali dengan pemaparan arah kebijakan dan program pelaksanaan haluan pembangunan yang akan menjadi pedoman pembangunan Bali selama 100 tahun ke depan. Haluan ini disebut telah disahkan secara niskala dan sakala. Secara niskala, telah dilaksanakan upacara pasupati di Pura Penataran Agung Besakih pada 19 Agustus 2023 dan menjadi pedoman pelaksanaan yang disebut Pangeling-eling dan Dharma Pamiteket Besakih. Secara sakala, haluan ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 yang ditetapkan pada 28 Juli 2023. Pelaksanaan resmi dimulai pada 2025 dengan pertimbangan pemilihan waktu yang dinilai tepat.
Haluan Pembangunan Bali 2025–2125 juga telah dijadikan dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Semesta Berencana 2025–2045 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana 2025–2029, baik di tingkat provinsi maupun seluruh kabupaten/kota se-Bali. Selain itu, visi-misi kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota periode 2025–2030 yang terpilih melalui Pilkada serentak 2024 disebut telah menjabarkan arah pelaksanaan haluan pembangunan tersebut.
Dalam dokumen haluan pembangunan, Pancasila ditegaskan sebagai landasan idiil, pandangan hidup, dan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Nilai-nilai Pancasila disebut telah hidup di tengah masyarakat Bali dan diaktualisasikan dalam pembangunan dengan memerhatikan sumber daya serta kearifan lokal untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang sejahtera, bahagia, adil, dan makmur secara niskala-sakala.
Landasan filosofis haluan pembangunan juga merujuk pada wejangan leluhur Bali tentang tata cara hidup yang menyatu dengan alam: manusia adalah alam itu sendiri dan harus sejalan dengan alam, hidup yang menghidupi. Nilai tersebut diformulasikan melalui kearifan lokal Sad Kerthi sebagai pedoman menjaga alam, manusia, dan kebudayaan Bali secara niskala-sakala. Sad Kerthi mencakup enam unsur penyucian dan pemuliaan: Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi.
Arah pembangunan 100 Tahun Bali Era Baru disebut sebagai implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru. Haluan ini menargetkan terwujudnya tatanan kehidupan masyarakat Bali yang suci, tertata, tenteram, sejahtera, bahagia, serta makmur, sekaligus mendorong Bali menjadi inspirasi dunia. Konsep ini juga dikaitkan dengan prinsip Trisakti Bung Karno: berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Dalam arah kebijakan pelestarian alam, program yang direncanakan meliputi pengendalian abrasi pantai, pembatasan pengambilan air bawah tanah, mitigasi bencana, perlindungan gunung dan ekosistemnya, perlindungan laut, pantai, danau, sungai, mata air, serta kawasan konservasi. Kebijakan lain mencakup pelarangan penebangan liar, perluasan penanaman hutan, pengendalian alih fungsi dan alih kepemilikan lahan, penerapan pertanian organik, penggunaan energi bersih dan kendaraan listrik, pembatasan plastik sekali pakai, serta pengelolaan sampah berbasis sumber.
Di bidang peningkatan kualitas manusia, haluan pembangunan memuat agenda memastikan udara dan air bersih, mewujudkan kedaulatan pangan dengan pangan organik, penguatan pendidikan berkualitas, layanan kesehatan dan jaminan sosial yang merata, peningkatan penguasaan iptek, pemajuan Usadha Bali, pengelolaan kependudukan, serta pengembangan sistem ketenagakerjaan berbasis kebutuhan industri. Haluan ini juga menargetkan Bali mandiri energi dengan energi bersih, termasuk dorongan penggunaan PLTS atap dan program efisiensi energi.
Dalam aspek ekonomi, pemerintah mendorong transformasi perekonomian melalui konsep Ekonomi Kerthi Bali, yakni ekonomi yang harmonis dengan alam, hijau, berbasis sumber daya lokal, berkualitas, bernilai tambah, berdaya saing, tangguh, dan berkelanjutan. Arah kebijakan juga mencakup pengembangan industri manufaktur dan industri berbasis budaya branding Bali, penguatan UMKM dan koperasi, pengembangan pariwisata berbasis budaya yang berkualitas dan bermartabat, serta pemerataan pembangunan antarwilayah dengan konsep satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola. Di sektor infrastruktur, sejumlah agenda strategis disebutkan, mulai dari pembangunan konektivitas antarwilayah hingga rencana pengembangan transportasi massal wilayah Sarbagita.
Sementara dalam bidang kebudayaan, haluan pembangunan menekankan penguatan desa adat dan subak, pemuliaan manuskrip kearifan lokal Bali melalui inventarisasi dan digitalisasi, pemajuan tradisi-seni-budaya dan penggunaan aksara serta bahasa Bali, hingga perlindungan karya cipta melalui penguatan kekayaan intelektual.
Di bagian penutup, haluan pembangunan menegaskan bahwa dokumen ini disusun dengan niat dan tekad untuk memuliakan alam, manusia, dan kebudayaan Bali bagi generasi mendatang. Seluruh pihak diajak meniadakan egoisme, bergerak solid, dan bergotong royong dengan spirit nilai-nilai kearifan lokal, agar implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 2025–2125 dapat berjalan paripurna.(Brv)








