Hari Arak Bali ke-6, Gubernur Koster Tegaskan Legalitas Dorong Arak Tembus Pasar Global

IMG-20260129-WA0172
Foto: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali menyelenggarakan Peringatan Hari Arak Bali ke-6 di The Westin Resort Nusa Dua-Bali International Convention Centre (BICC), Kabupaten Badung, Kamis, 29 Januari 2026.

BADUNG | Dunia News Bali – Peringatan Hari Arak Bali ke-6 menjadi momentum penting bagi penguatan legalitas dan tata kelola industri arak di Bali. Momentum ini semakin bermakna dengan diserahkannya izin produksi dari Kementerian Perindustrian RI kepada Pemerintah Provinsi Bali, yang diterima secara simbolis oleh Gubernur Bali Wayan Koster.

Terbitnya izin industri tersebut dinilai sebagai kado istimewa bagi masyarakat Bali. Dengan legalitas ini, koperasi produsen arak akan bernaung di bawah Perumda Kertha Bali Saguna dan dikelola oleh PT Kanti Barak Sejahtera, sehingga proses produksi dan distribusi dapat berjalan secara profesional, terukur, dan berkelanjutan.

Peringatan Hari Arak Bali ke-6 digelar oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan di The Westin Resort Nusa Dua-Bali International Convention Centre (BICC), Kabupaten Badung, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini menjadi ajang penguatan kesadaran kolektif masyarakat terhadap nilai Arak Bali sebagai warisan budaya sekaligus penggerak ekonomi lokal.

Mengusung tema “Arak Brem Bali – Local Spirit Goes Global”, kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola industri arak dan brem dari hulu hingga hilir, sekaligus mempersiapkan produk lokal Bali agar mampu bersaing di pasar internasional.

Dalam sambutannya, Gubernur Wayan Koster menjelaskan bahwa Hari Arak Bali berawal dari terbitnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 pada 29 Januari 2020. Regulasi tersebut menjadi fondasi hukum bagi produksi dan distribusi Arak Bali secara resmi.

Baca juga:  Adi Arnawa Lepas Kepala OPD Purna Tugas, Dorong Tetap Berkontribusi untuk Badung

“Begitu Pergub ini keluar, arak mulai beredar dengan tata kelola yang diizinkan. Beberapa bulan kemudian, kita menghadapi pandemi Covid-19,” ujar Koster.

Ia menuturkan, saat Covid-19 mulai merebak di Bali pada Maret 2020, Arak Bali justru berperan dalam mendukung upaya pengendalian pandemi. Menurutnya, konsumsi arak secara tertib dan tidak berlebihan memberikan manfaat kesehatan.

“Kalau minum secara tertib, tidak mabuk, setengah sloki campur kopi tanpa gula, itu yang saya endorse. Waktu itu sampai viral,” ungkapnya.

Gubernur Koster menegaskan, meskipun sempat menuai kritik, pemerintah tetap fokus menjaga ketahanan ekonomi masyarakat. Selama pandemi, Pemprov Bali juga memproduksi usada barak berbahan dasar arak yang dibagikan ke rumah sakit dan puskesmas.

“Itu kita distribusikan ke rumah sakit dan puskesmas. Dalam waktu singkat, kondisi pasien bisa membaik. Bali menjadi salah satu daerah yang paling cepat mengendalikan Covid-19,” jelasnya.

Hingga kini, Koster mengaku masih rutin mengonsumsi kopi tanpa gula yang dicampur arak secara tertib sebagai bagian dari gaya hidup sehat.

“Kalau kerja sampai malam tidak pernah capek dan jarang flu. Menurut profesor kesehatan, pH arak Bali itu tinggi, sehingga tidak ramah bagi virus,” paparnya.

Perkembangan industri Arak Bali saat ini dinilai sangat pesat. Tercatat, sebanyak 58 merek Arak Bali telah berkembang dan berhasil menembus pasar strategis, termasuk di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca juga:  Advokat HKPI Dukung Program Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan Obligasi Daerah

“Di terminal keberangkatan internasional, arak dari Lovina menjadi best seller. Dalam sebulan bisa terjual hingga 7.000 botol,” ujarnya.

Gubernur Koster juga menargetkan Arak Bali menjadi spirit ketujuh dunia. Menurutnya, seluruh perangkat pendukung telah tersedia, mulai dari regulasi, sertifikasi hak kekayaan intelektual, badan usaha daerah, hingga izin industri.

“Perjuangan kita hampir tuntas. Ini kemajuan luar biasa. Kami juga memperkuat ekosistem bahan baku dengan menanam kelapa genjah sebagai strategi jangka panjang,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Bali juga menerima izin khusus usaha industri arak yang diserahkan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro, Putu Juli Ardika. Dengan izin ini, koperasi-koperasi produksi arak resmi berada di bawah naungan Perusahaan Umum Daerah Provinsi Bali.

“Astungkara, izinnya sudah diberikan. Sekarang bisa berproduksi dengan legal dan nyaman,” katanya.

Ia menyebut izin tersebut sebagai kado istimewa di usia enam tahun Hari Arak Bali. Pemerintah berharap Arak Bali terus berkembang dan mampu bersaing dengan produk minuman dari berbagai negara.

“Mudah-mudahan arak Bali terus maju dan berdaya saing global. Ini momentum untuk memajukan arak Bali,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Hari Arak Bali 2026, Ida Bagus Agung Partha Adnyana, menyebut peringatan tahun ini sebagai titik balik gerakan kolektif dalam mengangkat Arak dan Brem Bali sebagai produk budaya unggulan.

Baca juga:  Tukad Festival "I Love My River" Digelar di Tukad Mati Legian

“Ini bukan sekadar perayaan, tetapi forum konsolidasi dan lompatan awal gerakan bersama,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat 58 merek Arak Bali yang dinaungi oleh 18 koperasi. Capaian tersebut dinilai mampu meningkatkan nilai ekonomi sekaligus martabat para pengrajin lokal.

“Enam tahun lalu, Arak Bali masih berada di ruang informal. Kini telah menjadi produk budaya yang sah dan formal,” jelasnya.

Melalui peringatan Hari Arak Bali 2026, pihaknya berharap Arak dan Brem Bali semakin dikenal dunia sebagai warisan budaya-spiritual yang dikelola secara modern, bertanggung jawab, dan berdaya saing global, tanpa kehilangan akar tradisi serta nilai sakralnya. (red)

Berita Terpopular

selamat natal
tanah lot
natal
happy
galungan
galungan1
galunan2