MANGUPURA – Harry Ponto, SH., LLM., Ketua Umum terpilih Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) periode 2025-2030, menegaskan komitmennya untuk melakukan sejumlah terobosan guna memajukan profesi advokat di Indonesia. Dalam agenda pertamanya, Harry akan fokus pada peningkatan kualitas Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan mendukung program “Satu Desa Satu Advokat” untuk memperluas akses keadilan.
Harry menyatakan bahwa langkah pertama yang akan diambil adalah memperbaiki sistem PKPA agar lebih relevan dengan kebutuhan praktik hukum saat ini. “Kita tidak hanya mengejar hafalan, tetapi juga pemahaman mendalam tentang kode etik dan peningkatan keterampilan praktik,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya menyiapkan advokat muda yang benar-benar kompeten sebelum terjun ke dunia profesional. “Kita ingin memastikan bahwa ketika mereka mulai praktik, mereka benar-benar layak dan memahami tanggung jawabnya,” tambah Harry.
Selain itu, ia juga menyoroti perlunya Dewan Kehormatan yang kuat dan berwibawa, terutama dalam menyambut potensi disahkannya RUU KUHAP. “Advokat memiliki imunitas, tetapi itu harus diimbangi dengan itikad baik yang diukur melalui kode etik. Kita tidak ingin ada lagi advokat yang bertindak di luar norma,” tegasnya.
Harry juga berencana mengoptimalkan teknologi digital untuk mempermudah layanan keanggotaan, pelatihan, dan pengawasan. “Kami akan memperbarui website agar lebih user-friendly, sehingga advokat bisa lebih terbantu dengan teknologi,” jelasnya.
Dirinya menyambut positif wacana “Satu Desa Satu Advokat” yang digagas pemerintah. Menurutnya, program ini sejalan dengan misi PERADI SAI untuk memperluas akses keadilan.
“Selama ini, kami sudah melakukan hal serupa melalui pusat-pusat bantuan hukum. Jika nanti bisa berkolaborasi dengan pemerintah untuk mewujudkan satu desa satu advokat, itu akan luar biasa,” ucapnya antusias.
Soal pendanaan, Harry optimistis bahwa solusi bisa ditemukan. “Jika ada niat, pasti ada jalan. Kita bisa menggandeng perusahaan-perusahaan melalui CSR atau mengajak advokat senior untuk turut berkontribusi,” paparnya.
Harry menegaskan bahwa dirinya hanya akan memimpin satu periode. Ia ingin fokus membangun sistem yang baik agar regenerasi berjalan lancar.
“Di negara maju, kepemimpinan organisasi biasanya hanya dua atau tiga tahun. Kita perlu menghindari fenomena ‘kok lu lagi, lu lagi’ yang sering memicu perpecahan,” ungkapnya.
Ia berharap PERADI SAI ke depan bisa berjalan dengan sistem yang solid, sehingga siapapun yang memimpin nanti hanya perlu memberikan sentuhan akhir, bukan membangun dari nol.
Dengan semangat kolaborasi dan integritas, Harry Ponto bertekad membawa PERADI SAI menjadi organisasi yang lebih profesional, transparan, dan dekat dengan kebutuhan anggota. “Ini adalah amanah, dan saya akan bekerja sepenuh hati,” tutupnya. (E’Brv)