Beranda Berita I Wayan Bawa: “Hentikan Pengkhianatan Desa Adat! MDA Harus Kembali ke Jalur...

I Wayan Bawa: “Hentikan Pengkhianatan Desa Adat! MDA Harus Kembali ke Jalur Perda!”

0

DENPASAR – Dunianewsbali.com, Polemik kewenangan Majelis Desa Adat (MDA) Bali kembali menjadi sorotan publik. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Bawa, S.H., mendesak MDA Bali untuk segera kembali ke roh Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.

Menurutnya, pengelolaan kewenangan MDA Bali saat ini dinilai menyimpang dari tujuan awal lahirnya Perda tersebut.

“Kalau MDA Bali mau benar, kembalilah ke Perda! Konsideran dan ketentuan umum Perda 4/2019 sudah jelas: MDA dibentuk untuk memperkuat eksistensi desa adat, bukan menggerogotinya demi ambisi jabatan,” tegas Bawa, Selasa (23/7/2025).

Tiga Solusi Konkret

Bawa menyampaikan tiga langkah penyelesaian agar MDA kembali ke jalur semestinya:

1. Patuh pada Perda 4/2019

Semua kebijakan dan kegiatan MDA Bali wajib selaras dengan spirit Perda, yang menegaskan tugas MDA adalah memperkuat desa adat, bukan mengambil alih kewenangannya.

2. Revisi AD/ART untuk Internal Saja

AD/ART MDA Bali hanya boleh mengatur kebutuhan internal organisasi tanpa memuat pasal yang melegitimasi pengalihan kewenangan desa adat.

“Poin penyerahan sebagian kewenangan desa adat ke MDA tidak pernah dibahas terbuka. Itu pengkhianatan terhadap roh Perda 4/2019,” ujarnya.

3. Hentikan Pengukuhan Bendesa Adat oleh MDA

Pengesahan bendesa adat sepenuhnya merupakan kewenangan paruman desa adat.

“MDA itu forum, pasikian. Kalau sekarang malah SK-kan bendesa, ini sudah intervensi. Hentikan!” tegas Bawa.

Bawa juga menegaskan agar struktur MDA Bali kembali diisi bandesa yang masih aktif di desa adat. Jika seorang bandesa aktif terpilih di MDA, masa jabatannya di MDA otomatis berakhir bersamaan dengan masa jabatannya di desa adat.

“Supaya MDA tetap relevan sebagai forum bandesa. Jangan sampai diisi orang yang sudah tidak punya legitimasi di desa adat, tapi bertahan di MDA demi posisi,” katanya

Baca juga:  Partai Garuda Bali Gelar Aksi Berbagi Takjil, Serukan Toleransi Jelang Lebaran dan Nyepi 2025

Bawa menambahkan, Komisi I DPRD Bali akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi. Langkah ini dilakukan setelah banyak aspirasi masyarakat adat masuk terkait praktik pengelolaan MDA yang dinilai menyimpang.

“Saya sudah komunikasi dengan Pak Manparto dan rekan-rekan. DPRD akan segera panggil pihak terkait. Kami ingin MDA Bali kembali pada jalurnya, sesuai spirit penguatan desa adat, bukan justru melemahkan otonominya,” tegasnya.

Ia berharap langkah ini menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat adat bersatu menjaga marwah serta kehormatan desa adat di Bali.(Tim)