BADUNG | dunianewsbali – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memastikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pasca libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
Kebijakan yang berlaku pada 16–17 dan 25–27 Maret 2026 ini tidak mengganggu kualitas layanan, baik bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA). Seluruh layanan seperti permohonan paspor, penggantian paspor, hingga perpanjangan izin tinggal tetap berjalan normal dan lancar.
Selain itu, aktivitas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai juga dipastikan tetap beroperasi penuh selama 24 jam setiap hari guna menjamin kelancaran arus kedatangan dan keberangkatan penumpang.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa penerapan sistem kerja fleksibel ini tidak mengurangi kualitas pelayanan maupun fungsi pengawasan.
“Seluruh layanan tetap berjalan normal. Kami memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang cepat dan profesional meskipun ada penyesuaian pola kerja,” ujar Bugie, Rabu (25/03/2026).
Ia juga menekankan bahwa aspek keamanan dan penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama.
“Tidak hanya berfokus pada sektor pelayanan publik, kami juga menegaskan bahwa fungsi keamanan dan penegakan hukum sama sekali tidak mengendur. Pengawasan terhadap aktivitas dan keberadaan orang asing tetap kami lakukan secara rutin di wilayah kerja,” tambahnya.
Wilayah pengawasan tersebut mencakup kawasan strategis pariwisata seperti Kecamatan Kuta, Kuta Utara, dan Kuta Selatan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menegaskan bahwa kebijakan WFA telah dirancang dengan matang melalui mitigasi risiko agar tidak menghambat kepentingan publik maupun keamanan negara.
“Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk memastikan bahwa sistem WFA tidak menjadi penghalang dalam memberikan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Felucia.
Ia menambahkan bahwa sebagai destinasi pariwisata internasional, Bali menuntut kesiapsiagaan layanan yang tidak boleh berhenti.
“Bali sebagai etalase pariwisata dunia menuntut kesiapsiagaan tanpa henti. Oleh karena itu, layanan digital kami dukung dengan kehadiran fisik petugas di titik-titik krusial seperti Tempat Pemeriksaan Imigrasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Felucia menjelaskan bahwa pengawasan keimigrasian tetap berjalan secara terintegrasi melalui sistem informasi yang dimiliki.
“Sistem pengawasan kami tetap beroperasi penuh melalui integrasi data dan pemantauan lapangan yang intensif, sehingga ketertiban keimigrasian di Bali tetap terjaga,” pungkasnya.
Dengan penerapan sistem kerja yang fleksibel namun terukur, Kantor Imigrasi Ngurah Rai menunjukkan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara pelayanan publik yang prima dan penegakan hukum yang optimal.(*)



