Beranda Berita Imigrasi Ngurah Rai Luncurkan “Mayaswari”, Inovasi Edukasi Keimigrasian Menyasar Generasi Muda

Imigrasi Ngurah Rai Luncurkan “Mayaswari”, Inovasi Edukasi Keimigrasian Menyasar Generasi Muda

0

BADUNG – Dunianewsbali.com, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menghadirkan sebuah inovasi terbaru bertajuk Mayaswari (Mobile Layanan Informasi Imigrasi). Program ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi Ngurah Rai dalam memperluas jangkauan informasi dan edukasi keimigrasian serta mendekatkan diri kepada masyarakat secara langsung melalui kegiatan lapangan.

Melalui program Mayaswari, Tim Imigrasi Ngurah Rai secara aktif mendatangi berbagai lokasi publik, seperti sekolah, pusat perbelanjaan, komunitas hingga pusat keramaian masyarakat lainnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas mengenai tugas, fungsi, serta prosedur layanan keimigrasian. Kegiatan perdana Mayaswari telah dilaksanakan di SMP Mutiara Bali, Jimbaran, Rabu, 29 Oktober 2025.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Ferry Tri Ardhiansyah menyampaikan bahwa edukasi mengenai keimigrasian, khususnya pada generasi muda sangat penting, agar mereka dapat memahami aturan dan prosedur keimigrasian dengan baik.

Peserta kegiatan terdiri dari 32 siswa-siswi kelas 3 SMP Mutiara didampingi oleh guru kelas serta pengurus bidang kesiswaan mendapatkan materi seputar layanan dan informasi keimigrasian, seperti pelayanan paspor, izin tinggal dan tata tertib keimigrasian bagi warga negara Indonesia maupun warga negara asing.Tentunya dengan penyampaian materi yang dikemas secara ringan dan mudah dicerna agar relevan dan menarik bagi generasi muda.

Selanjutnya, mereka dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan diajukan ke dalam daftar cekal. Keempatnya telah dipulangkan ke Vietnam menggunakan maskapai VietJet Air dengan rute Denpasar–Ho Chi Minh, Rabu, 29 Oktober 2025.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Raja Ulul Azmi Syahwali menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil koordinasi dan pengawasan rutin terhadap keberadaan orang asing di wilayah Bali.

Baca juga:  Dukung Prabowo Presiden, Komunitas Pedagang PAPERA Kunjungi Pasar Kreneng

“Keempat WNA mengaku bekerja sebagai terapis spa tanpa izin yang sah. Kami terus memperkuat fungsi intelijen dan pengawasan, agar pelanggaran serupa tidak terulang. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya dugaan pelanggaran keimigrasian,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko menegaskan bahwa Imigrasi akan terus menjalankan fungsi penegakan hukum keimigrasian secara konsisten.

“Penegakan hukum keimigrasian tidak hanya memberikan efek jera bagi pelanggar, tetapi juga memastikan bahwa keberadaan orang asing di wilayah Bali tetap tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (red/tim).