BADUNG – Dunianewsbali.com, Seorang Narapidana berinisial Awi dari Lapas Kerobokan disebut-sebut sebagai Pemasok Narkoba kepada tersangka IA (51) asal Kampung Bugis, Buleleng.
Hal tersebut dibantah keras Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono, yang menegaskan, bahwa hingga saat ini tidak ada konfirmasi resmi dari Polres Buleleng.
Setelah dilakukan penelusuran internal, diketahui bahwa inisial Awi di Lapas Kerobokan sangat umum dan dimiliki oleh banyak Warga Binaan, sehingga tidak memiliki dasar verifikasi yang jelas dan akurat.
Terlebih lagi, pada 22 Juni 2025 dilakukan penangkapan tersangka dan pada 13 juli 2025 muncul berita.
“Kami sudah cek mendalam. Tidak ada konfirmasi nama atau identitas dari pihak Polres Buleleng yang menunjuk langsung ke napi berinisial Awi di Lapas Kerobokan. Apalagi, nama tersebut cukup umum dan ada puluhan warga binaan dengan inisial serupa. Kami tegaskan, jangan jadikan Lapas Kerobokan sebagai sasaran tidak benar,” kata Kalapas Hudi Ismono, Rabu, 16 Juli 2025.
Setelah munculnya pemberitaan dan unggahan di media sosial terkait penangkapan tersangka IA oleh Polres Buleleng, pihak Lapas Kerobokan langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
“Setelah ada pemberitaan di media sosial terkait penangkapan di Polres Buleleng, kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak Polres mengenai inisial Awi yang dimaksud. Sampai saat ini belum ada konfirmasi atau kepastian siapa tersangka yang dimaksud, apakah benar merupakan Warga Binaan kami atau bukan,” tegasnya.
Selain itu, Kalapas Hudi Ismono juga mengklarifikasi tudingan lain terkait nama Cuke yang disebut dalam kasus berbeda sebagai pemasok narkoba.
Bahkan, Kalapas Hudi Ismono menyatakan bahwa napi berinisial “Cuke” bukan merupakan Warga Binaan Lapas Kerobokan, melainkan mantan Warga Binaan Lapas Narkotika Bangli yang telah lama bebas.
“Kami menyayangkan framing pemberitaan yang tidak akurat dan cenderung menggiring opini publik seolah-olah Lapas Kerobokan menjadi pusat kendali narkoba. Ini sangat keliru dan bisa merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan,” tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen, Lapas Kerobokan terus aktif bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan jaringan narkoba, baik di dalam maupun luar lapas.
“Kami tidak pernah menoleransi pelanggaran. Jika ada indikasi keterlibatan warga binaan, kami siap tindak tegas dan terbuka,” tegasnya lagi.
Lapas Kerobokan juga mengingatkan seluruh pihak, khususnya media dan aparat penegak hukum, untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi ke publik.
“Hal itu, sensitif isu Narkoba dan dampak seriusnya terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara,” pungkasnya. (red/tim).