Beranda Global Kekuasaan Diruntuhkan oleh Sang Waktu

Kekuasaan Diruntuhkan oleh Sang Waktu

0
Ngurah Sigit, Sosiolog, Budayawan, dan Pemerhati Media.

Oleh: Ngurah Sigit

 

Denpasar – Belakangan ini, masyarakat kembali dikejutkan oleh berbagai peristiwa yang melibatkan sejumlah oknum pejabat di beberapa institusi. Fenomena ini muncul akibat satu hal yang tak pernah lepas dari sorotan: kekuasaan (power).

Selain sanksi hukum yang harus diterima, mereka juga kerap dihujani opini publik (public opinion) di jagat maya oleh netizen, yang dikenal dengan istilah “netizen +62.”

Perlu disadari, di mana pun di belahan dunia ini, prinsip dasar selalu berlaku: “In any system in the world, the people is the true legislator.”

Tanpa rakyat, tidak akan pernah ada negara. Sebuah negara mungkin dapat runtuh, tetapi rakyatnya tetap ada. Kedaulatan sesungguhnya berada di tangan rakyat (sovereignty).

Para pemegang amanah kekuasaan—kecuali seorang raja—pada akhirnya akan kembali menjadi rakyat. Sebesar apa pun kekuasaan, tanpa etika, kekuasaan tersebut niscaya akan runtuh, dihancurkan oleh perjalanan waktu.

Sepanjang sejarah peradaban, tidak ada satu pun kekuasaan manusia yang abadi. Sejarah telah membuktikan bahwa semua kekuasaan yang tak berlandaskan moral pasti luluh lantak oleh waktu. Maka dari itu, para pemimpin perlu menjauhkan diri dari godaan “rasa memiliki kuasa,” apalagi memamerkan kemewahan yang hanya akan memancing iri hati masyarakat.

Jika setiap pemimpin menyadari bahwa semua tindakannya akan menjadi bagian dari story of life, mereka akan lebih berkomitmen meninggalkan jejak kebaikan selama hidupnya. Apa pun yang dilakukan, baik atau buruk, akan terus diingat oleh keluarga, sahabat, dan generasi mendatang.

Ketika amanah kekuasaan berada di tangan, hendaknya keadilan ditegakkan, bahkan jika langit harus runtuh (fiat justitia ruat caelum). Sudah saatnya kita bersama-sama memperkuat pilar hukum yang kini tampak rapuh.

Baca juga:  Jika Orang Baik Hanya Diam, Orang Jahat Akan Merajalela

Perencanaan pembangunan hukum harus menjadi agenda bersama seluruh elemen bangsa. Belajarlah dari semangat para pendiri negara (founding fathers) yang saat itu merancang sistem berkeadilan untuk memastikan kesejahteraan nasional.

Tujuan utamanya adalah sederhana, tetapi mulia: memberikan akses yang setara terhadap keadilan bagi seluruh warga negara (equality access to justice).

Ke depan, jangan ada lagi hasrat kelompok tertentu untuk menguasai negara. Mari wujudkan Indonesia sebagai negara industri maju yang paling sejahtera dan bahagia di dunia. Astungkara.(tim13)

 

Penulis adalah seorang Sosiolog, Budayawan, dan Pemerhati Media.