JAKARTA – dunianewsbali.com, Kementerian Hukum (Kemenkum) kembali menorehkan prestasi di bidang keterbukaan informasi publik. Untuk keempat kalinya secara berturut-turut, Kemenkum berhasil meraih predikat sebagai badan publik yang informatif berdasarkan penilaian Komisi Informasi Pusat (KIP).
Penghargaan tersebut diterima dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Jakarta, Senin, 15 Desember 2025.
Capaian ini menjadi bukti konsistensi Kemenkum dalam memberikan layanan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Kemenkum, Ronald Lumbuun, menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam proses penilaian keterbukaan informasi publik.
“Kami bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Kemenkum berhasil kembali meraih predikat badan publik yang informatif untuk ke empat kalinya secara berturut-turut. Terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenkum yang terlibat dalam penilaian. Ini (Predikat Informatif) merupakan hasil kerja keras kita bersama,” kata Ronald usai menerima penghargaan dari KIP.
Menurut Ronald, capaian tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan institusi, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Kemenkum ke depan.
“Hasil tahun ini menjadi bahan evaluasi kita (PPID Kemenkum) untuk memberikan pelayanan informasi yang lebih optimal kepada masyarakat di masa yang akan datang,” paparnya.
Sementara itu, Ketua KIP Donny Yoegiantoro menegaskan bahwa tantangan badan publik dalam pengelolaan dan pelayanan informasi akan semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang kuat dari pimpinan badan publik dalam mendukung kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Tantangan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) semakin tinggi, oleh karena itu dibutuhkan komitmen yang kuat dari para pimpinan badan publik. Bila perlu dibentuk struktural PPID di badan publik,” pungkasnya. (red).








