DENPASAR – Dunianewsbali.com
Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali menepis rumor terkait kewajiban warga Desa Serangan untuk menyerahkan KTP saat bersembahyang di Pura Tirtha Harum. Kepala Komunikasi PT Bali Turtle Island Development (BTID), Zaky Hakim, memastikan informasi tersebut tidak benar.
“Tidak ada kewajiban seperti itu. Warga Desa Serangan yang mengenakan pakaian adat untuk sembahyang dapat langsung masuk tanpa kendala. Informasi ini mungkin berasal dari kejadian lama, tetapi tiga tahun terakhir hal seperti itu tidak terjadi,” jelas Zaky dalam pernyataannya di Denpasar, Selasa, 17 Desember 2024.
Pengawasan Ketat untuk Keselamatan
Zaky menegaskan bahwa pengawasan yang diterapkan di KEK Kura-Kura Bali bertujuan menjaga keamanan dan keselamatan, mengingat kawasan tersebut masih dalam tahap pembangunan dengan banyak aktivitas konstruksi. Namun, akses untuk persembahyangan tetap dipermudah.
“Untuk persembahyangan biasa, warga bisa masuk tanpa syarat. Namun, jika membawa rombongan besar atau alat musik seperti baleganjur untuk upacara besar, kami memerlukan koordinasi dengan pihak desa adat demi kelancaran kegiatan,” tambahnya.
Menurut Zaky, langkah ini semata-mata untuk melindungi warga dari potensi bahaya di area konstruksi.
Akses Publik yang Terbatas
Selain isu persembahyangan, beberapa masyarakat juga mengeluhkan keterbatasan akses ke kawasan KEK yang dianggap eksklusif. Menanggapi hal ini, Zaky menjelaskan bahwa akses ke area tertentu memang dibatasi karena tahap pembangunan yang sedang berlangsung.
“Kami tetap membuka akses ke beberapa fasilitas publik, seperti Kampus United In Diversity dan outlet kopi Starbucks yang telah beroperasi di kawasan ini. Untuk area lain, akses akan dibuka secara bertahap sesuai dengan progres pembangunan,” ujar Zaky.
Progres Pengembangan KEK Kura-Kura Bali
KEK Kura-Kura Bali dirancang menjadi kawasan pariwisata kelas dunia yang mendukung berbagai aktivitas. Pada 2025 mendatang, pengembangan marina, sekolah internasional, dan hunian mewah akan dilanjutkan.
“Ketika pembangunan selesai, kawasan ini akan lebih ramah untuk masyarakat. Namun, beberapa area memang dirancang untuk privasi dan ketenangan, sementara area lainnya akan menjadi pusat aktivitas dan acara,” jelas Zaky.
Hingga akhir 2024, pengelola KEK telah mencapai 75 persen target investasi dengan tetap mengutamakan keberlanjutan dan hubungan harmonis dengan masyarakat lokal. Kawasan ini diharapkan menjadi ikon baru pariwisata dan investasi Bali.(Tim)