DENPASAR | Dunia News Bali – Gubernur Bali Wayan Koster meminta platform digital global Airbnb menertibkan seluruh usaha akomodasi dan jasa pariwisata di Bali yang tidak memiliki izin serta tidak membayar pajak. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kualitas pariwisata Bali agar tetap bermartabat, berbasis budaya, dan berkelanjutan.
Penegasan tersebut disampaikan Koster saat menerima perwakilan Airbnb Asia Tenggara, yakni Public Policy Lead SEA Shanta Arul, Public Policy Manager Ishwinder Kaur, dan Senior Associate Matius Roland, Rabu (11/2/2026) di Jayasabha.
Menurutnya, setiap vila maupun jasa pariwisata yang dipromosikan melalui platform digital harus terlebih dahulu memenuhi kelayakan perizinan dan kewajiban pajak. Apabila tidak, Airbnb diminta menghapus pelaku usaha tersebut dari daftar promosi.
Ia juga mendorong Airbnb bekerja sama dengan platform digital Pemerintah Provinsi Bali, Love Bali, terutama untuk memfasilitasi pembayaran pungutan wisatawan asing dan sistem kontribusi lainnya agar memberikan manfaat bersama.
Koster menegaskan pemerintah tidak menutup peluang investasi dan usaha di Bali, namun seluruh pihak wajib mematuhi regulasi dan ikut bertanggung jawab menjaga kualitas pariwisata.
Menurutnya, tidak adil apabila pemerintah dan masyarakat menanggung beban menjaga pariwisata, sementara pihak yang memperoleh keuntungan tidak berkontribusi. Bahkan ia mengingatkan, jika keadilan tidak terwujud, alam akan “menyeimbangkan” dengan caranya sendiri.
Ia menambahkan seluruh jasa pariwisata ditargetkan sudah berizin dan taat pajak paling lambat akhir Maret sesuai arah kebijakan Kementerian Pariwisata RI. Bagi yang melanggar, selain dihapus dari platform digital, pemerintah akan menempuh proses hukum.
Penertiban ini, kata Koster, bertujuan melindungi Bali dari kerusakan lingkungan dan penurunan citra pariwisata. Tanpa tata kelola yang baik, wisatawan akan enggan datang.
Di akhir arahannya, Koster menegaskan maraknya vila dan rumah yang difungsikan sebagai penginapan tanpa izin dan pajak telah merugikan Bali, sementara pemerintah mengeluarkan biaya besar untuk menjaga alam dan budaya.
“Tanpa budaya Bali, tidak ada pariwisata di Bali. Jika pariwisata tidak berkembang, maka usaha apa pun tidak akan hidup,” tegasnya.
Airbnb Nyatakan Komitmen
Menanggapi hal tersebut, Public Policy Lead SEA Airbnb Shanta Arul menyatakan pihaknya berkomitmen mematuhi seluruh regulasi Pemerintah Provinsi Bali.
Airbnb juga siap mensosialisasikan aturan kepada para mitra serta mengajak pelaku usaha pariwisata untuk taat pajak dan perizinan Perusahaan, lanjutnya, membuka peluang kerja sama dengan pemerintah daerah guna memastikan operasional platform berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (red)