
DENPASAR – Dunianewsbali.com, Sejumlah postingan di media sosial yang dibuat oleh SS dinilai menjatuhkan nama baik Koperasi Serba Usaha (KSU) Dhana serta Banjar Danginpeken, Desa Pakraman Intaran, Sanur Kauh, Denpasar. Konten tersebut dianggap meresahkan dan tidak sesuai fakta.
Kuasa hukum KSU Dhana, Dr. I Nyoman Nadayana, S.H., M.M., menegaskan bahwa pihaknya bersama pengurus koperasi, Kelian Banjar, serta Ketua Tim Ekonomi Banjar memberikan klarifikasi resmi pada Selasa, 9 September 2025.
Ketua Tim Ekonomi Banjar, I Made Arjaya, menambahkan pihaknya keberatan atas tudingan tanpa dasar yang menyerang Banjar dan koperasi. “Kami sudah berusaha menahan diri, tapi jika ini terus berlanjut kami siap menempuh jalur hukum. Kami hanya minta masalah ini segera disudahi,” tegasnya.
Sementara itu, Manajer KSU Dhana, Ni Made Kembar Ariani, meluruskan isu Kanorayang yang kerap dipelintir. Menurutnya, SS sengaja memainkan peran korban (playing victim), padahal faktanya tidak ada pengusiran dari Banjar, hanya pencabutan hak tertentu.

Kelian Adat Banjar, I Made Sunarta, menyebut fitnah itu bagaikan tornado yang mengguncang Banjar. Ia menegaskan koperasi yang menjadi tulang punggung ekonomi warga tidak boleh dihancurkan oleh isu miring dan kepentingan segelintir orang.
Warga Banjar berharap SS menghentikan postingan menyesatkan dan melakukan introspeksi diri (mulat sarira) demi menjaga kehormatan Banjar serta kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
“Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada SS, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada respons yang diberikan. Redaksi Dunia News Bali tetap membuka ruang hak jawab sesuai UU Pers.”(Red/Ich)







