DENPASAR | Dunia News Bali – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali sekaligus Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali, Dr. (C). I Made Supartha, SH., MH., menekankan pentingnya konsolidasi pengamanan secara intens menjelang perayaan hari raya besar keagamaan di Bali, khususnya Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Menurutnya, pengamanan harus disiapkan secara matang karena Bali merupakan destinasi wisata dunia yang setiap waktu dipadati wisatawan domestik maupun mancanegara.
Pernyataan tersebut disampaikan Made Supartha saat Komisi I dan Komisi IV DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (12/3/2026).
Ia menilai momentum perayaan hari besar keagamaan memerlukan koordinasi lintas lembaga serta keterlibatan seluruh unsur masyarakat, termasuk pecalang sebagai aparat keamanan adat yang selama ini berperan menjaga ketertiban di tingkat desa adat.
Menurutnya, kehadiran pecalang menjadi bagian penting dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali.
“Harus ada role model terkait keamanan, kenyamanan, dan tata cara pengamanan di wilayah Bali sebagai pulau tujuan wisata dunia. Tamu-tamu yang datang ke Bali nantinya akan membawa cerita ke luar tentang bagaimana keamanan di Bali,” ujar Made Supartha.
Ia menambahkan bahwa sistem keamanan di Bali memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan daerah lain di Indonesia. Karena itu, dibutuhkan konsep pengamanan khusus yang melibatkan seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.
Made Supartha menegaskan bahwa keamanan Bali merupakan tanggung jawab bersama. Aparat kepolisian di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota harus bekerja dalam satu konsep pengamanan terpadu.
Selain pengamanan fisik, ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat dan wisatawan mengenai aturan serta nilai-nilai yang berlaku di Bali. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kerukunan umat beragama sekaligus menghormati adat dan budaya setempat.
Ia menilai masih terdapat wisatawan maupun pendatang yang belum memahami norma dan tata krama yang berlaku di Bali. Dengan adanya konsep dan panduan yang jelas, diharapkan seluruh pihak dapat turut menjaga keharmonisan serta kenyamanan di Pulau Dewata.
Dalam kesempatan tersebut, Made Supartha juga menyoroti peran Direktorat Jenderal Imigrasi dalam pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di Bali.
Ia mengungkapkan adanya sejumlah laporan terkait wisatawan asing yang terlibat keributan di jalan raya, tempat hiburan, hingga kawasan tertentu di Bali. Bahkan, menurutnya, muncul fenomena kawasan yang disebut-sebut sebagai komunitas warga negara tertentu.
Karena itu, ia meminta pihak Imigrasi memaksimalkan kewenangan yang dimiliki, termasuk melalui penerapan ketentuan Pasal 76 Undang-Undang Keimigrasian, guna menindak tegas pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selain isu WNA, Made Supartha juga menyoroti sejumlah kasus kriminalitas yang belakangan muncul di Bali, seperti aksi penjambretan yang terjadi pada malam hingga dini hari.
Ia juga mengingatkan adanya kasus wisatawan yang memasuki tempat-tempat suci tanpa memperhatikan etika dan kesakralannya. Menurutnya, hal tersebut perlu mendapat perhatian serius dengan melibatkan pecalang, Majelis Desa Adat (MDA), serta lembaga keagamaan.
Di sisi lain, ia turut menyoroti pentingnya pengawasan di kawasan rawan bencana maupun lokasi berbahaya seperti tebing, jurang, dan area laut. Pasalnya, masih banyak wisatawan yang mengabaikan larangan di lokasi-lokasi tersebut hingga memicu kecelakaan bahkan korban jiwa.
“Kita harus hadir untuk meminimalkan potensi kejadian yang bisa mengganggu keselamatan dan keamanan masyarakat maupun wisatawan,” tegasnya.
Diketahui, RDP Komisi I dan Komisi IV DPRD Bali tersebut membahas kesiapan pengamanan serta ketertiban masyarakat menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 yang waktunya berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Pertemuan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Bali, mengingat dua hari besar keagamaan tersebut berpotensi meningkatkan mobilitas masyarakat serta aktivitas sosial di wilayah Bali.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri berbagai pihak, di antaranya perwakilan Polda Bali, para Kapolres se-Bali, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Satpol PP, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat, Majelis Desa Adat (MDA), pecalang Bali, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), hingga Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali. (red)