Beranda Berita Musprov VIII KADIN Bali: Ariandi Unggul Telak, Tak Tergoyahkan

Musprov VIII KADIN Bali: Ariandi Unggul Telak, Tak Tergoyahkan

0
Made Ariandi bersama jajaran pengurus, panitia Musprov VIII, perwakilan KADIN kabupaten/kota, unsur Forkopimda, serta tamu undangan berfoto bersama usai pembukaan Musyawarah Provinsi VIII KADIN Bali di Aryaduta Hotel Bali, Jumat (12/12/2025). Foto: ist

BADUNG — Dunianewsbali.com,  I Made Ariandi kembali menjadi pusat perhatian dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) VIII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Bali yang berlangsung di Hotel Aryaduta, Jumat (12/12). Mengusung tema “Sinergi Gotong Royong Kadin Bali Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045”, Ariandi tampil sebagai satu-satunya figur yang mendapatkan dukungan mutlak, terutama dari sembilan KADIN kabupaten/kota se-Bali.

Isyarat kuat bahwa Ariandi akan melanjutkan kepemimpinan KADIN Bali periode 2025–2030 ia sampaikan langsung saat membuka Musprov. Selain restu dari Gubernur Bali Wayan Koster, ia menegaskan telah mengantongi dukungan penuh dari seluruh pemilik suara, termasuk organisasi dan asosiasi terkait.

“Dukungan dari sembilan KADIN kabupaten/kota sudah masuk. Syarat minimal empat pendukung terpenuhi, bahkan lebih. Sampai tadi malam saya pastikan, slot dukungan sudah habis,” ujarnya disambut tawa peserta Musprov.

Ariandi sempat menyinggung perjalanan kariernya di KADIN Bali. Ia mengingat kembali masa ketika organisasi sempat diterpa konflik pada 2019, hingga akhirnya ia ditunjuk sebagai Plt Ketua KADIN Bali. Setahun kemudian, ia maju dan terpilih sebagai Ketua Umum KADIN Bali periode 2020–2025.

Sebagai calon tunggal, Ariandi resmi mendaftarkan diri pada 9 Desember 2025. Berkas pendaftaran diterima langsung oleh Ketua OC Anak Agung Bagus Tri Candra Arka (Gung Cok) dan Ketua SC Drs. I Gusti Ketut Sukarba, M.M., beserta jajaran SC lain. Proses pendaftaran berlangsung ketat, bahkan digambarkan layaknya ujian program doktoral.

Ariandi hadir bersama tim pendukungnya, di antaranya Candra Salim, Ketut Angpribawa, Made Yudha Wiradhi, I Gusti Wayan Rawan, Jro Gede Wisatama, Hena Sambal, dan Sany Indra Gautama. Seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan akan diputuskan dalam forum Musprov VIII.

Ketua OC Gung Cok menyampaikan bahwa pendaftaran dibuka sejak 2 Desember 2025 secara terbuka. Namun hingga batas waktu 11 Desember 2025 pukul 20.00 WITA, hanya satu nama yang resmi mendaftar, yaitu I Made Ariandi. Ia menegaskan bahwa seluruh proses berjalan transparan sesuai AD/ART KADIN.

Baca juga:  Petani Jatiluwih Melawan Ketidakadilan, Ekonom: Mereka “Si Marhaen” Penjaga Budaya Bali

Selama lima tahun memimpin KADIN Bali, Ariandi dikenal konsisten memperkuat UMKM, ekonomi kerakyatan, serta perlindungan pelaku usaha lokal. Saat pandemi COVID-19 memukul Bali, ia termasuk tokoh yang mendorong kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Ia juga menjadi penggerak keterlibatan pelaku usaha Bali dalam B20 Summit ketika Indonesia menjadi tuan rumah G20.

Di bawah kepemimpinannya, KADIN Bali aktif mempromosikan diversifikasi ekonomi melalui pengembangan agribisnis, ekonomi hijau, industri kreatif, digitalisasi perdagangan, dan komoditas unggulan Bali. Pada 2024–2025, ia juga mendorong investasi asing bernilai tambah tinggi dengan prinsip kehati-hatian agar tidak merugikan UMKM lokal. Ariandi bahkan beberapa kali mengingatkan publik terkait maraknya aktivitas usaha ilegal oleh warga asing yang dapat mengancam pelaku usaha Bali.

Dari sisi internal, ia melakukan pembenahan struktur KADIN kabupaten/kota, termasuk penyempurnaan kepengurusan KADIN Denpasar periode 2020–2025. Langkah ini disebutnya sebagai fondasi penting bagi penguatan organisasi di daerah.

Melanjutkan periode kedua, Ariandi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan agenda besar yang telah ia mulai. “Banyak fondasi yang sudah dibangun lima tahun terakhir. Kami ingin memastikan UMKM semakin berdaya, pelaku usaha lokal terlindungi, dan daya saing ekonomi Bali terus meningkat,” tegasnya.

Ia menilai Bali sedang berada dalam fase transformasi ekonomi menuju model yang lebih berkelanjutan. Karena itu, peran KADIN sebagai mitra setara pemerintah—sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 1987—harus semakin kuat dalam menjembatani pelaku usaha dengan pemerintah dan masyarakat.

Terkait meningkatnya jumlah WNA di Bali yang mencapai lebih dari 160.000 orang, Ariandi menilai hal ini dapat menjadi peluang peningkatan PAD jika pemerintah daerah mampu mengawasi dan mengatur kegiatan usaha mereka secara lebih ketat agar tidak mematikan UMKM lokal.

Baca juga:  Solidaritas Perantau Sunda di Bali, Alma Marlina Serukan Bantuan Kang Dedi Mulyadi

Panitia Musprov menegaskan bahwa proses pemilihan berlangsung jujur dan dapat dipantau seluruh peserta. Jika tidak ada calon tambahan, Musprov VIII pada 12 Desember menjadi forum penentu arah KADIN Bali lima tahun ke depan—apakah akan melanjutkan kepemimpinan I Made Ariandi atau membuka dinamika baru dalam dunia usaha Bali. (red/tim)