DENPASAR | Dunia News Bali – Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan langkah strategis menuju kemandirian energi melalui pembangunan fasilitas offshore Liquefied Natural Gas (LNG) yang dilengkapi Floating Storage Regasification Unit (FSRU). Proyek tersebut direncanakan mulai memasuki tahapan proses pembangunan pada tahun 2026.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, pembangkit listrik berbasis gas alam cair ini akan dibangun di tengah laut dengan jarak sekitar 3,5 kilometer dari garis pantai Bali. Penempatan di laut dipilih sebagai solusi jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan energi tanpa membebani daratan Pulau Dewata.
Menurut Koster, fasilitas offshore LNG merupakan sistem pembangkit energi yang ditempatkan di wilayah laut lepas untuk memasok listrik berbasis gas alam cair. Konsep ini dinilai mampu menekan penggunaan lahan darat, mengurangi potensi gangguan terhadap kawasan permukiman dan pariwisata, serta menjaga kelestarian lingkungan Bali.
Dalam pengembangannya, offshore LNG akan ditopang oleh keberadaan FSRU, yakni fasilitas terapung yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan LNG sekaligus melakukan proses regasifikasi, mengubah gas alam cair menjadi gas sebelum disalurkan ke pembangkit listrik. LNG disimpan dalam suhu sangat rendah, kemudian diproses agar siap digunakan sebagai bahan bakar.
Keberadaan FSRU memberikan fleksibilitas pasokan energi karena tidak memerlukan pembangunan terminal LNG permanen di darat. Selain itu, fasilitas terapung ini dinilai lebih cepat direalisasikan, adaptif terhadap kebutuhan energi, serta memiliki dampak lingkungan yang relatif lebih kecil.
Gubernur Koster juga menyampaikan bahwa pembangunan offshore LNG telah masuk dalam kerangka regulasi nasional dan menjadi bagian dari program prioritas Perusahaan Listrik Negara. Proyek ini turut tercantum dalam rencana umum pengembangan pembangkit listrik yang disiapkan khusus untuk memenuhi kebutuhan energi di Bali.
Pembangkit listrik yang berlokasi di laut tersebut dirancang untuk memperkuat sistem kelistrikan Bali agar tidak lagi bergantung pada suplai listrik dari luar pulau. Distribusi energi nantinya akan dilakukan melalui jaringan kabel bawah laut yang dirancang aman dan terintegrasi.
“Dengan jarak 3,5 kilometer dari daratan, distribusi energi dilakukan melalui jaringan bawah laut yang aman dan terintegrasi,” ujar Koster.
Pembangunan offshore LNG dan FSRU ini ditargetkan mulai berproses pada 2026 dan diproyeksikan menjadi tulang punggung pasokan listrik Bali dalam jangka panjang. Proyek ini sejalan dengan meningkatnya kebutuhan energi akibat pertumbuhan sektor pariwisata, industri, serta aktivitas ekonomi masyarakat.
“Sekarang akan dibangun di laut dari daratan jaraknya 3,5 kilometer. Itu berarti Bali akan mandiri energi,” tegas Koster saat diwawancarai awak media usai penjelasan Raperda Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah untuk PT Bank BPD Bali, dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (14/1/2026).
Gubernur Koster menambahkan, kemandirian energi menjadi fondasi penting pembangunan Bali ke depan, sekaligus mendukung transisi menuju sistem energi yang lebih bersih, stabil, dan berkelanjutan. (red)



