OJK: Industri Keuangan Bali Tetap Solid, Kredit dan Investasi Meningkat

Screenshot_20260411_094202_Editor Lite
Kepala OJK Provinsi Bali, Parjiman

Denpasar | dunianewsbali – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali memastikan kinerja industri jasa keuangan di Bali tetap stabil dan tumbuh positif hingga Januari 2026, meskipun dihadapkan pada dinamika ekonomi global dan domestik.

Kepala OJK Provinsi Bali, Parjiman, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Ngorte with Media yang digelar pada Jumat (10/04/2026) di Ruang Uluwatu, Kantor OJK Provinsi Bali, Denpasar, Bali.

Ia menegaskan bahwa stabilitas sektor keuangan daerah tetap terjaga dengan baik, ditopang oleh fungsi intermediasi yang optimal, profil risiko yang terkendali, serta likuiditas yang memadai.

“Kinerja industri jasa keuangan di Provinsi Bali hingga Januari 2026 tetap terjaga dan menunjukkan pertumbuhan yang positif, di tengah dinamika ekonomi global maupun domestik,” ujar Parjiman.

Penyaluran kredit perbankan di Bali menunjukkan tren pertumbuhan yang konsisten. Berdasarkan lokasi bank, kredit tumbuh 6,92 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp119,29 triliun. Sementara itu, berdasarkan lokasi proyek, kredit tumbuh 7,11 persen yoy menjadi Rp143,66 triliun.

Dari sisi penggunaan, pertumbuhan kredit terutama didorong oleh kredit investasi yang meningkat signifikan sebesar 17 persen yoy atau bertambah Rp5,99 triliun. Peningkatan ini banyak ditopang sektor akomodasi, makan minum, serta real estat, yang mencerminkan ekspansi usaha dan penguatan ekonomi jangka panjang Bali.

Baca juga:  Pegadaian Apresiasi Agen Berprestasi Lewat Gathering dan Awards Nasional 2025 di Lombok

Di sisi lain, kredit konsumsi tumbuh 4,75 persen yoy, sementara kredit modal kerja mengalami sedikit kontraksi sebesar 0,24 persen yoy.

Penyaluran kredit di Bali masih didominasi oleh sektor UMKM dengan porsi mencapai 51,19 persen. Kredit UMKM tumbuh 4,39 persen yoy dan tetap lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional.

Berdasarkan sektor ekonomi, kredit terbesar disalurkan ke sektor non-lapangan usaha sebesar 33,63 persen dan perdagangan besar serta eceran sebesar 27,31 persen. Pertumbuhan kredit juga didorong oleh sektor akomodasi dan makan minum yang meningkat Rp2,21 triliun.

Sementara itu, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) juga tumbuh 6,66 persen yoy menjadi Rp204,33 triliun, terutama ditopang peningkatan tabungan masyarakat. Rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 58,38 persen, mencerminkan fungsi intermediasi yang masih sehat.

Dari sisi risiko, kualitas kredit tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah (NPL) gross berada di level 2,60 persen dan NPL net sebesar 1,78 persen. Selain itu, Loan at Risk (LaR) juga menurun menjadi 9,17 persen.

Baca juga:  TPID Badung Perkuat Sinergi Jaga Inflasi Jelang Nyepi dan Idulfitri 2026

Ketahanan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Bali juga tetap kuat, dengan rasio permodalan (CAR) sebesar 33,37 persen dan cash ratio 15,17 persen.

Di sektor pasar modal, jumlah investor di Bali tumbuh pesat 24,45 persen yoy menjadi 369.223 investor. Nilai kepemilikan saham melonjak 59,97 persen yoy menjadi Rp8,73 triliun.

Untuk sektor pembiayaan, piutang perusahaan pembiayaan tumbuh 3,33 persen yoy menjadi Rp12,18 triliun dengan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) sebesar 1,43 persen. Sementara itu, pembiayaan modal ventura tumbuh 27,39 persen yoy.

Pertumbuhan signifikan juga terjadi pada fintech peer to peer lending yang meningkat 34,97 persen yoy menjadi Rp2,09 triliun, dengan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) sebesar 1,53 persen yang masih terkendali.

Dalam aspek perlindungan konsumen, OJK Bali mencatat 299 pengaduan hingga Februari 2026, didominasi sektor fintech lending, khususnya terkait perilaku penagihan.

Di sisi literasi dan inklusi keuangan, OJK bersama pemangku kepentingan telah melaksanakan ratusan kegiatan edukasi yang menjangkau lebih dari 300 ribu peserta.

Parjiman menegaskan OJK akan terus memperkuat pengawasan, edukasi, serta sinergi dengan pemerintah dan pelaku industri.

Baca juga:  Pacu Penjualan, Winie Kaori Berikan Insentif Emas 5 Gram Buat Top Sales Marketing Kavling Residence Dewi Sri

Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada terhadap investasi ilegal dengan selalu menerapkan prinsip legal dan logis sebelum berinvestasi.

“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap investasi ilegal, dengan memastikan aspek legalitas dan rasionalitas sebelum berinvestasi,” ujarnya.

Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas keuangan ilegal dapat melaporkannya melalui www.sipasti.ojk.go.id atau melalui Kontak OJK 157.

Dengan kinerja yang terjaga dan pertumbuhan yang berlanjut, OJK optimistis sektor jasa keuangan di Bali akan tetap stabil, kontributif, dan berkelanjutan sepanjang 2026. (*)

Berita Terpopular