Jakarta | dunianewsbali — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan fundamental industri perbankan nasional tetap solid meskipun adanya tekanan dari dinamika global dan revisi outlook negatif terhadap peringkat kredit Indonesia oleh lembaga internasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa kondisi perbankan saat ini masih menunjukkan kinerja yang positif dan stabil. Ia menilai perubahan outlook yang dilakukan oleh Moody’s dan Fitch terhadap bank-bank besar Indonesia, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), bukan disebabkan oleh melemahnya fundamental sektor perbankan.
“Pada dasarnya kondisi industri perbankan nasional berada dalam kondisi yang positif, dengan pertumbuhan kredit pada Januari 2026 sebesar 9,96 persen (yoy) sejalan dengan pertumbuhan DPK sebesar 13,48 persen (yoy),” kata Dian, Rabu (25/03/2026).
Menurut Dian, revisi outlook tersebut lebih dipengaruhi oleh perubahan outlook sovereign Indonesia dari stabil menjadi negatif, yang kemudian berdampak pada persepsi risiko terhadap sektor perbankan. Selain itu, faktor eksternal berupa ketidakpastian ekonomi global juga turut memengaruhi penilaian tersebut.
Secara fundamental, indikator utama perbankan menunjukkan kondisi yang sehat. Rasio kredit bermasalah (NPL) tercatat sebesar 2,14 persen, sementara permodalan industri berada pada level kuat dengan capital adequacy ratio (CAR) mencapai 25,87 persen. Likuiditas juga dinilai sangat memadai, tercermin dari rasio AL/NCD sebesar 121,23 persen, AL/DPK 27,54 persen, dan LCR 197,92 persen, seluruhnya jauh di atas ambang batas yang ditetapkan.
Bank-bank besar, khususnya kelompok KBMI 4 dan Himbara, bahkan mencatatkan pertumbuhan kredit dua digit, masing-masing sebesar 13,34 persen dan 13,43 persen. Di sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh kuat masing-masing 16,32 persen dan 16,38 persen, mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.
Dian juga menekankan bahwa ketahanan permodalan bank-bank besar tetap terjaga. “Rasio CAR Himbara pada Januari 2026 berada pada level 20,32 persen, sedangkan rasio CAR KBMI 4 pada level 22,33 persen. Hal ini memberikan ruang ekspansi bisnis yang memadai sekaligus menjadi bantalan yang kuat dalam mengantisipasi potensi risiko ke depan,” ujarnya.
Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah berada dalam kisaran aman, yakni di bawah 3 persen, dengan Loan at Risk (LaR) yang tetap terkendali. Hal ini menunjukkan penerapan manajemen risiko dan tata kelola yang prudent oleh perbankan.
Sepanjang 2025, bank-bank besar juga mencatatkan kinerja laba yang solid, mencerminkan keseimbangan antara pertumbuhan bisnis, efisiensi operasional, dan kualitas aset.
Di tengah ketidakpastian global, peran Himbara dinilai tetap strategis dalam mendukung pembiayaan sektor riil dan program prioritas pemerintah. OJK pun memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat guna menjaga stabilitas sektor keuangan.
Dian menegaskan bahwa perubahan outlook tidak secara langsung memengaruhi kemampuan bank dalam mengakses pendanaan. Selain itu, struktur pendanaan perbankan Indonesia masih didominasi oleh dana domestik, sehingga ketergantungan terhadap pendanaan eksternal relatif terbatas.
“Penyesuaian outlook ini bersifat sementara dan berpotensi untuk kembali berubah seiring membaiknya prospek perekonomian global dan domestik,” kata Dian.
Ia menambahkan bahwa OJK bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan terus memperkuat koordinasi kebijakan untuk menjaga ketahanan sistem keuangan nasional.
“OJK bersama-sama dengan pemangku kepentingan lainnya akan terus mengawal serta menjaga stabilitas sistem keuangan melalui koordinasi kebijakan dan penguatan pengawasan,” ujarnya.
Dengan fundamental yang tetap kuat dan dukungan kebijakan yang terjaga, OJK optimistis sektor perbankan nasional akan tetap resilien dalam menghadapi tantangan global serta mampu menopang pertumbuhan ekonomi ke depan. (*)



