Pembangunan Kondotel Cemagi Tak Berhenti Meski Disegel, Dugaan ‘Saweran’ Mencuat

IMG-20260306-WA0033
Gede Angastia alias Anggas menyoroti proyek condotel di Pantai Cemagi yang diduga tetap berjalan meski sebelumnya telah dipasangi garis penyegelan. Foto: Ilustrasi Digital Dunia News Bali.

BADUNG | Dunia News Bali – Aktivitas pembangunan proyek kondotel di kawasan Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, dilaporkan masih berlangsung meskipun sebelumnya telah disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung. Kondisi tersebut memicu sorotan dari kalangan pemerhati pembangunan dan kebijakan publik di Bali.

Pemerhati pembangunan dan kebijakan publik Bali, Gede Angastia yang akrab disapa Anggas, menilai kelanjutan aktivitas proyek itu mencerminkan sikap yang tidak patuh terhadap aturan. Padahal sebelumnya lokasi pembangunan tersebut telah disidak oleh Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali dan dipasangi garis penyegelan oleh aparat penegak peraturan daerah.

“Jika sudah dipasang garis penyegelan namun aktivitas pembangunan masih berjalan, itu jelas merupakan pelanggaran. Hal ini menunjukkan adanya sikap membangkang dari pihak pengembang,” ujar Anggas saat dimintai tanggapan, Jumat (6/3/2026).

Ia menegaskan, penyegelan seharusnya diikuti penghentian total seluruh kegiatan pembangunan hingga semua perizinan yang diperlukan terpenuhi. Terlebih proyek tersebut disebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca juga:  OTT Pajak Jakarta Utara, KPK Amankan Uang Ratusan Juta dan Valuta Asing

Menurut Anggas, lemahnya penegakan aturan dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Ia mengingatkan agar aparat terkait tidak terkesan membiarkan pelanggaran yang terjadi di lapangan.

“Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, masyarakat bisa saja menilai ada sesuatu di baliknya. Penegakan aturan jangan sampai terlihat tumpul,” katanya.

Ia juga menyoroti adanya dugaan praktik tidak wajar yang membuat proyek tersebut tetap berjalan meskipun telah disegel. Karena itu, aparat yang berwenang diminta memastikan tidak ada permainan dalam penanganan kasus tersebut.

“Jangan sampai muncul dugaan adanya ‘saweran’ kepada pihak-pihak tertentu sehingga penindakan menjadi tidak tegas. Jika benar ada praktik seperti itu, tentu harus diusut,” tegasnya.

Anggas juga meminta pemerintah daerah, termasuk Gubernur Bali, untuk memastikan penegakan aturan tata ruang dan perizinan berjalan secara konsisten. Menurutnya, Bali memiliki regulasi yang cukup kuat untuk menjaga tata ruang serta kelestarian lingkungan.

Selain itu, ia mendorong aparat penegak hukum untuk turut menelusuri berbagai kemungkinan pelanggaran yang terjadi dalam proyek tersebut.

Baca juga:  Viral! Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Kasus Narkoba di Bali, Singgung Urine Rp9 Juta dan Etika Oknum Polisi

“Kalau sudah disegel, seharusnya tidak boleh ada aktivitas pembangunan. Penegakan aturan harus dilakukan secara tegas agar tidak menjadi preseden buruk bagi pembangunan di Bali ke depan,” ujarnya.

Ia menambahkan, ketegasan pemerintah sangat penting agar Bali tidak menjadi tempat pembangunan yang mengabaikan aturan demi kepentingan segelintir pihak. (Red)

Berita Terpopular

tanah lot
galungan