Beranda Berita PENA NTT Bali Ajukan Hak Jawab atas Pemberitaan Ulang Kasus Bualu

PENA NTT Bali Ajukan Hak Jawab atas Pemberitaan Ulang Kasus Bualu

0

DENPASAR – Dunianewsbali.com, Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali menyampaikan keberatan keras terhadap sejumlah media pers, baik cetak maupun online, serta sejumlah akun media sosial yang memublikasikan ulang video perkelahian antarwarga di Bualu, Nusa Dua, tanpa penjelasan bahwa kejadian tersebut terjadi pada September 2024.

Pemberitaan ulang yang tayang pada 7 Juni 2025 itu menimbulkan kesan bahwa peristiwa tersebut baru saja terjadi. Hal ini dinilai oleh PENA NTT Bali sebagai bentuk manipulasi informasi yang dapat menyesatkan opini publik.

Ketua PENA NTT Bali, Agustinus Apolonaris Daton atau yang akrab disapa Polo, menegaskan bahwa kejadian tersebut memang benar terjadi dan melibatkan tiga warga Bali keturunan etnis NTT, tepatnya warga Sumba. Namun, ia menyesalkan tayangan ulang peristiwa tersebut yang tidak disertai dengan penjelasan waktu kejadian.

“Sebagai sebuah fakta, tidak ada yang salah. Namun, menayangkan ulang tanpa konteks waktu yang jelas adalah tindakan manipulatif yang berpotensi menimbulkan penyimpangan opini publik,” ujar Polo dalam rapat internal PENA NTT Bali yang digelar di Pusat Kuliner Pojok Sudirman, Denpasar, Rabu (11/6/2025).

Menurutnya, tindakan ini berpotensi menciptakan stigma negatif terhadap etnis tertentu dan bisa dianggap sebagai strategi clickbait demi menarik perhatian publik tanpa memperhatikan akurasi informasi.

“Ini tidak fair, tidak cerdas, dan tidak mendidik,” tegasnya.

Atas kejadian tersebut, PENA NTT Bali menempuh dua langkah hukum. Untuk media pers, baik cetak maupun online, dilayangkan surat Hak Jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Sementara untuk konten yang beredar di media sosial, PENA NTT Bali telah melayangkan somasi kepada pihak terkait.

Sebelumnya, beberapa media memuat ulang peristiwa tersebut dengan judul provokatif seperti “MENCEKAM! Keributan Pecah di Bualu Nusa Dua, Oknum Pendatang Ngamuk, Warga Tepak Kulkul Bulus”. Tayangan itu mengacu pada sebuah video yang diunggah oleh akun media sosial, namun video tersebut berasal dari kejadian pada September 2024.

Baca juga:  Akses Tahura Sidakarya Ditutup Sementara Amankan Proyek Normalisasi Tukad Ngenjung dan Buka Akses Jalan Melasti ke Pantai

PENA NTT Bali menilai, tanpa penjelasan yang memadai, pemberitaan ulang ini berpotensi menciptakan keresahan publik dan memperkeruh suasana, terutama dalam konteks sosial dan etnis di Bali. (red/tim)